GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pria Ditangkap Usai Gadai Motor Rekan di Kemayoran, Terancam Empat Tahun Penjara

Seorang pria berinisial DAB (34) ditangkap Unit Reskrim Polsek Kemayoran akibat diduga menggelapkan sepeda motor milik rekannya sendiri di Jalan Serdang Raya RT 004 RW 009, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Jumat, 16 Mei 2025 - 17:24 WIB
Pria Ditangkap Usai Gadai Motor Rekan di Kemayoran, Terancam Empat Tahun Penjara
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial DAB (34) ditangkap Unit Reskrim Polsek Kemayoran akibat diduga menggelapkan sepeda motor milik rekannya sendiri di Jalan Serdang Raya RT 004 RW 009, Kemayoran, Jakarta Pusat

Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pria berinisial DAB (34), warga Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, ditangkap Unit Reskrim Polsek Kemayoran karena diduga menggelapkan sepeda motor milik rekannya sendiri,” kata Agung, kepada wartawan, pada Jumat (16/5/2025).

Lebih lanjut Agung mengatakan bahwa kasus ini berhasil diungkap usai korban berinisial K (64) yang merupakan rekan pelaku, meminjamkan motornya lantaran pelaku mengaku hendak menjemput istrinya yang motornya mengalami mogok di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Pria berinisial K (64), yang kesehariannya membuka bengkel di kawasan Serdang, mengenal pelaku karena sering datang ke tempat usahanya. Tanpa curiga korban menyerahkan motor Honda Scoopy lengkap dengan STNK dan kunci, pada Rabu (7/5/2025),” terang Agung.

Kemudian hingga hari Jumat (9/5/2025) motor tak kunjung dikembalikan dan korban mendapat kabar bahwa pelaku telah diamankan di kantor RW 03 Kebon Kosong. 

“Saat dikonfrontasi, pelaku mengaku motor tersebut telah digadaikan kepada seorang perempuan berinisial S di kawasan Bendungan Jago, Kemayoran,” ucap Agung.

Kemudian dilakukan pengecekan ke rumah S dan ditemukan juga satu motor milik warga berinisial RF (20) yang juga digadaikan oleh pelaku.

“Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kemayoran untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Agung.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penggelapan yang sering dilakukan oleh orang yang dikenal dekat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini bukan sekadar soal pinjam-meminjam. Begitu barang tidak dikembalikan dan dialihkan kepemilikannya tanpa izin, itu sudah masuk ranah pidana. Kami akan bertindak tegas," tegas Susatyo.

Sementara itu Susatyo menyebutkan saat ini pihak kepolsiian tengah melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada korban lain yang mengalami modus serupa. (ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar 3 Pemain Keturunan Top yang Tak Perlu Dinaturalisasi untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Series, John Herdman Tertarik?

Daftar 3 Pemain Keturunan Top yang Tak Perlu Dinaturalisasi untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Series, John Herdman Tertarik?

John Herdman bisa langsung memanggil tiga pemain keturunan tanpa naturalisasi untuk FIFA Series 2026. Elkan Baggott, Ezra Walian, dan Cyrus Margono siap perkuat Timnas Indonesia?
Sugiono Temui Sekjen PBB, Prabowo Disiapkan Hadir pada Board of Peace di Washington D.C.

Sugiono Temui Sekjen PBB, Prabowo Disiapkan Hadir pada Board of Peace di Washington D.C.

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono bertemu langsung Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, di Markas Besar PBB, New York, AS bahas arah perdamaian Timur Tengah
Blak-blakan Pengamat soal Fenomena Pemain Diaspora Eropa yang Pulang Kampung ke Super League Indonesia: Mereka Sulit Bersaing di Luar

Blak-blakan Pengamat soal Fenomena Pemain Diaspora Eropa yang Pulang Kampung ke Super League Indonesia: Mereka Sulit Bersaing di Luar

Pengamat sepak bola nasional Mohamad Kusnaeni menilai fenomena pemain diaspora yang merapat ke klub-klub Super League Indonesia sebagai proses yang wajar.
DPR Desak Akses Pancuran 13 Guci Digratiskan Lagi: Kembalikan ke Warga Tanpa Pungutan

DPR Desak Akses Pancuran 13 Guci Digratiskan Lagi: Kembalikan ke Warga Tanpa Pungutan

DPR mendesak agar akses menuju kolam ikonik Pancuran 13 dikembalikan menjadi gratis demi memulihkan ekonomi warga dan menarik kembali kunjungan wisatawan yang sempat merosot drastis.
Ini Alasan Pesan Denada Tak Kunjung Dijawab oleh Ressa Rossano, Kuasa Hukum Singgung Pihak Lain

Ini Alasan Pesan Denada Tak Kunjung Dijawab oleh Ressa Rossano, Kuasa Hukum Singgung Pihak Lain

Ressa Rossano disebut mengalami perubahan sikap usai diakui anak kandung oleh Denada.
Mengenal Demiane Agustien, Wonderkid Arsenal Berdarah Jakarta yang Eligible Bela Timnas Indonesia

Mengenal Demiane Agustien, Wonderkid Arsenal Berdarah Jakarta yang Eligible Bela Timnas Indonesia

Mengenal Demiane Agustien, wonderkid Arsenal berdarah Jakarta, Indonesia yang tengah mencuri perhatian lewat performa gemilang. Simak profilnya hingga peluangnya bela Timnas Indonesia.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT