Bandar Lampung, tvOnenews.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI menggelar kegiatan Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Hal ini sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Kegiatan deklarasi berlangsung di Aula Lapas Kelas I Bandar Lampung, Rabu (21/5/2025).
Acara ini dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang.
Acara diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Provinsi Lampung, sebagai simbol komitmen bersama untuk menciptakan perubahan yang berkelanjutan di lingkungan Lapas dan Rutan.
Jalu Yuswa Panjang menegaskan bahwa program Zero Halinar bukan hanya sebatas deklarasi formal, melainkan langkah konkret yang harus diwujudkan dalam bentuk aksi nyata dan berkelanjutan.
Load more