GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DJSN Terima Aspirasi Forum Jamsos Soal Penolakan KRIS BPJS Kesehatan

DJSN menyatakan telah menerima aspirasi penolakan terhadap PP Nomor 59 Tahun 2024 yang mengatur penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam layanan BPJS Kesehatan
Rabu, 21 Mei 2025 - 12:52 WIB
Ketua DJSN Nunung Nuryartono
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyatakan telah menerima aspirasi penolakan terhadap Peraturan Presiden (PP) Nomor 59 Tahun 2024 yang mengatur penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam layanan BPJS Kesehatan.

"Ada hal-hal pokok yang disampaikan oleh teman-teman dari Forum Jamsos, salah satunya penolakan terhadap Pasal 46 ayat 7 terkait pelaksanaan KRIS satu ruang rawat inap," kata Ketua DJSN Nunung Nuryartono mengutip Antara pada Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Forum Jamsos merupakan wadah lintas serikat pekerja, konfederasi buruh, dan organisasi masyarakat sipil, yang secara rutin memantau jalannya sistem jaminan sosial nasional di Indonesia.

Nunung menegaskan DJSN sebagai lembaga yang diberi mandat oleh undang-undang akan menampung seluruh aspirasi dari pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan kualitas sistem perlindungan sosial, termasuk layanan kesehatan nasional.

Menurut dia, penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dalam proses evaluasi kebijakan, termasuk jika terdapat keberatan terhadap regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Saat ditanya mengenai waktu pembahasan resmi bersama BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan instansi lainnya, Nunung mengatakan belum dapat memastikan kapan proses itu akan dilakukan secara formal.

"Kami berusaha. Kalau targetnya seminggu, tentu tidak mungkin. Kami lihat prosesnya berjalan sebagaimana yang diharapkan," ujar Nunung.

KRIS merupakan sistem baru yang akan menghapus skema kelas 1, 2, dan 3, dalam BPJS Kesehatan dan menggantikannya dengan satu standar ruang rawat inap bagi seluruh peserta. Kebijakan ini menuai respons beragam, terutama dari kelompok pekerja, rumah sakit dan sejumlah anggota DPR RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam siniar atau podcast dengan ANTARA di Jakarta pada 4 Februari 2025 lalu Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan wacana terkait KRIS ini masih dalam proses evaluasi sampai dengan akhir 31 Juni 2025.

Dari hasil evaluasi tersebut baru akan diputuskan melalui keputusan bersama antara pihak terkait untuk implementasi lebih lanjut dari KRIS. Dia sendiri belum dapat memberikan rincian karena proses evaluasi masih terus berlangsung.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Menanti PTDH karena Menipu, Polisi Pacitan Brigadir SA Ternyata Demosian Kasus Serupa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Menanti PTDH karena Menipu, Polisi Pacitan Brigadir SA Ternyata Demosian Kasus Serupa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Seorang anggota polisi Polres Pacitan berpangkat brigadir buron setelah diduga terlibat kasus penipuan puluhan juta rupiah dengan modus bisa membebaskan tahanan
KPK Periksa Mantan dan Ajudan Fadia Arafiq, Diduga Bantu Lakukan Penerimaan Gratifikasi

KPK Periksa Mantan dan Ajudan Fadia Arafiq, Diduga Bantu Lakukan Penerimaan Gratifikasi

KPK telah memeriksa dua saksi dugaan korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan
Begini Penjelasan Ocha yang Dibantah Juri dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR, Berujung dapat Apresiasi dari DPR

Begini Penjelasan Ocha yang Dibantah Juri dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR, Berujung dapat Apresiasi dari DPR

Nama Ocha alias Josepha Alexandra menjadi viral seusai mengikuti cerdas cermat empat piral MPR. Begini penjelasannya
Nadiem Makarim Prihatin Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun di Kasus Chromebook: Orang Tak Bersalah Bisa Dipenjara

Nadiem Makarim Prihatin Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun di Kasus Chromebook: Orang Tak Bersalah Bisa Dipenjara

Nadiem Makarim mengaku prihatin atas vonis 4 tahun penjara terhadap Ibrahim Arief di kasus pengadaan Chromebook Kemendikbudristek.
Taklukkan Persija, Persib Bandung Punya Mood Bagus untuk Tatap Laga Tandang Terakhir Musim Ini

Taklukkan Persija, Persib Bandung Punya Mood Bagus untuk Tatap Laga Tandang Terakhir Musim Ini

Sebelumnya kemenangan 2-1 didapat atas Persija yang merupakan seteru abadi dan memastikan puncak klasemen masih ditempati oleh Persib.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea kembali menjadi sorotan besar media Korea Selatan. Kini, ia tak dipanggil Megatron, melainkan Veteran V-League.
Selengkapnya

Viral