News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update Kasus Tom Lembong, Ada Rachmat Gobel hingga Musdalifah Diperiksa Jadi Saksi

JPU beri update soal sidang kasus dugaan korupsi importasi gula yang menyeret Mendag periode 2015—2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) sebagai terdakwa.
Kamis, 15 Mei 2025 - 11:53 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2014-2015 Rachmat Gobel dalam sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa penuntut umum (JPU) memberikan update terkait sidang kasus dugaan korupsi importasi gula yang menyeret Mendag periode 2015—2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) sebagai terdakwa.

JPU kali ini menghadirkan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2014—2015 Rachmat Gobel sebagai saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gobel hadir di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, pukul 10.30 WIB.

Pria yang kini menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu tampak hadir mengenakan kemeja lengan panjang berwarna krem.

tvonenews

Adapun Gobel menjadi saksi pertama yang diperiksa pada sidang hari ini.

Selain Gobel, terdapat beberapa saksi lainnya yang akan turut diperiksa, antara lain mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardana serta mantan Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Lukita Dinarsyah Tuo.

Kemudian, ada pula mantan Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Musdalifah Mahmud, mantan Ketua Induk Koperasi Kartika (Inkopkar) Mayor Jenderal TNI (Purn.) Felix Hutabarat, serta beberapa saksi lainnya dari pihak swasta.

Dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kemendag pada tahun 2015—2016, Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp578,1 miliar, antara lain, karena menerbitkan surat pengakuan impor atau persetujuan impor gula kristal mentah periode 2015—2016 kepada 10 perusahaan tanpa didasarkan rapat koordinasi antarkementerian serta tanpa disertai rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

Surat pengakuan impor atau persetujuan impor gula kristal mentah periode 2015—2016 kepada para pihak itu diduga diberikan untuk mengimpor gula kristal mentah guna diolah menjadi gula kristal putih, padahal Tom Lembong mengetahui perusahaan tersebut tidak berhak mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih karena perusahaan tersebut merupakan perusahaan gula rafinasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tom Lembong juga disebutkan tidak menunjuk perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk pengendalian ketersediaan dan stabilisasi harga gula, tetapi menunjuk Induk Koperasi Kartika (Inkopkar), Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol), Pusat Koperasi Kepolisian Republik Indonesia (Puskopol), serta Satuan Koperasi Kesejahteraan Pegawai (SKKP) TNI/Polri.

Atas perbuatannya, Tom Lembong terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(ant/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengenal FC Seoul, Lawan Persib di ACL Two yang Kokoh di Puncak Liga Korea dengan Koleksi 6 Trofi

Mengenal FC Seoul, Lawan Persib di ACL Two yang Kokoh di Puncak Liga Korea dengan Koleksi 6 Trofi

Persib Bandung mendapat tantangan berat pada laga perdana fase grup AFC Champions League Two (ACL Two) 2026/2027. Berikut profil calon lawan Persib, FC Seoul.
Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pemerintah Pusat Terus Matangkan Kebijakan Guna Perkuat Ekonomi Daerah

Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pemerintah Pusat Terus Matangkan Kebijakan Guna Perkuat Ekonomi Daerah

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya menyatakan bahwa pemerintah pusat berkomitmen untuk terus meninjau dan menyempurnakan berbagai kebijakan yang bersentuhan langsung dengan daerah. 
Penerima MBG 2027 Ditargetkan 72,46 Juta Orang, Lampaui Target RPJMN

Penerima MBG 2027 Ditargetkan 72,46 Juta Orang, Lampaui Target RPJMN

BGN menargetkan penerima manfaat MBG pada 2027 mencapai 72,46 juta orang, lebih tinggi dari target RPJMN 2027 sebanyak 64,94 juta.
Cegah Karhutla Sejak Dini, Pasis Sesko TNI Sosialisasi ke Sekolah di Tapin hingga Pantau Pengelolaan Lahan

Cegah Karhutla Sejak Dini, Pasis Sesko TNI Sosialisasi ke Sekolah di Tapin hingga Pantau Pengelolaan Lahan

