GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Batang Ungkap Tiga Kasus Tawuran Antarkelompok Pelajar

Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, mengungkap tiga kasus tawuran antarkelompok pelajar yang mengakibatkan salah seorang pelaku mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.
Kamis, 22 Mei 2025 - 15:52 WIB
Ilustrasi tawuran.
Sumber :
  • Dokumentasi tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, mengungkap tiga kasus tawuran antarkelompok pelajar yang mengakibatkan salah seorang pelaku mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Batang Kompol Hartono di Batang, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya selama 10 hari pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana seperti premanisme, pencurian, penganiayaan, serta tawuran antarkelompok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Adapun kasus yang menonjol adalah tawuran antarkelompok pelajar yang mengakibatkan korban mengalami luka cukup serius," katanya mengutip Antara pada Kamis.

Kompol Hartono yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Imam Muhtadi mengatakan bahwa kasus tawuran antarkelompok tersebut terjadi di tiga lokasi dan waktu yang berbeda, yaitu di Kecamatan Reban dan Gringsing serta Kecamatan Subah.

Kasus tawuran yang terjadi di Kecamatan Reban mengakibatkan korban berinisial MR (13), pelajar SMP, mengalami luka robek di bagian dagu dan lengan kiri akibat sabetan celurit pelaku berinisial MC (17) yang berstatus sebagai pelajar SMK asal Kecamatan Limpung.

Kasus tersebut berawal dari tantangan yang disepakati melalui pesan WhatsApp untuk bertemu di lokasi.

Setelah bertemu, kedua belah pihak langsung saling menyerang sehingga korban berinisial MR (13) mengalami luka karena sabetan celurit yang dibawa oleh pelaku berinisial MC. Korban MR sempat dilarikan ke Puskesmas Reban sebelum dirujuk ke RSUD Limpung.

Atas perbuatannya, pelaku MC akan dikenai Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam serta Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara.

Untuk kasus yang terjadi di Kecamatan Gringsing, Polres Batang menangkap seorang pelajar SMK yang membawa senjata tajam saat berkonvoi kelulusan.

Pelaku berinisial MS yang juga sebagai pelajar kelas XII SMK di Kendal ditangkap polisi di Jalan Raya Plelen, Desa Plelen, Kecamatan Gringsing, Senin (12/5).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rombongan konvoi yang terdiri atas siswa berbagai sekolah Kabupaten Kendal. Awalnya mereka berkumpul di Ringinarum sebelum bergerak ke arah barat.

Konvoi tersebut dihadang oleh petugas Polsek Gringsing sehingga rombongan pelajar terpecah melarikan diri.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

‎Usung Misi Bangkit, Ricky Nelson Sebut Persija Jakarta Siap Curi Poin Penuh dari Markas Bali United

‎Usung Misi Bangkit, Ricky Nelson Sebut Persija Jakarta Siap Curi Poin Penuh dari Markas Bali United

Persija Jakarta bertekad bangkit saat bertandang ke Bali United meski tanpa Mauricio Souza. Ricky Nelson optimistis skuad lengkap bisa mencuri poin dan putus tren buruk.
Polisi Ungkap Alasan Pria Brutal Aniaya Balita 2,5 Tahun di Kamar Hotel Karawang

Polisi Ungkap Alasan Pria Brutal Aniaya Balita 2,5 Tahun di Kamar Hotel Karawang

Polisi meringkus IP (30), seorang pria yang diduga kuat melakukan penganiayaan brutal terhadap balita berusia 2,5 tahun berinisial NA.
FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

Tiga pemain keturunan dikabarkan sudah mendapat ACC FIFA untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia. Salah satunya kiper yang berpotensi jadi pesaing Paes dan Audero
Gebrakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung: Larang Keras Ormas "Sweeping" Warung Makan Saat Ramadan

Gebrakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung: Larang Keras Ormas "Sweeping" Warung Makan Saat Ramadan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara instruksional melarang keras organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan razia atau sweeping terhadap rumah makan.
Demi Hadapi Timnas Indonesia, Saint Kitts and Nevis Resmi Tunjuk Pelatih Baru Asal Brasil Jelang FIFA Series 2026

Demi Hadapi Timnas Indonesia, Saint Kitts and Nevis Resmi Tunjuk Pelatih Baru Asal Brasil Jelang FIFA Series 2026

Debut resmi John Herdman bersama Timnas Indonesia akan langsung diuji dalam atmosfer kompetitif FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026.
Meriah! 750 Peserta Ambil Bagian dalam Tri-Sport Series 2026 di Taman Impian Jaya Ancol

Meriah! 750 Peserta Ambil Bagian dalam Tri-Sport Series 2026 di Taman Impian Jaya Ancol

Ajang multisport triathlon bertajuk Tri-Sport Series 2026 resmi bergulir dengan meriah. Total sebanyak 750 peserta memeriahkan kompetisi tersebut.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Ruby juga menegaskan hal tersebut terjadi dipicu juga oleh fakta bahwa regulasi belum selaras dengan teknologi yang ada.
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT