Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap Ketua Ormas FBR Bojongsari berinisial M beserta tiga anggotanya, usai melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah Bojongsari, Depok.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim mengatakan bahwa para pelaku ternyata telah melancarkan aksinya sejak 2021.
“Setelah dilakukan pendalaman, para tersangka mengaku melakukan aksi pemerasan dan meminta uang ke toko dan tempat usaha sejak tahun 2021 sampai dengan 2025 di wilayah Bojongsari Baru,” kata Abdul kepada wartawan, Sabtu (17/5).
Sementara itu, Abdul menyebutkan bahwa para pelaku kerap memeras pedagang asongan, pekerja bangunan dan toko-toko di sekitaran Bojongsari.
“Bahkan ruko-ruko disekitar dipungut uang bulanan. Masyarakat sekitar sudah sangat resah dengan perilaku oknum ormas FBR ini,” ujar Abdul.
Atas perbuatannya tersebut, para pelaku saat ini telah dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Turut diketahui bahwa berdasarkan pengakuan pedagang bakso, pelaku memaksa meminta uang Rp1 juta dengan ancaman kekerasan berupa mencekik penjaga toko bakso dan menutup rolling door toko.
Load more