Medan, tvOnenews.com - Seorang Ustaz yang juga mantan dosen, AHA, terduga pelaku yang sebelumnya di laporkan ke Polda Sumut atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi di Kota Medan kini angkat bicara.
Dikatakannya, apa yang disampaikan ayah terduga korban berinisial IL merupakan fitnah.
Atas dasar itu, ustaz AHA telah melapor balik IL ke Polda Sumut atas dugaan pencemaran nama baik, pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Elektronik (ITE) pada, Rabu (14/05/2025) dengan nomor laporan STTL/B/730/V/2025/SPKT/Polda Sumut.
Dalam video klarifikasinya di media sosial, AHA menyebutkan jika IL melakukan beberapa fitnah yang membuat karirnya hancur.
Ia juga membantah memberikan bius ke dalam minuman terduga korban.
"Saya datang ke kost perempuan, masuk di kos perempuan itu dengan alasan menawarkan kitab kuning atau menjual kitab kuning, ini narasi yang salah, tidak benar fitnah kepada saya," ujar ustaz AHA membantah.
Sementara menyikapi klarifikasi itu, IL Ayah korban memastikan, jika dirinya tidak pernah memfitnah melainkan bicara sesuai fakta jika AHA melakukan kekerasan seksual ke anaknya.
Load more