News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi III DPR Minta Panglima TNI Kaji Ulang soal Anggota TNI Jaga Pengamanan Kejaksaan

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo tanggapi surat telegram Panglima TNI soal pengerahan anggota TNI untuk menjaga Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.
Selasa, 13 Mei 2025 - 18:29 WIB
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Rudianto Lallo
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menanggapi surat telegram Panglima TNI soal pengerahan anggota TNI untuk menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).

Pengerahan itu diketahui dalam rangka penguatan pengamanan di lingkungan kejaksaan di seluruh Indonesia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rudianto meminta Panglima TNI kembali mengkaji keputusan itu.

“Sekalipun langkah tersebut tidak masuk dalam ranah teknis penegakan hukum, tetapi langkah tersebut baiknya dikaji kembali sebagai upaya untuk menjaga semangat awal reformasi,” ujar Rudianto, Selasa (13/5/2025).

“Yakni menjaga supremasi sipil dalam kehidupan bernegara, termasuk dalam penegakan hukum,” tambahnya.

Politisi Partai NasDem ini menjelaskan civilian value harus dihormati sebagai bentuk penghormatan terhadap cita-cita awal reformasi, dan sebagai fondasi awal reformasi ketatanegaraan dan reformasi konstitusi 1998.

Selain itu, Rudianto juga mengingatkan soal pentingnya menjaga nilai dan arah penegakan hukum di Indonesia berdasarkan nilai-nilai Konstitusi dan konstitusionalisme.

Sebagai informasi, surat telegram Panglima TNI juga ditentang oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan.

Mereka menilai perintah ini bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, khususnya Konstitusi, UU Kekuasaan Kehakiman, UU Kejaksaan, UU Pertahanan Negara, dan UU TNI.

“Pengerahan seperti ini semakin menguatkan adanya intervensi militer di ranah sipil khususnya di wilayah penegakan hukum,” ujar koalisi itu dalam keterangan tertulis, Senin (12/5/2025).

Koalisi Masyarakat Sipil menjelaskan tugas dan fungsi TNI seharusnya fokus pada aspek pertahanan. 

Oleh karena itu, tidak pantas masuk ke ranah penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan sebagai instansi sipil

Apalagi, hingga saat ini belum ada regulasi tentang perbantuan TNI dalam rangka operasi militer selain perang (OMSP) terkait bagaimana tugas perbantuan itu dilaksanakan.

Lebih lanjut, pihaknya mengatakan pengamanan institusi sipil penegak hukum cukup bisa dilakukan oleh misalkan satuan pengamanan dalam (satpam) kejaksaan.

“Koalisi Masyarakat sipil memandang bahwa surat perintah ini berpotensi mempengaruhi independensi penegakan hukum di Indonesia,” ujar Koalisi Masyarakat Sipil.

“Karena kewenangan penegakan hukum tidak sepatutnya dicampuradukkan dengan tugas fungsi pertahanan yang dimiliki oleh TNI,” sambungnya. (saa/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengenal Mozambik Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Punya Bintang Sporting CP dan Eks Atletico Madrid

Mengenal Mozambik Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Punya Bintang Sporting CP dan Eks Atletico Madrid

Profil Mozambik, calon lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026. Tim berjuluk The Mambas ini punya ranking FIFA di atas Indonesia.
Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sampai Besok Pagi, Begini Pengalihan Rute Lalu Lintasnya

Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sampai Besok Pagi, Begini Pengalihan Rute Lalu Lintasnya

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan penutupan jalan dilakukan sementara, mulai Senin (1/6) pukul 14.00 WIB sampai Selasa (2/6) pukul 05.00 WIB.
Peringati Hari Lahir Pancasila, Ketua KPI Ajak Perkuat Ekosistem Penyiaran Nasional untuk Jadi Benteng Pancasila

Peringati Hari Lahir Pancasila, Ketua KPI Ajak Perkuat Ekosistem Penyiaran Nasional untuk Jadi Benteng Pancasila

Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menegaskan bahwa lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab strategis dalam menjaga penggunaan frekuensi publik agar tetap menghadirkan konten yang memperkuat persatuan.
Waktu Tidur Siang yang Dianjurkan dalam Islam bukan Setelah Makan Siang

