News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan di Denpasar 19,5 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Agus Sugianto (31), pelaku pembunuhan di Denpasar dengan pidana penjara 19 tahun enam bulan
Kamis, 22 Mei 2025 - 16:50 WIB
terdakwa Agus Sugianto (31), pelaku pembunuhan di Denpasar
Sumber :
  • Antara

Ia lalu beristirahat, sementara terdakwa menuju ke Payangan, Gianyar, untuk menjual motor tersebut. Sepeda motor dijual kepada seseorang bernama Leman seharga Rp5 juta.

Masih dalam dakwaan JPU, setelah pembayaran, terdakwa diantar anak Leman ke Mambal, lalu lanjut naik ojek online ke depo. Sekitar pukul 15.00 Wita, terdakwa sampai di depo dan mengantar korban ke Pos Monang Maning tempat korban bekerja sebagai juru parkir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah itu, terdakwa menyetor uang Rp 1,75 juta ke ATM Mandiri Peguyangan dan Rp 2,1 juta ke ATM BCA di Circle K Cokroaminoto.

"Uang itu langsung ditransfer ke situs judi online dan digunakan untuk bermain slot,” ungkap JPU.

Namun dalam waktu singkat, terdakwa kalah sehingga uang sebesar Rp4 juta habis. Saat menyadari seluruh uang hasil penjualan motor korban telah habis dipakai untuk judi tanpa sepengetahuan korban, terdakwa panik dan mulai memikirkan kemungkinan terburuk.

“Terdakwa berpikir kemungkinan terburuk jika korban marah kepada terdakwa terkait uang tersebut, maka terdakwa harus menghabisi nyawa korban,” kata JPU.

Sekitar pukul 16.30 Wita, niat membunuh mulai muncul. Terdakwa mengambil pisau cutter bergagang hijau dari dalam ransel di kamar, lalu dipindahkan ke tas pinggang. Sekitar pukul 19.30 Wita, dengan mengenakan sweater hitam dan celana pendek hitam, terdakwa menjemput korban di Pos Monang Maning.

Setelah membeli dua pasang sarung tangan di Toko Giovani, Jalan Gunung Rinjani, keduanya berkeliling mencari lokasi sepi untuk bermain slot. Mereka sempat berhenti di Jalan Pura Demak, namun lokasi dianggap terlalu gelap sehingga berpindah di bantaran sungai Taman Pancing Timur.

Sekitar pukul 20.30 Wita, korban turun menuju bantaran sungai dan terdakwa membeli dua botol minuman Floridina di warung Madura.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mereka duduk bersama di atas rumput. Korban hanya menonton saat terdakwa kembali bermain slot. Namun, lagi-lagi uang habis,” beber JPU.

Dalam percakapan terakhir, terdakwa mengaku kepada korban bahwa seluruh uang hasil penjualan motor telah habis. Korban marah dan meminta pertanggung jawaban bahkan mengusulkan meminjam motor terdakwa untuk kerja, tetapi ditolak terdakwa. Pertengkaran mulut pun terjadi antara korban dan terdakwa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Taufik Hidayat Akui Sempat Cari Dedi Mulyadi Sebelum Dibekuk Polda Jabar

Taufik Hidayat Akui Sempat Cari Dedi Mulyadi Sebelum Dibekuk Polda Jabar

Terungkap, fakta baru yang mencengangkan publik terkait kasus penyekapan pacara 3 tahun, YTR (29) di Bandung. Hal itu dibeberkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi
Dapat Dukungan Komisi II DPR RI, Mendagri Tito Jabarkan Urgensi Penguatan Wilayah Perbatasan

Dapat Dukungan Komisi II DPR RI, Mendagri Tito Jabarkan Urgensi Penguatan Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito juga menegaskan pentingnya penguatan wewenang BNPP sebagai badan yang mengoordinasikan penyelesaian berbagai persoalan di wilayah perbatasan.
Seskab Teddy: Program Magang Nasional 2026 Dibuka, Diikuti 150 Ribu Peserta

Seskab Teddy: Program Magang Nasional 2026 Dibuka, Diikuti 150 Ribu Peserta

Pemerintah kembali membuka peluang kerja bagi lulusan perguruan tinggi melalui Program Magang Nasional (PMN) 2026. Program ini menawarkan gaji hingga Rp6 juta per bulan.
Bukan Tak Bisa Kabur, Tante YTR Buka Suara soal Keponakan jadi Korban Taufik Hidayat

Bukan Tak Bisa Kabur, Tante YTR Buka Suara soal Keponakan jadi Korban Taufik Hidayat

Belum lama ini tante dari YTR, korban Taufik Hidayat di kasus penyekapan di Bandung buka suara. Ia merespons komentar miring soal keponakannya.
Alibi Pemilik Percetakan Sekap 3 Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Pemilik Percetakan Sekap 3 Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung mengatakan, alibi pemilik percetakan melancarkan aksinya lantaran ketiganya diduga mencuri pelat besi senilai Rp230 juta.
Sidang Dugaan Ijon Proyek Bekasi, Istri HM Kunang Sebut Perhiasan yang Disita KPK Dibeli dari Hasil Usaha

Sidang Dugaan Ijon Proyek Bekasi, Istri HM Kunang Sebut Perhiasan yang Disita KPK Dibeli dari Hasil Usaha

Kuasa hukum terdakwa Andriansyah menilai perhiasan yang disita penyidik KPK bukan berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi maupun gratifikasi, melainkan merupakan hasil usaha yang telah lama dijalankan H.M. Kunang.

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketua Umum PBVSI, Imam Sudjarwo menyebut keberhasilan Timnas Voli Indonesia menjuarai AVC Men's Cup 2026 bukanlah sebuah kebetulan. Menurutnya, prestasi bersejarah tersebut lahir dari proses panjang yang telah dipersiapkan dengan matang.
Selengkapnya

Viral