News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

137 Preman di Jakarta Tiba-tiba Dilepas, Ada Apa?

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary menyebutkan terdapat ratusan pelaku yang melakukan aksi premanisme di Jakarta Timur akhirnya dibebaskan.
Selasa, 20 Mei 2025 - 19:57 WIB
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus premanisme di Mapolres Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (12/5).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com -Ā Ratusan pelaku yang melakukan aksi premanisme di Jakarta Timur akhirnya dibebaskan pada Selasa (20/5/2025).

Dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar sejak 9-20 Mei itu, Polres Metro Jakarta Timur menangkap 157 pelaku aksi premanisme.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di mana, 20 pelaku diantaranya ditahan di Polsek wilayah masing-masing untuk melanjutkan proses hukum, sementara 137 pelaku lainnya dilakukan pembinaan.

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat konferensi pers terkait aksi premanisme di Polres Metro Jakarta Timur.

tvonenews

Dia mengaku pihaknya membebaskan ratusan pelaku yang melakukan aksi premanisme di wilayah itu usai melakukan pembinaan.

"Ada sebanyak 137 pelaku premanisme yang dilakukan pembinaan. Kita akan kembalikan ke keluarga masing-masing karena korbannya tidak mau melapor dan tidak ada unsur pidana," kata Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Sebanyak 37 pelaku itu ditangkap di wilayah yang berbeda-beda.

Lalu, pelaku dibawa ke Polsek setempat dan dilakukan pembinaan agar tak mengulangi aksi serupa yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Kita bina dan mereka harus wajib lapor. Kita tahu bersama, ini kan tidak ada tempat (panti) untuk menempatkan pelaku. Jadi, ini dikembalikan ke keluarga masing-masing," katanya.

Adapun masa penangkapan dilakukan sebagaimana standar operasional prosedur yang berlaku yakni 1x24 jam.

Selama penahanan, polisi melakukan penyelidikan dan pendataan lebih lanjut untuk menentukan apakah aksi tersebut termasuk tindakan hukum atau bukan.

"Setelah itu kita pulangkan dan tetap berlanjut, kita yang bersangkutan melakukan wajib lapor di polres ataupun di polsek setempat terdekat dengan alamatnya, supaya kita selalu pantau keberadaannya," ucap Nicolas.

Jika pelaku sudah mengalami perubahan ke arah lebih baik dan berkomitmen tak melakukan perbuatan berulang, maka polisi akan mengakhiri pembinaan wajib lapor tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia juga menegaskan premanisme merupakan salah satu penyakit bagi masyarakat, di mana individu atau kelompok bertindak mencari keuntungan atau kekuasaanĀ dengan menggunakan kekerasan, intimidasi, atau ancaman.

Aksi tersebut dilakukan beragamĀ mulai dari mendatangi lembaga atau kantor untuk meminta sumbangan, mengajukan proposal, yang diakhiri dengan ancaman bersama pasukannya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

51,9 Juta Kendaraan Tunggak Pajak, Jasa Raharja Dorong Integrasi Data

51,9 Juta Kendaraan Tunggak Pajak, Jasa Raharja Dorong Integrasi Data

PT Jasa Raharja (Persero) turut serta dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat Tahun 2026 bertajuk 'Sinergi Pelayanan Samsat yang Profesional dalam Mendukung Optimalisasi Penerimaan PKB, BBNKB, PNBP, dan SWDKLLJ, Opsen PKB, serta Opsen BBNKB' di Bandar Lampung.
Perkuat Kredibilitas PFII, MAPPI Dorong Penguatan Profesi Penilai Lewat Undang-Undang

Perkuat Kredibilitas PFII, MAPPI Dorong Penguatan Profesi Penilai Lewat Undang-Undang

Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) menyuarakan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penilai agar dapat berjalan beriringan dengan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).Ā 
Japan Open 2026: Tantang Huang Yu-Hsun di Babak 16 Besar, Putri KW Usung Misi Balas Dendam