Waktu Tidur Siang yang Dianjurkan dalam Islam bukan Setelah Makan Siang

Jangan salah lagi, tidur siang ternyata ada waktu yang dianjurkan dalam islam. Berikut penjelasannya dr. Zaidul Akbar.
KPK Pastikan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Ditahan Pekan Ini

KPK Pastikan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Ditahan Pekan Ini

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu memastikan dalam waktu dekat akan menahan dua tersangka baru di kasus korupsi kuota haji 2023-2024..
Pemilik WO di Jakarta Timur Diduga Tipu Calon Pengantin Lewat Promo Menggiurkan, Pasang Iklan di Media Sosial

Pemilik WO di Jakarta Timur Diduga Tipu Calon Pengantin Lewat Promo Menggiurkan, Pasang Iklan di Media Sosial

Modus yang digunakan pasangan suami istri pemilik wedding organizer (WO) saat menipu korbannya akhirnya terbongkar. 

Trending

Yasinta Moiwend Buka Suara Soal Tudingan Naik Private Jet ke Jakarta

Yasinta Moiwend Buka Suara Soal Tudingan Naik Private Jet ke Jakarta

Tokoh masyarakat adat Papua, Yasinta Moiwend, tengah menjadi sorotan publik setelah munculnya tudingan menggunakan private jet untuk terbang ke Jakarta....
Pesan KDM untuk Warga Jabar, Khususnya Ibu-ibu Diminta Cerdas bermain Medsos

Pesan KDM untuk Warga Jabar, Khususnya Ibu-ibu Diminta Cerdas bermain Medsos

Belum lama ini Kang Dedi Mulyadi menyampaikan pesan penting agar warganya bisa lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Fokus di Timnas Indonesia Senior, Nova Arianto Tak Khawatir Mathew Baker Telat Gabung Garuda Muda di Piala AFF U-19 2026

Fokus di Timnas Indonesia Senior, Nova Arianto Tak Khawatir Mathew Baker Telat Gabung Garuda Muda di Piala AFF U-19 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-19, Nova Arianto, tidak terlalu mempermasalahkan keterlambatan Mathew Baker gabung skuad Garuda Muda. Ia yakin chemistry tim terjaga.
Cek Tarif Listrik PLN per 1 Juni 2026, Ini Daftar Lengkap Setiap Golongan dan Cara Hitung kWH saat Beli Token Listrik

Cek Tarif Listrik PLN per 1 Juni 2026, Ini Daftar Lengkap Setiap Golongan dan Cara Hitung kWH saat Beli Token Listrik

Tarif listrik PLN subsidi maupun nonsubsidi tidak mengalami perubahan pada awal Juni 2026. Berikut adalah daftar lengkap tarif dan simulasi cara menghitung saat pembelian token.
Tetapkan 23 Skuad Final, Ini Daftar 22 Pemain yang Dicoret John Herdman Demi Masukkan Mathew Baker dari Skuad 

Tetapkan 23 Skuad Final, Ini Daftar 22 Pemain yang Dicoret John Herdman Demi Masukkan Mathew Baker dari Skuad 

Dari daftar mahal tersebut, ada nama Mathew Baker, pemain Timnas Indonesia U-19 yang dipromosikan ke tim senior. 
Kabar Gembira untuk Warga Banjar, KDM Siapkan Anggaran Fantastis untuk Membangun Kota Besar-besaran

Kabar Gembira untuk Warga Banjar, KDM Siapkan Anggaran Fantastis untuk Membangun Kota Besar-besaran

Dedi Mulyadi menargetkan pembangunan infrastruktur yang representatif agar wajah Jawa Barat di perbatasan tidak kalah dengan provinsi tetangganya Jawa Tengah.
Gurunya Pelatih Timnas Indonesia Tangani Timor Leste di Piala AFF U-19 2026, Kirim Psywar dan Siap Bawa Lafaek Kejutkan Vietnam serta Garuda Muda

Gurunya Pelatih Timnas Indonesia Tangani Timor Leste di Piala AFF U-19 2026, Kirim Psywar dan Siap Bawa Lafaek Kejutkan Vietnam serta Garuda Muda

Timor Leste datang ke Piala AFF U-19 2026 dengan ambisi besar. Di bawah arahan pelatih asal Sumatera Barat, Emral Abus, skuad Lafaek siap memberi perlawanan.
Selengkapnya

Viral