GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update Kasus Tom Lembong, Ada Rachmat Gobel hingga Musdalifah Diperiksa Jadi Saksi

JPU beri update soal sidang kasus dugaan korupsi importasi gula yang menyeret Mendag periode 2015—2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) sebagai terdakwa.
Kamis, 15 Mei 2025 - 11:53 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2014-2015 Rachmat Gobel dalam sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa penuntut umum (JPU) memberikan update terkait sidang kasus dugaan korupsi importasi gula yang menyeret Mendag periode 2015—2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) sebagai terdakwa.

JPU kali ini menghadirkan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2014—2015 Rachmat Gobel sebagai saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gobel hadir di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, pukul 10.30 WIB.

Pria yang kini menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu tampak hadir mengenakan kemeja lengan panjang berwarna krem.

tvonenews

Adapun Gobel menjadi saksi pertama yang diperiksa pada sidang hari ini.

Selain Gobel, terdapat beberapa saksi lainnya yang akan turut diperiksa, antara lain mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardana serta mantan Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Lukita Dinarsyah Tuo.

Kemudian, ada pula mantan Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Musdalifah Mahmud, mantan Ketua Induk Koperasi Kartika (Inkopkar) Mayor Jenderal TNI (Purn.) Felix Hutabarat, serta beberapa saksi lainnya dari pihak swasta.

Dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kemendag pada tahun 2015—2016, Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp578,1 miliar, antara lain, karena menerbitkan surat pengakuan impor atau persetujuan impor gula kristal mentah periode 2015—2016 kepada 10 perusahaan tanpa didasarkan rapat koordinasi antarkementerian serta tanpa disertai rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

Surat pengakuan impor atau persetujuan impor gula kristal mentah periode 2015—2016 kepada para pihak itu diduga diberikan untuk mengimpor gula kristal mentah guna diolah menjadi gula kristal putih, padahal Tom Lembong mengetahui perusahaan tersebut tidak berhak mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih karena perusahaan tersebut merupakan perusahaan gula rafinasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tom Lembong juga disebutkan tidak menunjuk perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk pengendalian ketersediaan dan stabilisasi harga gula, tetapi menunjuk Induk Koperasi Kartika (Inkopkar), Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol), Pusat Koperasi Kepolisian Republik Indonesia (Puskopol), serta Satuan Koperasi Kesejahteraan Pegawai (SKKP) TNI/Polri.

Atas perbuatannya, Tom Lembong terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(ant/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Duet MU Versi Timnas Indonesia Viral Sampai Inggris, Ole Romeny Ingin Cetak Lebih Banyak Gol Bersama Beckham

Duet MU Versi Timnas Indonesia Viral Sampai Inggris, Ole Romeny Ingin Cetak Lebih Banyak Gol Bersama Beckham

Dua umpan Ole Romeny bisa dikonversi dengan baik oleh Beckham Putra Nugraha ke gawang St Kitts and Nevis yang membawa keunggulan bagi Timnas Indonesia di babak pertama.
TNI Tegaskan Pantang Mundur dari Lebanon, Pastikan Keselamatan Prajurit Jadi Prioritas

TNI Tegaskan Pantang Mundur dari Lebanon, Pastikan Keselamatan Prajurit Jadi Prioritas

Markas Besar (Mabes) TNI menegaskan bahwa misi perdamaian di Lebanon akan terus berlanjut meskipun salah satu prajuritnya gugur akibat serangan artileri Israel.
Prediksi Susunan Pemain Jakarta LavAni di Final Four Proliga 2026: Andalkan Opposite Legendaris Asal Jerman

Prediksi Susunan Pemain Jakarta LavAni di Final Four Proliga 2026: Andalkan Opposite Legendaris Asal Jerman

Berikut prediksi susunan pemain (line-up) Jakarta LavAni di final four Proliga 2026, di mana tim besutan David Lee bisa mengandalkan opposite asing barunya.
Akui Aprilia Terlalu Kuat, Pedro Acosta Ungkap Rahasia Finis Ketiga di MotoGP Amerika 2026

Akui Aprilia Terlalu Kuat, Pedro Acosta Ungkap Rahasia Finis Ketiga di MotoGP Amerika 2026

Pembalap Red Bull KTM Factory Racing, Pedro Acosta, jadi salah satu pembalap yang mendapat sorotan di MotoGP Amerika 2026.
Ramalan Karier Zodiak 31 Maret 2026: Aries hingga Virgo, Siapa Paling Beruntung di Tempat Kerja?

Ramalan Karier Zodiak 31 Maret 2026: Aries hingga Virgo, Siapa Paling Beruntung di Tempat Kerja?

Ramalan karier zodiak 31 Maret 2026 untuk Aries hingga Virgo. Simak peluang kerja, rezeki, dan tantangan hari ini!
Nuon Perkuat Ekosistem Digital Lifestyle Nasional, Targetkan Indonesia Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

Nuon Perkuat Ekosistem Digital Lifestyle Nasional, Targetkan Indonesia Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

PT Nuon Digital Indonesia (Nuon), anak perusahaan dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), memperkokoh posisinya sebagai penggerak utama dalam pertumbuhan ekosistem digital lifestyle di tanah air. 

Trending

Meski Lolos Syarat Jadi WNI, FIFA Larang Striker 100 Gol Ini Bela Timnas Indonesia dan Jadi Tumpuan Lini Depan Garuda

Meski Lolos Syarat Jadi WNI, FIFA Larang Striker 100 Gol Ini Bela Timnas Indonesia dan Jadi Tumpuan Lini Depan Garuda

Timnas Indonesia dikaitkan dengan rencana penambahan pemain naturalisasi. Namun, ada satu nama striker tajam yang dipastikan tidak bisa membela skuad Garuda.
Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria tak habis pikir, bisa-bisanya Timnas Indonesia jauh tampil ganas di laga perdana FIFA Series 2026 ketimbang saat lawan Irak dan Arab Saudi.
Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Pelatih John Herdman kedapatan lagi olahraga lari malam oleh seorang warganet jelang Timnas Indonesia berjumpa dengan Bulgaria di laga penutup FIFA Series 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Cek peluang rezeki dan strategi finansial terbaik hari ini.
Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Ambisi penyerang Saint Kitts and Nevis, Harrison Panayiotou ternyata terinspirasi untuk mengalahkan pemain legenda Liga Indonesia, yaitu Keith Kayamba Gumbs.
Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Praka Farizal Rhomadhon merupakan pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Berikut Profilnya.
Pertandingan Perebutan Juara Ketiga FIFA Series 2026 Ditunda, Stadion GBK Diguyur Hujan Deras

Pertandingan Perebutan Juara Ketiga FIFA Series 2026 Ditunda, Stadion GBK Diguyur Hujan Deras

Pertandingan antara St Kitts and Nevis melawan Kepulauan Solomon di babak perebutan juara ketiga FIFA Series ini sedianya kick off pada pukul 15.30 WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT