News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan di Denpasar 19,5 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Agus Sugianto (31), pelaku pembunuhan di Denpasar dengan pidana penjara 19 tahun enam bulan
Kamis, 22 Mei 2025 - 16:50 WIB
terdakwa Agus Sugianto (31), pelaku pembunuhan di Denpasar
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Agus Sugianto (31), pelaku pembunuhan di Denpasar dengan pidana penjara 19 tahun enam bulan (19,5 tahun).

Majelis Hakim yang diketuai Theodora Usfunan dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis, menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Agus Sugianto dengan pidana penjara 19 tahun enam bulan dikurangi selama terdakwa ditahan," kata Majelis Hakim mengutip Antara pada Kamis.

Majelis Hakim sependapat dengan tuntutan JPU yang mendakwa terdakwa Agus Sugianto, pria asal Desa Kedunggebang, Tegaldlimo, Banyuwangi, Jawa Timur itu dengan pidana penjara 19,5 tahun.

Hal yang memberatkan yaitu, perbuatan terdakwa mengakibatkan korban Komang Agus Asmara meninggal dunia. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa mengaku belum pernah dihukum dan bersikap sopan sehingga memperlancar proses persidangan.

Agus mengakui membunuh temannya sendiri seorang juru parkir (jukir), Komang Agus Asmara di bantaran sungai Taman Pancing Timur, Pemogan, Denpasar Selatan, karena kehabisan uang hasil penjualan sepeda motor korban yang dipakainya untuk bermain judi online.

Sebagaimana di dalam dakwaan JPU, dijelaskan bahwa peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu 6 November 2024 sekitar pukul 21.00 Wita. Namun awal kejadian bermula sejak Selasa malam, 5 November 2024, ketika terdakwa bertemu korban seorang yang menyandang disabilitas tunagrahita (kondisi ketika seseorang memiliki kemampuan intelektual dan kognitif di bawah rata-rata) di Circle K Jalan Cokroaminoto, Denpasar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pertemuan tersebut, keduanya sepakat menjual atau menggadaikan sepeda motor Honda Supra milik korban untuk dijadikan modal bermain judi online. Keesokan harinya sekitar pukul 04.30 Wita, korban datang ke depo Sari Roti tempat terdakwa bekerja. Mereka kembali membahas rencana mencari modal bermain slot.

Karena hasil gadai dianggap kecil, mereka kemudian sepakat menjual sepeda motor agar modal lebih besar. Korban Asmara pulang mengambil BPKB dan kotak HP Oppo A17 untuk digadaikan. Sekitar pukul 10.00 Wita, korban kembali ke depo membawa BPKB dan kotak HP.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bojan Hodak Full Senyum, Bung Harpa Sebut Persib Bandung Untung Besar dalam Laga Lawan Ratchaburi FC

Bojan Hodak Full Senyum, Bung Harpa Sebut Persib Bandung Untung Besar dalam Laga Lawan Ratchaburi FC

Bung Harpa menilai Persib Bandung memiliki keuntungan besar dalam laga melawan Ratchaburi FC. Persib Bandung akan menjalani laga tandang dalam ACL Two besok.
Sudah Capek-capek Terbang ke Eropa, John Herdman Malah Gagal Naturalisasi Pemain Baru untuk Timnas Indonesia

Sudah Capek-capek Terbang ke Eropa, John Herdman Malah Gagal Naturalisasi Pemain Baru untuk Timnas Indonesia

John Herdman sudah pantau pemain diaspora hingga ke Eropa, namun PSSI malah memastikan belum ada naturalisasi baru untuk Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026.
Siap-siap Pemprov DKI Bakal Gelar Mudik Gratis Lebaran 2026, Kuota Diperbanyak

Siap-siap Pemprov DKI Bakal Gelar Mudik Gratis Lebaran 2026, Kuota Diperbanyak

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan kembali menyelenggarakan mudik gratis Lebaran 2026. 
Gubernur Jambi Al Haris Dilaporkan ke KPK, Begini Kasusnya

Gubernur Jambi Al Haris Dilaporkan ke KPK, Begini Kasusnya

Gubernur Jambi, Al Haris dilaporkan ke KPK oleh organisasi Amanah Rakyat Indonesia (AMATIR) terkait dugaan tindak pidana korupsi. Begini penjelasan lengkapnya.
Lando Norris Menyebut Regulasi Baru Membuat Menyalip Bakal Menjadi Lebih Sulit di Gelaran F1 2026

Lando Norris Menyebut Regulasi Baru Membuat Menyalip Bakal Menjadi Lebih Sulit di Gelaran F1 2026

Juara dunia Formula 1 musim lalu, Lando Norris, menilai regulasi baru di F1 2026 membuat proses menyalip semakin rumit.
Persaingan Industri Kapal China, Kadin Ajak PT PAL Kerja Sama: Mereka Sudah Bisa Bikin Kapal Selam

Persaingan Industri Kapal China, Kadin Ajak PT PAL Kerja Sama: Mereka Sudah Bisa Bikin Kapal Selam

Revitalisasi industri galangan kapal diharapkan mampu menekan ketergantungan terhadap kapal impor, sekaligus menciptakan industri maritim nasional yang kompetitif.

Trending

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Berikut profil lengkap dan perjalanan hidup Mohan Hazian, penulis sekaligus owner brand lokal streetwear Thanksinsomnia terlibat dugaan kasus pelecehan seksual.
Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Owner brand Thanksinsomnia Mohan Hazian terseret kasus dugaan pelecehan seksual. Dugaan tersebut menjadi viral di media sosial. Ini duduk perkaranya.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Gurita Bisnis Mohan Hazian Selain Thanksinsomnia, Kini Terseret Dugaan Pelecehan Seksual ke Sejumlah Model

Gurita Bisnis Mohan Hazian Selain Thanksinsomnia, Kini Terseret Dugaan Pelecehan Seksual ke Sejumlah Model

Sejauh ini, Mohan dikenal publik sebagai sosok di balik brand fesyen Thanksinsomnia. Namun, di luar brand tersebut, ia juga terlibat dalam sejumlah aktivitas bisnis
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT