News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Baru Diamankan Satu, Polisi Masih Buru Rombongan Penagih Utang yang Banting Karyawan Pabrik Baja Ringan di Jakbar

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan mengatakan pelaku kini telah berhasil diamankan.
Selasa, 13 Mei 2025 - 20:36 WIB
Ilustrasi kekerasan.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang penagih utang alias debt collector berinisial J diduga menganiaya seorang karyawan pabrik baja ringan berinisial C.

Berdasarkan keterangan polisi, penganiayaan dilakukan di Jalan Daan Mogot KM 11, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (12/5/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan mengatakan pelaku kini telah berhasil diamankan.

Keterangannya, pelaku tak bekerja sendiri. Saat ini pihak kepolisian masih memburu satu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi ini.

“Identitas pelaku lainnya sudah kami kantongi dan proses pengejaran masih berlangsung,” kata Zulkan, Selasa (13/5/2025).

Sementara itu Zulkan mengungkapkan bahwa pelaku lainnya berjumlah tiga orang.

Hal ini diketahui saat pelaky J bersama tiga rekannya datang ke pabrik untuk menagih utang ratusan juta rupiah kepada seorang wanita yang ternyata tidak bekerja di lokasi tersebut.

“Informasi yang mereka terima berasal dari mantan suami wanita tersebut, yang diduga memberikan keterangan palsu soal tempat kerja. Saat para pelaku memaksa masuk, korban berinisial C berusaha menghalangi dan akhirnya menjadi sasaran kekerasan,” terang Zulkan.

Sebelumnya, seorang pria berinisial C yang merupakan pegawai pabrik baja ringan diduga menjadi korban kekerasan oleh oknum debt collector di Jalan Daan Mogot KM 11, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (12/5/2025).

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra mengatakan bahwa pelaku diduga berjumlah empat orang. Diketahui awalnya terduga pelaku mencari nama seseorang yang akan ditagih hutang.

“Para pelaku mencari nama yang tertera dalam surat perintah penagihan hutang,” kata Dimitri, kepada wartawan, pada Selasa (13/5/2025).

Kemudian Dimitri menerangkan bahwa pada pelaku ini sempat menggoyang-goyangkan pagar untuk masuk ke dalam pabrik.

“Dalam rekaman CCTV yang viral, pelaku berjumlah 4 orang dan sempat menggoyang-goyangkan pagar pabarik tersebut. Bahkan mereka marah-marah dan berupaya untuk masuk ke dalam kantor perusahaan tersebut,” terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian para karyawan berupaya menghalangi aksi para diduga debt collector tersebut. Namun seorang karyawan berinisial C mendapat kekerasan fisik.

“Para karyawan berusaha untuk menghalangi para debt collector untuk masuk ke dalam ruangan kantor. Akibatnya, salah satu karyawan berinisial C mendapatkan kekerasan fisik yakni dibanting oleh pelaku,” terang Dimitri.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Yaqut Sudah Sesuai Prosedur

KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Yaqut Sudah Sesuai Prosedur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penetapan tersangka mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus kuota haji sudah sesuai dengan prosedur.
Termasuk Ronaldo, 9 Pemain Kunci Ini Tak Masuk Skuad Al Nassr untuk Melawan Arkadag di ACL Two

Termasuk Ronaldo, 9 Pemain Kunci Ini Tak Masuk Skuad Al Nassr untuk Melawan Arkadag di ACL Two

Rombongan pelatih hingga pemain Al Nassr telah mendarat dengan selamat di Ashgabat, ibu kota Turkmenistan. Namun, beberapa pemain kunci yang tidak masuk skuad.
Tampil di IIMS 2026, PLN Tawarkan Promo Tambah Daya 50 Persen Lewat Program Power Up EVent

Tampil di IIMS 2026, PLN Tawarkan Promo Tambah Daya 50 Persen Lewat Program Power Up EVent

Melalui program "Power Up EVent", PLN menghadirkan diskon 50% bagi pelanggan satu fasa dengan kapasitas daya hingga 7.700 Volt Amphere (VA).
Chael Sonnen Bela Mati-matian Jon Jones soal Gelar GOAT UFC

Chael Sonnen Bela Mati-matian Jon Jones soal Gelar GOAT UFC

Chael Sonnen membela Jon Jones, menegaskan bahwa kontroversi doping tidak menghapus statusnya sebagai salah satu petarung terhebat sepanjang masa di UFC.
Pelarian WNA China Tahanan PN Ketapang ke Malaysia Digagalkan, Begini Respon PT SRM

Pelarian WNA China Tahanan PN Ketapang ke Malaysia Digagalkan, Begini Respon PT SRM

Kantor Imigrasi Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), menggagalkan upaya pelarian seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China, Liu Xiaodong.
63 Juta Peserta Tak Aktif, Menkes ungkap Tunggakan Iuran BPJS Tembus Rp26,47 Triliun

63 Juta Peserta Tak Aktif, Menkes ungkap Tunggakan Iuran BPJS Tembus Rp26,47 Triliun

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa total piutang iuran BPJS Kesehatan yang tidak tertagih sampai saat ini mencapai Rp26,47 triliun.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT