News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menipu dengan Modus Investasi Emas, Perempuan di Johar Baru Jakpus Ditangkap Polisi

Perempuan berinisial M (37) ditangkap polisi lantaran melakukan penipuan dan/atau penggelapan dengan modus investasi emas.
Rabu, 21 Mei 2025 - 14:56 WIB
Perempuan berinisial M (37) ditangkap polisi lantaran melakukan penipuan dan/atau penggelapan dengan modus investasi emas.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Perempuan berinisial M (37) ditangkap polisi lantaran melakukan penipuan dan/atau penggelapan dengan modus investasi emas.

Tersangka M diamankan di rumah kontrakannya di Jalan Tanah Tinggi XII, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (9/5).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, AKP Mohamad Rasid mengungkapkan, penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari laporan warga kepada pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/27/B/V/2025/Sektor Johar Baru.

"Tersangka dilaporkan oleh dua korban yang mengalami kerugian dengan total nilai mencapai Rp110 juta. Kedua korban diketahui berinisial WN dan MRM," ungkap Rasid, Rabu (21/5).

Rasid menjelaskan, korban WN mulai menjadi korban sejak pertengahan 2023, usai ditawari investasi emas oleh tersangka dengan sistem multi level marketing (MLM).

Awalnya, WN menginvestasikan Rp10 juta dengan iming-iming keuntungan bulanan sebesar Rp500 ribu.

"Tersangka kemudian mengarahkan korban untuk terus menambah nilai investasi dengan janji keuntungan yang lebih besar. Hingga akhirnya total dana yang disetor mencapai Rp70 juta," tutur Rasid.

Sementara, korban MRM mengalami modus berbeda. Ia dijanjikan keuntungan dari penjualan minyak goreng dan tepung dengan sistem grosir.

Tersangka menjanjikan keuntungan Rp19.000 per karton, namun meminta modal awal sebesar Rp40 juta. Setelah delapan bulan berlalu, MRM tidak menerima hasil penjualan apa pun dan merasa ditipu.

"Setelah korban menyetor uang, keuntungan tidak diberikan. Korban sudah berkali-kali menagih, tapi pelaku hanya beralasan uang sudah dipakai,” ucap Rasid.

Ia menambahkan, tersangka bahkan sempat berdalih bahwa uang tersebut telah digunakannya untuk masuk ke dalam hutan.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua buku catatan penerimaan simpanan investasi emas serta surat perjanjian.

"Barang bukti tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk menguatkan dugaan penipuan berencana yang dilakukan oleh tersangka," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, tersangka M telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.

"Ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara menanti. Polsek Johar Baru masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dari praktik serupa yang dilakukan tersangka," tandasnya. (rpi/dpi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Syekh Ahmad Al Misry Buka Suara Buntut Kasus yang Menyeret Namanya, Begini Penjelasan Lengkapnya

Syekh Ahmad Al Misry Buka Suara Buntut Kasus yang Menyeret Namanya, Begini Penjelasan Lengkapnya

Berkenaan dengan kasus yang menyeret namanya, Syekh Ahmad Al Misry memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual. SAM beri pesan kepada muslimin
Ternyata Ini Alasan Sebenarnya KOVO Ubah Sistem Kuota Asia di V League Menjadi Free Agent, Media Korea Bilang...

Ternyata Ini Alasan Sebenarnya KOVO Ubah Sistem Kuota Asia di V League Menjadi Free Agent, Media Korea Bilang...

Jelang musim baru, Federasi Bola Voli Korea (KOVO) menetapkan regulasi berbeda untuk kuota Asia di V League 2026/2027.
Penyidikan Korupsi Bea Cukai, KPK Sita Safe Deposit Box dari Bank di Medan

Penyidikan Korupsi Bea Cukai, KPK Sita Safe Deposit Box dari Bank di Medan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pada Senin (20/4) kemarin, KPK melakukan penggeledahan di salah satu kantor bank di wilayah Kota Medan, Sumatera Utara. Hasilnya, KPK menyita safe deposit box (SDB) yang diduga merupakan milik tersangka tersangka kasus ini yakni Rizal (RZ).
Performanya dengan Yamaha Tak Kunjung Membaik, Alex Rins Akui Dirinya Masih Dihantui Cedera Parah di MotoGP 2023 Lalu

Performanya dengan Yamaha Tak Kunjung Membaik, Alex Rins Akui Dirinya Masih Dihantui Cedera Parah di MotoGP 2023 Lalu

Performa Alex Rins bersama Monster Energy Yamaha MotoGP belum menunjukkan peningkatan berarti sepanjang musim ini.
Cesc Fabregas Langsung Kasih Peringatan kepada Seantero Liga Italia usai Como Dikalahkan Inter Milan

Cesc Fabregas Langsung Kasih Peringatan kepada Seantero Liga Italia usai Como Dikalahkan Inter Milan

Pelatih Como, Cesc Fabregas, memberi peringatan kepada seantero Liga Italia seiring dengan kekalahan dari Inter Milan. I Lariani gagal meneruskan asanya menjadi juara Coppa Italia.
Kondisi Finansial Zodiak 23 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Kondisi Finansial Zodiak 23 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 23 April 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.

Trending

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Alasan Megawati Hangestri Putuskan Kembali ke V-League Korea Selatan Musim 2026-2027, Megatron Pulih Cedera

Alasan Megawati Hangestri Putuskan Kembali ke V-League Korea Selatan Musim 2026-2027, Megatron Pulih Cedera

Kabar gembira datang bagi para pecinta voli Indonesia. Megawati Hangestri Pertiwi, bintang voli kebanggaan tanah air, resmi memutuskan untuk kembali berkarier -
Tak Mainkan Ole Romeny, Oxford United Selangkah Lagi Susul Leicester City Degradasi ke Kasta Ketiga Liga Inggris

Tak Mainkan Ole Romeny, Oxford United Selangkah Lagi Susul Leicester City Degradasi ke Kasta Ketiga Liga Inggris

Oxford United selangkah lagi menyusul Leicester City terdegradasi ke kasta ketiga Liga Inggris, League One. Hal ini terjadi setelah kekalahan dari Wrexham, ketika Ole Romeny tak dimainkan sama sekali.
Ogah Bela Timnas Indonesia Demi Mimpi Belanda, Bek Keturunan Rp312 Miliar Kini Jadi Incaran Raksasa Prancis

Ogah Bela Timnas Indonesia Demi Mimpi Belanda, Bek Keturunan Rp312 Miliar Kini Jadi Incaran Raksasa Prancis

Nama Jayden Oosterwolde mendadak jadi sorotan setelah dikabarkan masuk radar raksasa Prancis, Paris Saint-Germain (PSG). Ia pernah tolak bela Timnas Indonesia.
Klub-klub V-League Berebut Pemain Asia, Megawati Hangestri Jadi Incaran Utama

Klub-klub V-League Berebut Pemain Asia, Megawati Hangestri Jadi Incaran Utama

Klub-klub V League semakin gencar memburu pemain kuota Asia untuk memperkuat tim sekaligus menekan biaya, dengan Megawati Hangestri Pertiwi jadi incaran utama.
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral