Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan tidak setuju dana partai politik (parpol) ditambah lebih besar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Hal ini merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dana untuk parpol dari APBN ditambah dengan alasan untuk mencegah korupsi.
“Kalau saya ditanya sepakat atau tidak, saya kurang sepakat. Saya kurang sepakat terkait dengan wacana peningkatan dana APBN ke partai politik,” tegas Rifqi di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).
Pasalnya, kata Rifqi, APBN sekarang banyak difokuskan untuk program-program prioritas pemerintah.
“Yang tentu itu akan nanti juga menambah porsi APBN kita pada sektor ini, yang akan memperlambat program-program di sektor lain,” tuturnya.
Lebih lanjut, Rifqi menjelaskan korupsi kerap kali terjadi di institusi politik dan melibatkan aktor-aktor politik dari partai.
Dia mengatakan uang hasil korupsi seringkali lari ke masing-masing individu, bukan untuk kepentingan parpol.
Load more