GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tujuh Juru Parkir Liar di Pasar Senen Ditangkap, Tagih Uang Tambahan hingga Rp5 Ribu Diluar Sistem Parkir Resmi, Terancam 9 Tahun Penjara

Tujuh juru parkir liar di Pasar Senen diamankan.
Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:05 WIB
Tujuh Juru Parkir Liar di Pasar Senen Ditangkap
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Unit III Resmob Polres Metro Jakarta Pusat meringkus tujuh juru parkir liar dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di Pasar Senen Blok 3, Jakarta Pusat, pada Jumat (16/5/2025).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa tujuh pria tersebut berinisial D (46), EA (35), SS (51), M (42), MA (40), KW (48) dan AA (46).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 sebagai langkah tegas Kepolisian dalam memberantas aksi premanisme dan pungutan liar yang meresahkan warga,” kata Susatyo, kepada wartawan, pada Sabtu (17/5/2025).

Susatyo mengungkapkan bahwa pungutan liar berkedok parkir liar merupakan bentuk pemerasan yang tidak bisa ditoleransi.

tvonenews

“Premanisme di ruang publik seperti ini harus diberantas. Pengunjung pasar sudah membayar parkir resmi, tapi tetap dimintai bayaran lagi oleh oknum tak bertanggung jawab,” terang Susatyo.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menyebut modus para pelaku, yakni memungut uang parkir tambahan dari para pengunjung.

“Mereka memungut uang parkir tambahan sebesar Rp2.000 hingga Rp5.000 dari pengunjung pasar meski lokasi tersebut sudah memiliki sistem parkir resmi,” jelas Firdaus.

Dari para pelaku, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp950.000. 

“Mereka langsung kami proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestro Jakarta Pusat dan masih dalam proses pemeriksaan dan pendataan barang bukti,” jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, para pelaku juga melanggar Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli.

“Ini bagian dari komitmen kami dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Kami ingin menciptakan ruang publik yang aman dan bersih dari premanisme,” tutur Firdaus. (ars/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pria 21 Tahun Ditemukan Tewas Usai Jatuh dari Lantai 15 Apartemen Getway Cicadas Bandung

Pria 21 Tahun Ditemukan Tewas Usai Jatuh dari Lantai 15 Apartemen Getway Cicadas Bandung

Suasana di kawasan apartemen Gateway Cicadas, Kota Bandung, mendadak berubah duka, Senin (16/8/2026) sore.
Ahli Feng Shui Beri Saran soal Penataan Rumah yang Bisa Hadirkan Keberuntungan di Tahun Kuda Api

Ahli Feng Shui Beri Saran soal Penataan Rumah yang Bisa Hadirkan Keberuntungan di Tahun Kuda Api

Ahli Feng Shui Yulius Fang memberikan saran soal penataan rumah yang bisa menghadirkan keberuntungan dalam rumah tangga menurut ilmu Feng Shui di tahun Kuda Api 2577.
Dititipkan ke Pamannya, Balita 4 tahun di Surabaya Malah Jadi Korban Kekerasan

Dititipkan ke Pamannya, Balita 4 tahun di Surabaya Malah Jadi Korban Kekerasan

Balita perempuan berusia empat tahun di Kota Surabaya diduga menjadi korban penyiksaan oleh paman dan bibinya di sebuah kamar kos kawasan Bangkingan Timur.
Tragedi Satu Keluarga Tewas di Kuantan Diselidiki Polisi Malaysia, Diduga Berawal dari Serangan Kepala Keluarga

Tragedi Satu Keluarga Tewas di Kuantan Diselidiki Polisi Malaysia, Diduga Berawal dari Serangan Kepala Keluarga

Polisi Malaysia menyelidiki kematian lima sekeluarga di Kuantan. Kepala keluarga diduga menyerang anggota keluarga sebelum bunuh diri, motif masih didalami.
Bek Asing Persib Federico Barba Janji Mati-matian Balikkan Agregat dari Ratchaburi

Bek Asing Persib Federico Barba Janji Mati-matian Balikkan Agregat dari Ratchaburi

Persib dalam situasi tertinggal di babak 16 besar  AFC Champions League Two 2025/2026. Pada laga leg pertama, tim asuhan Bojan Hodak kalah dengan skor telak 0-3 di Thailand.
Setelah Lewis Hamilton, Kini Giliran Max Verstappen yang Kritik Regulasi Baru F1 2026, Berani Sebut Mobil Musim Ini...

Setelah Lewis Hamilton, Kini Giliran Max Verstappen yang Kritik Regulasi Baru F1 2026, Berani Sebut Mobil Musim Ini...

Regulasi baru F1 2026 kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, giliran pembalap tim Red Bull Racing asal Belanda, Max Verstappen yang melontarkan kritik terbuka.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT