GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan di Denpasar 19,5 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Agus Sugianto (31), pelaku pembunuhan di Denpasar dengan pidana penjara 19 tahun enam bulan
Kamis, 22 Mei 2025 - 16:50 WIB
terdakwa Agus Sugianto (31), pelaku pembunuhan di Denpasar
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Agus Sugianto (31), pelaku pembunuhan di Denpasar dengan pidana penjara 19 tahun enam bulan (19,5 tahun).

Majelis Hakim yang diketuai Theodora Usfunan dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis, menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Agus Sugianto dengan pidana penjara 19 tahun enam bulan dikurangi selama terdakwa ditahan," kata Majelis Hakim mengutip Antara pada Kamis.

Majelis Hakim sependapat dengan tuntutan JPU yang mendakwa terdakwa Agus Sugianto, pria asal Desa Kedunggebang, Tegaldlimo, Banyuwangi, Jawa Timur itu dengan pidana penjara 19,5 tahun.

Hal yang memberatkan yaitu, perbuatan terdakwa mengakibatkan korban Komang Agus Asmara meninggal dunia. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa mengaku belum pernah dihukum dan bersikap sopan sehingga memperlancar proses persidangan.

Agus mengakui membunuh temannya sendiri seorang juru parkir (jukir), Komang Agus Asmara di bantaran sungai Taman Pancing Timur, Pemogan, Denpasar Selatan, karena kehabisan uang hasil penjualan sepeda motor korban yang dipakainya untuk bermain judi online.

Sebagaimana di dalam dakwaan JPU, dijelaskan bahwa peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu 6 November 2024 sekitar pukul 21.00 Wita. Namun awal kejadian bermula sejak Selasa malam, 5 November 2024, ketika terdakwa bertemu korban seorang yang menyandang disabilitas tunagrahita (kondisi ketika seseorang memiliki kemampuan intelektual dan kognitif di bawah rata-rata) di Circle K Jalan Cokroaminoto, Denpasar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pertemuan tersebut, keduanya sepakat menjual atau menggadaikan sepeda motor Honda Supra milik korban untuk dijadikan modal bermain judi online. Keesokan harinya sekitar pukul 04.30 Wita, korban datang ke depo Sari Roti tempat terdakwa bekerja. Mereka kembali membahas rencana mencari modal bermain slot.

Karena hasil gadai dianggap kecil, mereka kemudian sepakat menjual sepeda motor agar modal lebih besar. Korban Asmara pulang mengambil BPKB dan kotak HP Oppo A17 untuk digadaikan. Sekitar pukul 10.00 Wita, korban kembali ke depo membawa BPKB dan kotak HP.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

News Terpopuler: Alasan Dua Juri LCC MPR di Kalbar Salahkan Jawaban Siswi SMAN 1 Pontianak Hingga Tak Minta Maaf

News Terpopuler: Alasan Dua Juri LCC MPR di Kalbar Salahkan Jawaban Siswi SMAN 1 Pontianak Hingga Tak Minta Maaf

Alasan dewan juri Lomba Cerdas Cermat MPR RI menyalahkan jawaban siswi SMAN 1 Pontianak. Alasan kedua dewan juri tak memberikan permohonan maaf secara langsung
KDM Janji Kucurkan Dana hingga Rp9 Miliar, Minta Spesifikasi Museum Pajajaran Bogor Disempurnakan

KDM Janji Kucurkan Dana hingga Rp9 Miliar, Minta Spesifikasi Museum Pajajaran Bogor Disempurnakan

KDM mengungkapkan adanya rencana alokasi anggaran sebesar Rp9 miliar untuk menyempurnakan fasilitas penyimpanan benda bersejarah di Museum Pajajaran Kota Bogor.
Dinkes DKI Temukan Banyak Faktor Penyebab Keracunan MBG di Pulogebang, Salah Satunya Menu Dimasak Terlalu Dini

Dinkes DKI Temukan Banyak Faktor Penyebab Keracunan MBG di Pulogebang, Salah Satunya Menu Dimasak Terlalu Dini

Ani menyebut keracunan juga disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya, jarak menu tersebut dimasak dengan dikonsumsi terlalu lama.
Harga Emas UBS dan Galeri24 Tumbang, Antam Masih Bertahan di Level Tinggi

Harga Emas UBS dan Galeri24 Tumbang, Antam Masih Bertahan di Level Tinggi

Berikut rincian harga emas hari ini di Pegadaian pada Jumat 15 Mei 2026
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Prostitusi Anak di Bawah Umur di Jakbar

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Prostitusi Anak di Bawah Umur di Jakbar

Kepolisian menetapkan lima tersangka kasus dugaan prostitusi anak perempuan di bawah umur di sebuah tempat karaoke di kawasan Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar).
Jadwal Super League Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Persebaya dan Arema FC Siap Tampil Demi Poin Penuh

Jadwal Super League Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Persebaya dan Arema FC Siap Tampil Demi Poin Penuh

Persaingan Super League musim 2025/2026 semakin memanas memasuki pekan akhir. Dua tim Jawa Timur, Persebaya dan Arema FC tampil hari ini, Jumat (15/05/2026).

Trending

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Tim SMAN 1 Pontianak Disambut Hangat Sekda Kalbar dan Ikatan Alumni, Dukung Penuh Keputusan Sekolah

Tim SMAN 1 Pontianak Disambut Hangat Sekda Kalbar dan Ikatan Alumni, Dukung Penuh Keputusan Sekolah

Tim SMAN 1 Pontianak disambut hangat oleh Sekda Kalbar dan IKASMANSA Pontianak, mereka mendukung penuh keputusan sekolah.
Buntut Polemik Juri LCC MPR RI, Akun Media Sosial ini Mengaku Jadi Keluarga Josepha Alexandra Buat Publik Geram

Buntut Polemik Juri LCC MPR RI, Akun Media Sosial ini Mengaku Jadi Keluarga Josepha Alexandra Buat Publik Geram

Utas akun media sosial Threads @zvanniisygg mengaku sebagai keluarga Josepha Alexandra, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar viral.
Seusai Menolak Lomba Ulang, SMAN 1 Pontianak Nostalgia Kemenangan Lomba Cerdas Cermat MPR Tahun 2025

Seusai Menolak Lomba Ulang, SMAN 1 Pontianak Nostalgia Kemenangan Lomba Cerdas Cermat MPR Tahun 2025

Setelah menyatakan mundur dari perlombaan ulang babak final Lomba Cerdas Cermat dari MPR RI, SMAN 1 Pontianak mengenang masa kemenangannya pada tahun 2025.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Reaksi Warganet atas Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak Tolak Lomba Ulang Final LCC MPR: Respek untuk Poin 5 dan 6

Reaksi Warganet atas Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak Tolak Lomba Ulang Final LCC MPR: Respek untuk Poin 5 dan 6

SMAN 1 Pontianak resmi tolak lomba ulang final LCC Empat Pilar MPR Kalbar 2026. Warganet beri pujian, terutama untuk pernyataan poin 5 dan 6.
Selengkapnya

Viral