GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR dan Kemendagri Bahas Pembentukan Badan Regulator BUMD untuk Tingkatkan PAD Daerah

DPR dan Kemendagri tengah kaji pembentukan Badan Regulator BUMD untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kontribusi BUMD terhadap PAD daerah.
Selasa, 13 Mei 2025 - 12:07 WIB
Gedung DPR RI
Sumber :
  • tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mematangkan rencana pembentukan Badan Regulator BUMD. Lembaga ini dirancang untuk memperkuat tata kelola dan mendorong kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/5/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat ini Komisi II DPR RI dan Pemerintah sedang menyiapkan kajian berupa naskah akademik tentang keberadaan Badan Regulator BUMD. Output-nya bisa saja perubahan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD serta pembentukan Permendagri sebagai dasar hukum tata kelola BUMD,” kata Khozin.

BUMD Tidak Maksimal Dorong PAD

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 mencatat terdapat 1.073 BUMD dengan total aset mencapai Rp1.459 triliun. Meski begitu, kontribusi terhadap PAD masih berada di kisaran rendah, yakni hanya 3–5 persen dari total penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp230 triliun.

Khozin menyebutkan banyak masalah yang melilit BUMD, mulai dari tumpang tindih regulasi, lemahnya akuntabilitas, hingga intervensi politik.

“Ada sekitar 100 BUMD yang tidak beroperasi atau merugi, tapi tidak ada mekanisme formal pembubaran. Ini problem serius dalam tata kelola BUMD,” ujarnya.

Regulator Tunggal Diperlukan

Selama ini BUMN dibina oleh Kementerian BUMN, namun tidak ada lembaga pembina tunggal di tingkat pusat yang menangani BUMD. Ini menyebabkan disparitas dalam manajemen, sumber daya manusia (SDM), hingga kualitas pelaporan di tiap daerah.

Khozin menekankan pentingnya penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan.

“Kita butuh standardisasi dan pembinaan secara terpusat. Lembaga regulator ini bisa menjadi jawaban atas defisit APBD di banyak daerah.”

Langkah Strategis dan Koordinasi Lintas Kementerian

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, DPR bersama Kemendagri sedang menyusun naskah akademik dengan pendekatan filosofis, yuridis, dan sosiologis untuk mendasari reformasi kelembagaan BUMD. Langkah ini juga mencakup konsultasi dengan kepala daerah serta kunjungan lapangan untuk menggali kondisi riil BUMD.

Sementara itu, Kemendagri juga telah berkoordinasi dengan KemenPAN-RB terkait pembentukan struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) untuk badan baru tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Drawing Piala Presiden 2026: Persikotas Tasikmalaya Tergabung dalam Grup F Liga 4

Hasil Drawing Piala Presiden 2026: Persikotas Tasikmalaya Tergabung dalam Grup F Liga 4

Sebanyak 64 tim peserta yang lolos dari level asosiasi provinsi dari kasta keempat Liga Indonesia ini akhirnya dipertemukan di level nasional. Musim ini, titel Piala Presiden disematkan untuk Liga 4 Nasional. 
Prabowo Bongkar Ada Dana Misterius Rp39 Triliun: Mungkin Istri Muda dan Piaraannya Enggak Tahu!

Prabowo Bongkar Ada Dana Misterius Rp39 Triliun: Mungkin Istri Muda dan Piaraannya Enggak Tahu!

Presiden Prabowo mengaku menerima laporan bahwa pemerintah kembali akan menerima penyerahan dana jumbo dari rekening-rekening misterius pada bulan depan.
Tanggapi Putusan MK, Pramono Sebut Jakarta Tetap Ibu Kota Negara dan Pakai Nama DKI

Tanggapi Putusan MK, Pramono Sebut Jakarta Tetap Ibu Kota Negara dan Pakai Nama DKI

Pram menuturkan sampai hari ini Jakarta memang masih berstatus sebagai ibu kota negara. Selain itu, penggunaan nama DKI juga tetap melekat pada Jakarta.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Menanti PTDH karena Menipu, Polisi Pacitan Brigadir SA Ternyata Demosian Kasus Serupa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Menanti PTDH karena Menipu, Polisi Pacitan Brigadir SA Ternyata Demosian Kasus Serupa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Seorang anggota polisi Polres Pacitan berpangkat brigadir buron setelah diduga terlibat kasus penipuan puluhan juta rupiah dengan modus bisa membebaskan tahanan
KPK Periksa Mantan dan Ajudan Fadia Arafiq, Diduga Bantu Lakukan Penerimaan Gratifikasi

KPK Periksa Mantan dan Ajudan Fadia Arafiq, Diduga Bantu Lakukan Penerimaan Gratifikasi

KPK telah memeriksa dua saksi dugaan korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea kembali menjadi sorotan besar media Korea Selatan. Kini, ia tak dipanggil Megatron, melainkan Veteran V-League.
Selengkapnya

Viral