Strategi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan kini mulai mengedepankan aspek preventif selain upaya pemadaman. 
Gaet Desainer Ghea Panggabean, Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026 Bawa Makna Gorga dan Limar

Gaet Desainer Ghea Panggabean, Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026 Bawa Makna Gorga dan Limar

Kolaborasi tersebut menghasilkan desain seragam Tim Indonesia yang tidak hanya mengedepankan tampilan modern, tetapi juga memasukkan unsur wastra Nusantara melalui motif Gorga dan Limar.
Marc Marquez Ketar-ketir Hadapi MotoGP Indonesia 2026, Sebut Sirkuit Mandalika Jadi Balapan Tersulit di Sisa Musim ini

Marc Marquez Ketar-ketir Hadapi MotoGP Indonesia 2026, Sebut Sirkuit Mandalika Jadi Balapan Tersulit di Sisa Musim ini

Marc Marquez mengakui MotoGP Indonesia 2026 di Sirkuit Mandalika menjadi salah satu seri yang paling diwaspadainya musim ini.

Trending

Gaji Megawati Hangestri Jauh Lebih Kecil dari Jordan Wilson di Hillstate? Ini Detailnya

Gaji Megawati Hangestri Jauh Lebih Kecil dari Jordan Wilson di Hillstate? Ini Detailnya

Meskipun akan jalani tahun ketiganya di liga voli Korea, namun gaji Megawati Hangestri di Hillstate ternyata masih jauh lebih kecil ketimbang Jordan Wilson.
80 Siswa di Sidoarjo Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG, Ini Respons BGN

80 Siswa di Sidoarjo Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG, Ini Respons BGN

Sebanyak 80 siswa keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di dua sekolah di Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Komnas HAM Soroti Pengungsi Konflik Papua, Akses Pendidikan dan Kesehatan Terancam Putus

Komnas HAM Soroti Pengungsi Konflik Papua, Akses Pendidikan dan Kesehatan Terancam Putus

Komnas HAM menyoroti persoalan pengungsi akibat konflik dan kekerasan di Papua yang kehilangan akses pendidikan serta kesehatan hingga mengancam generasi.
Patroli Siber Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Perempuan Diamankan

Patroli Siber Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Perempuan Diamankan

Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara mengungkap praktik siaran langsung atau live streaming bermuatan pornografi melalui media sosial TikTok. Seorang perempuan berinisial IP alias Inda Pratiwi diamankan setelah diduga menggunakan siaran langsung untuk memperoleh gift atau hadiah virtual dari penonton.
Lawan Maraknya Pinjol Ilegal dan Bank Titil, BPR Danamas Buka Kantor Layanan Baru di Surabaya

Lawan Maraknya Pinjol Ilegal dan Bank Titil, BPR Danamas Buka Kantor Layanan Baru di Surabaya

Maraknya ancaman jeratan utang berbunga tinggi dari pinjaman online (pinjol) ilegal dan bank pasar, membuat sektor perbankan daerah turun tangan guna mendukung program pemerintah dalam pengelolaan dana masyarakat kecil dan pelaku UMKM.
Jawaban Berkelas Megawati Hangestri usai Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Jawaban Berkelas Megawati Hangestri usai Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Megawati Hangestri mendapat julukan baru dari media Korea Selatan setelah bergabung dengan Hyundai Hillstate. Dijuluki “Kim Yeon-koung Indonesia”, Megatron.
Sosok Diduga Prajurit Berseragam Dinas Hadir di Miss Transpuan Bangkok, Mabes TNI: Kami Cek

Sosok Diduga Prajurit Berseragam Dinas Hadir di Miss Transpuan Bangkok, Mabes TNI: Kami Cek

Sosok diduga prajurit TNI berseragam dinas hadir di sebuah kontes kecantikan khusus transpuan di Bangkok, Thailand. Markas Besar TNI masih melakukan pengecekan internal. 
Selengkapnya

Viral