GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Binomo Indra Kenz, Ini Daftar Aset yang Disita

Indra Kesuma atau yang dikenal Indra Kenz ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri. Setelah ditahan, aset Indra Kenz yang mencapai Rp 55 Miliar telah disita.
Jumat, 25 Maret 2022 - 16:10 WIB
Selebgram Indra Kesuma (Indra Kenz)
Sumber :
  • Instagram @indrakenz

Jakarta - Indra Kesuma atau yang lebih dikenal dengan Indra Kenz ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri. Indra diketahui sebagai afiliator aplikasi trading yang tidak terdaftar secara resmi yang bernama Binomo.

Setelah ditahan, aset Indra Kenz yang mencapai Rp 55 Miliar telah disita. Berikut daftar aset sitaan milik Indra yang telah dirilis oleh kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  1. Dokumen dan bukti terkait transaksi
  2. 1 (satu) buah handphone
  3. Video konten
  4. Mobil terdiri tesla dan Ferrari 1 (satu) unit Mobil Merk Tesla Warna Biru dengan Nopol B 14 DRA
  5. 1 (satu) unit Mobil Merk Ferrari California warna merah Nopol B 8877 HP.
  6. Rumah di Cemara Asri Jl. Seroja No. 2  Kec. Percut Seituan Deliserdang Sumatra Utara.
  7. Rumah di Cemara Asri Jl. Blueberry No. 88i Kec. Percut Seituan Deliserdang Sumatra Utara.
  8. Rumah di Jl. Bilal  Ujung No. 219 Kel. Pulo Brayan Darat Kec. Medan Timur Sumatra Utara.
  9. 1 (satu) buah jam tangan merk Rolex type oyster perpetual date GMT Master II automatik Stahl Herrenuhr warna hitam – silver.
  10. 1 (satu) buah jam tangan merk Tag Heuer type aquaracer calibre 7 diameter 43 mm warna silver– dengan lingkaran merah dan biru.
  11. uang tunai sebesar Rp. 106.000.000,- dari akun PT Kursus Trading Indonesia pada akun dashboard Xendit.
  12. Uang tunai sebesar Rp 214,311,103 yang berada dalam pada akun atas nama Indra Kesuma pada crypto marketplace Indodax.
  13. Uang tunai sebesar Rp 924.951.701,47 yang berada pada rekening BCA 

CRazy Rich asal Sumatera Utara tersebut diduga telah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong (hoax) dan atau tindak pidana penipuan/perbuatan curang dan TPPU.

Indra Kenz dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) juncto 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Selain itu, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal Rp10 miliar dan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara empat tahun.(put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kondisi Terkini Marselino Ferdinan Jelang FIFA ASEAN Cup 2026: Dipastikan Absen Piala AFF, Pintu Timnas Masih Terbuka?

Kondisi Terkini Marselino Ferdinan Jelang FIFA ASEAN Cup 2026: Dipastikan Absen Piala AFF, Pintu Timnas Masih Terbuka?

Di tengah penantian daftar pemain pilihan pelatih John Herdman, fokus perhatian tertuju ke kondisi pemulihan gelandang muda Timnas Indonesia Marselino Ferdinan
Lolos Syarat FIFA untuk Dinaturalisasi, Ini 3 Eks Liga Eropa di Super League 2026/2027 yang Bisa Bela Timnas Indonesia

Lolos Syarat FIFA untuk Dinaturalisasi, Ini 3 Eks Liga Eropa di Super League 2026/2027 yang Bisa Bela Timnas Indonesia

Kompetisi Super League 26/27 diramaikan sejumlah pemain keturunan yang berstatus asing. Mereka lolos syarat FIFA buat dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia.
Bangladesh Gantikan India di FIFA ASEAN Cup 2026, Ternyata Cuma Jadikan Ajang Pemanasan

Bangladesh Gantikan India di FIFA ASEAN Cup 2026, Ternyata Cuma Jadikan Ajang Pemanasan

Timnas Bangladesh dipastikan mengambil slot yang ditinggalkan India di FIFA ASEAN Cup 2026. Namun, Bangladesh ternyata tidak menjadikan turnamen tersebut sebagai target utama karena memiliki misi lain.
Link Nonton Drama Korea A Bona Fide Killer Episode 5-6 Sub Indo: Identitas Kingfisher Makin Terancam, Ada Misi Rahasia Baru