Japan Open 2026: Tantang Huang Yu-Hsun di Babak 16 Besar, Putri KW Usung Misi Balas Dendam

Tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani, berhasil melangkah ke 16 besar Japan Open 2026 usai meraih kemenangan di babak kedua.
Rekap Hasil Japan Open 2026, Rabu 15 Juli: Fajar/Fikri Ngamuk, 5 Wakil Indonesia Lolos ke Babak Kedua

Rekap Hasil Japan Open 2026, Rabu 15 Juli: Fajar/Fikri Ngamuk, 5 Wakil Indonesia Lolos ke Babak Kedua

Rekap hasil Japan Open 2026, di mana ada sebanyak enam wakil Indonesia lolos ke babak kedua, termasuk Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri.
Half Time Show Ala Superbowl, FIFA Dapat Dukungan Ubah Regulasi Durasi Waktu Jeda Babak Final Piala Dunia 2026

Half Time Show Ala Superbowl, FIFA Dapat Dukungan Ubah Regulasi Durasi Waktu Jeda Babak Final Piala Dunia 2026

Di tengah kritik yang bermunculan, salah satu tokoh industri penyelenggaraan acara dunia justru memberikan pembelaan penuh terhadap langkah FIFA mengubah waktu jeda istirahat antar babak dari 15 menit menjadi 25 menit.
Klasemen SEA V Cup 2026, Rabu 15 Juli: Thailand dan Kamboja Kuasai Puncak

Klasemen SEA V Cup 2026, Rabu 15 Juli: Thailand dan Kamboja Kuasai Puncak

Klasemen SEA V Cup 2026, di mana Kamboja mampu membuat kejutan dengan bertengger di posisi puncak bersama Thailand.

Trending

Jelang Musda, Kader Demokrat Aceh Kirim Surat Terbuka ke AHY, Ini Isinya

Jelang Musda, Kader Demokrat Aceh Kirim Surat Terbuka ke AHY, Ini Isinya

Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah DPD Partai Demokrat Aceh, Bendahara DPD Nurdiansyah Alasta menyampaikan surat terbuka kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia membebaskan visa kunjungan untuk warga Kazakhstan mulai 9 Juli 2026.
Fakta Baru Terungkap, Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri

Fakta Baru Terungkap, Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden pencurian disertai kekerasan (curat) dan pembunuhan terhadap pengemudi ojol berinisial ATPĀ di basecamp ojol Tangerang.
Pemkab Tapteng Terima Tambahan Dana TKD Rp123,7 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng Terima Tambahan Dana TKD Rp123,7 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) menerima tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp.123.727.112.000.
3 Shio yang Kisah Cintanya Tiba-tiba Berubah di Kamis 16 Juli 2026, Kelinci Paling Manis

3 Shio yang Kisah Cintanya Tiba-tiba Berubah di Kamis 16 Juli 2026, Kelinci Paling Manis

Ramalan cinta 12 shio Kamis 16 Juli 2026 sudah hadir! Ada 3 shio yang kisah cintanya tiba-tiba berubah besok, cek shiomu dan siapkan hatimu untuk kejutan!
7 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 16 Juli 2026: Leo Tampil Percaya Diri, Capricorn Raih Kesempatan Ema

7 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 16 Juli 2026: Leo Tampil Percaya Diri, Capricorn Raih Kesempatan Ema

Ramalan karier besok, 16 Juli 2026, membawa kabar baik bagi tujuh zodiak. Simak apakah zodiak Anda termasuk yang paling beruntung di dunia kerja.
Terungkap Motif Sebenarnya Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15: Tersinggung Gegara Seragam Sekolah

Terungkap Motif Sebenarnya Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15: Tersinggung Gegara Seragam Sekolah

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap motif pria berinisial MY (34) melancarkan aksi teror bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Senin (13/7).
Selengkapnya

Viral