Jakarta, tvOnenews.com - Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mematangkan rencana pembentukan Badan Regulator BUMD. Lembaga ini dirancang untuk memperkuat tata kelola dan mendorong kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/5/2025).
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 mencatat terdapat 1.073 BUMD dengan total aset mencapai Rp1.459 triliun. Meski begitu, kontribusi terhadap PAD masih berada di kisaran rendah, yakni hanya 3–5 persen dari total penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp230 triliun.
Khozin menyebutkan banyak masalah yang melilit BUMD, mulai dari tumpang tindih regulasi, lemahnya akuntabilitas, hingga intervensi politik.
“Ada sekitar 100 BUMD yang tidak beroperasi atau merugi, tapi tidak ada mekanisme formal pembubaran. Ini problem serius dalam tata kelola BUMD,” ujarnya.
Load more