Link Nonton Drama Korea A Bona Fide Killer Episode 5-6 Sub Indo: Identitas Kingfisher Makin Terancam, Ada Misi Rahasia Baru

Link nonton A Bona Fide Killer episode 5-6 sub Indo lengkap dengan spoiler! Simak misi baru Kingfisher dan identitas Bo-na yang makin terancam.
Rapor Pemain Timnas Indonesia di Eropa: Kevin Diks Bungkam Aston Villa, Fortuna Sittard Mengerikan di Eredivisie

Rapor Pemain Timnas Indonesia di Eropa: Kevin Diks Bungkam Aston Villa, Fortuna Sittard Mengerikan di Eredivisie

Sejumlah penggawa Timnas Indonesia kembali menunjukkan taji bersama klubnya masing-masing di daratan Eropa pada Sabtu (15/8/2026) malam hingga Minggu (16/8/2026
BREAKING
NEWS
Tak Sekadar Evakuasi, Pemerintah Kebut Pemulihan Infrastruktur Pascagempa NTT

Tak Sekadar Evakuasi, Pemerintah Kebut Pemulihan Infrastruktur Pascagempa NTT

Pemerintah memperkuat penanganan pascagempa bumi yang melanda sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan membentuk posko bencana terpadu hingga mempercepat pemulihan infrastruktur.

Trending

Amorim Tolak Rafael Leao, AC Milan Banting Harga Jadi Rp760 Miliar untuk Lepas Sang Bintang

Amorim Tolak Rafael Leao, AC Milan Banting Harga Jadi Rp760 Miliar untuk Lepas Sang Bintang

Masa depan Rafael Leao di AC Milan kembali menjadi sorotan. Rossoneri kini disebut siap melepas sang winger dengan harga sekitar 40 juta euro.
Ole Romeny dan Justin Hubner Cs Justru Dapat Peringatan dari Pelatih Fortuna Sittard usai Raih Kemenangan Perdana di Eredivisie

Ole Romeny dan Justin Hubner Cs Justru Dapat Peringatan dari Pelatih Fortuna Sittard usai Raih Kemenangan Perdana di Eredivisie

Fortuna Sittard meraih kemenangan perdana di Eredivisie 2026/2027 usai taklukkan SC Cambuur dengan skor 3-1. Dua pemain Timnas Indonesia tampil sebagai starter.
Bisa Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia, Bek 190 Cm Berdarah Surabaya Ini Resmi Gabung Klub Kasta Teratas Eropa

Bisa Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia, Bek 190 Cm Berdarah Surabaya Ini Resmi Gabung Klub Kasta Teratas Eropa

Kabar terbaru dari pemain keturunan Indonesia di Belgia, Luc Marijnissen. Bek tengah itu resmi tinggalkan FCV Dender dan melanjutkan karier bersama KV Mechelen.
Ternyata Ini Penyebab Gempa di Provinsi NTT, Bencana yang Memakan Puluhan Korban

Ternyata Ini Penyebab Gempa di Provinsi NTT, Bencana yang Memakan Puluhan Korban

Gempa sebelumnya terjadi di NTT, hari ini (16/8) terjadi di Sumatera Utara. Ternyata getarannya sampai di pulau lain, seperti Sulawesi hingga Malaysia.
Rapor Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: John Herdman Terima Kabar Buruk Bertubi-tubi

Rapor Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: John Herdman Terima Kabar Buruk Bertubi-tubi

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di luar negeri banyak yang tampil pada Sabtu (15/8/2026) kemarin. Namun, pelatih John Herdman menerima sejumlah kabar buruk.
Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Gubernur Dedi Mulyadi memiliki tekad dalam menjaga budaya sunda di wilayahnya. Terlebih pada kawasan industri, simak selengkapnya di bawah ini.
Lagi-lagi 2 Pemain Timnas Indonesia Pukau Eropa! Justin Hubner dan Ole Romeny Starter, Bawa Fortuna Sittard Terus Unbeaten

Lagi-lagi 2 Pemain Timnas Indonesia Pukau Eropa! Justin Hubner dan Ole Romeny Starter, Bawa Fortuna Sittard Terus Unbeaten

Dua pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner dan Ole Romeny, kembali mendapat kepercayaan tampil sejak menit awal. Keduanya menjadi starter buat Fortuna Sittard.
Selengkapnya

Viral