GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Blak-blakan, Megawati Tak Dapat Tunjangan Pensiun Wapres RI, Tak Disangka Ternyata Nominalnya Setara dengan...

Megawati Soekarno Putri curhat ke Sri Mulyani, bahwa dirinya tak menerima tunjangan wakil presiden RI. Sebenarnya, berapa nominal tunjangan tersebut?
Kamis, 15 Mei 2025 - 19:54 WIB
Megawati Soekarno Putri
Sumber :
  • tvOnenews/Julio Trisaputra

tvOnenews.com - Megawati Soekarno Putri curhat ke Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, bahwa dirinya tak mendapat tunjangan setelah pensiun dari jabatan wakil presiden (wapres).

Hal itu diungkapkan Megawati kala dirinya memberi sambutan dalam acara peluncuran buku Pengantar Pemahaman Konsepsi Dasar Sekitar Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), pada Rabu (14/5/2025) lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pensiun aja ini, Mbak Ani (Sri Mulyani), ini saya nggak dapet," ujar Megawati kepada Sri Mulyani.

"Eh bener lho, untung aja ini, jadi langsung aja. Ya kan terus terang," kata Megawati.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Sumber :
  • Antara

 

Putri dari Presiden pertama RI itu memang diketahui pernah menjabat sebagai wakil presiden RI pada periode 1999-2001.

Saat itu Megawati menjadi wapres ke-8 pada era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Setelahnya, barulah Megawati menjadi presiden kelima sekaligus presiden wanita pertama RI pada periode 2001-2004.

Namun, Megawati menyayangkan bahwa banyak yang lupa dengan dirinya yang pernah menjabat sebagai wapres.

"Sekarang, lah saya bilang, Mas, aku ini masak presiden yo. Wapres suka kelupaan. Bener tuh, wapres dulu tapi suka lupa kesebut," ujarnya.

 

Perihal tunjangan wapres RI yang disinggung oleh Megawati, bagaimana peraturannya dalam Undang-Undang?

Hal tersebut ternyata dijelaskan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1978 tentag Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Dalam Bab III Pasal 6 dalam UU tersebut dijelaskan "(1) Presiden dan Wakil Presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun. (2) Besarnya pensiun pokok sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adalah 100% (seratus persen) dari gaji pokok terakhir".
{{imageId:313863}}

Sementara itu, dalam pasal 7 dijelaskan bahwa mantan presiden dan wakil presiden juga berhak mendapat tunjangan. Berikut penjelasannya:

a. tunjangan-tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai pensiun yang berlaku bagi Pegawai Negeri;
b. biaya rumah tangga yang berkenaan dengan pemakaian air, listrik, dan telepon;
c. seluruh biaya perawatan kesehatannya serta keluarganya.

 

Sementara itu, dilihat dari Pasal 2 dalam UU yang sama, diketahui bahwa gaji wakil presiden adalah sebesar empat kali gaji pokok pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.

Dilansir IDN Times, dalam laporan mereka pada 20 Agustus 2024 lalu, tunjangan jabatan wakil presiden RI adalah Rp22 juta.

Dilihat dari nominalnya, uang Rp22 juta tersebut setara dengan harga satu buah sepeda motor.

 

Lebih lanjut, dalam Pasal 8 juga dijelaskan bahwa mantan presiden dan wakil presiden, bahkan berhak mendapat rumah kediaman beserta perlengkapan.

Selain itu, mereka juga berhak mendapat kendaraan milik negara lengkap dengan pengemudinya. Berikut penjelasan dalam Pasal 8:

a. diberikan sebuah rumah kediaman yang layak dengan perlengkapannya;
b. disediakan sebuah kendaraan milik Negara dengan pengemudinya.

{{imageId:313442}}

Namun, tunjangan-tunjangan yang dijelaskan di atas bisa saja diberhentikan karena beberapa kondisi.

Dalam Pasal 10 ayat 1 dijelaskan, bahwa tunjangan bisa diberhentikan apabila penerimanya meninggal dunia dan diangkat kembali menjadi presiden atau wakil presiden.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merujuk pada apa yang diatur dalam Pasal 10 ayat 1 tersebut, pernyataan Megawati mengenai dirinya yang tidak menerima tunjangan wapres RI, bisa jadi dikarenakan ia menjabat sebagai Presiden ke-5 pada periode setelah ia lengser dari jabatannya sebagai wakil presiden.

Alhasil, Megawati tidak menerima tunjangan wakil presiden. Namun, ia bisa mendapat tunjangan presiden yang nominalnya adalah sebesar Rp32,5 juta. (ism)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Miris! Balita 4 Tahun Berteriak Kelaparan Saat Dikunci di Kamar Kos Paman dan Bibinya

Miris! Balita 4 Tahun Berteriak Kelaparan Saat Dikunci di Kamar Kos Paman dan Bibinya

Seorang balita perempuan berusia 4 tahun di Kota Surabaya diduga menjadi korban penyiksaan oleh paman dan bibinya di sebuah kamar kos kawasan Bangkingan Timur. 
Terungkap! Ini Penyebab Kebakaran di Mal Ciputra Cibubur

Terungkap! Ini Penyebab Kebakaran di Mal Ciputra Cibubur

Pemadam kebakaran mengungkap penyebab terjadinya kebakaran di pusat perbelanjaan, Mal Ciputra Cibubur, Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi, Selasa (17/2/2026)
Satu-satunya Pemain Lokal di Jajaran Top Skor Liga 2, Winger Bekasi City Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia?

Satu-satunya Pemain Lokal di Jajaran Top Skor Liga 2, Winger Bekasi City Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia?

Jadi satu-satunya pemain lokal di deretan top skor Liga 2, winger milik Bekasi City FC ini bisa dipertimbangkan oleh John Herdman untuk skuad Timnas Indonesia.
Baru Setengah Hari Jualan, Pedagang Burung Pipit Kantongi Rp17 Juta saat Hari Imlek

Baru Setengah Hari Jualan, Pedagang Burung Pipit Kantongi Rp17 Juta saat Hari Imlek

Pedagang burung pipit di Vihara Dharma Bhakti Jakarta Barat mengungkapkan bisa kantongi Rp17 juta dalam waktu setengah hari selama perayaan Hari Raya Imlek.
Singgung Isu Sandbagging saat Tes Pramusim F1 2026 di Bahrain, Charles Leclerc Curiga pada Mercedes yang Menurutnya...

Singgung Isu Sandbagging saat Tes Pramusim F1 2026 di Bahrain, Charles Leclerc Curiga pada Mercedes yang Menurutnya...

Setelah tes pramusim F1 2026 pertama yang berlangsung di Bahrain telah berakhir, peta persaingan tim pada musim ini nampaknya masih sulit untuk diprediksi.
Kapan Shalat Tarawih Pertama Muhammadiyah, NU, Pemerintah Indonesia Dilakukan pada Ramadhan 2026? Catat Waktunya

Kapan Shalat Tarawih Pertama Muhammadiyah, NU, Pemerintah Indonesia Dilakukan pada Ramadhan 2026? Catat Waktunya

Umat Islam di Indonesia menantikan pengumuman resmi penetapan 1 Ramadhan dari pemerintah melalui sidang isbat untuk menentukan kapan puasa dan shalat tarawih

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT