News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK Gelar Sidang Perdana Gugatan UU Polri, Pemohon Beberkan Pasal Multitafsir

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana gugatan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri pada Kamis (22/5/2025).
Kamis, 22 Mei 2025 - 20:26 WIB
MK Gelar Sidang Perdana Gugatan UU Polri, Pemohon Beberkan Sejumlah Pasal Multitafsir
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana gugatan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri pada Kamis (22/5/2025).

Pemohon gugatan tersebut ialah seorang advokat bernama Syamsul Jahidin dan telah teregister dengan nomor perkara 76/PUU-XXIII/2025. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Syamsul menjelaskan melayangkan gugatan atas Pasal 16 (1) l dan ayat 2 c UU 2/2002.

Menurutnya kewenangan yang diatur dalam beleid tersebut dianggap multitafsir dan berpotensi adanya penyalahgunaan kekuasaan dalam proses penegakan hukum. 

Kepada Majelis Hakim Konstitusi, Syamsul menyampaikan norma Pasal 16 ayat 1 UU khususnya huruf l yang berbunyi 'mengadakan tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab' bersifat multiinterpretatif. 

Hal itu menurutnya memberi ruang bagi aparat kepolisian untuk melakukan tindakan secara subjektif.  

Dirinya juga menilai bahwa Pasal 16 ayat (2) UU khususnya huruf c yang berbunyi 'harus patut, masuk akal, dan termasuk dalam lingkungan jabatannya' juga mengandung unsur penilaian yang subjektif sehingga berpotensi menimbulkan tindakan sewenang-sewenang.

Syamsul berpendapat Pasal 16 ayat 1 huruf l telah memberi ruang kepolisian dapat melakukan tindakan di luar prosedur hukum formal dengan dalih bertanggungjawab tanpa parameter objektif. 

“Pasal ini dapat menimbulkan 'chilling effect' atau ketakutan masyarakat atas kondisi ambigu dalam perundangan,” ujar dia dalam persidangan, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Selain itu, Syamsul juga beranggapan adanya pelanggaran hak pribadi pada Pasal 16 ayat 2 huruf c. Frasa ‘harus patut dan masuk akal dalam lingkungan jabatannya’ yang dinilai mengandung unsur subjektif. 

Menurutnya pasal ini dinilai dapat menjustifikasi tindakan oknum sebagai masuk akal, meskipun tidak sesuai dengan prinsip-prinsip profesionalisme, proporsionalitas dan akuntabilitas, yang harusnya melekat pada penegak hukum. 

“Pasal ini memberikan ruang penilaian subjektif tanpa kontrol objektif berpotensi memberikan praktik otoritarianisme, tidak adanya transparansi, serta tindakan koersif yang hanya dibenarkan secara internal oleh institusi kepolisian,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Syamsul menjelaskan berkas gugatan tersebut mengutip sejumlah pemberitaan di media massa yang memuat tentang kekerasan dan penangkapan sewenang-wenang. 

Di tahun 2019, misalnya, kekerasan penanganan demo sebanyak 68 kasus, penangkapan sewenang-wenang 3.539 korban, penahanan sewenang-wenang 326 korban, dan penyiksaan sebanyak 474 korban. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Turki Akhiri Penantian Panjang 24 Tahun Usai Tundukukkan Kosovo

Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Turki Akhiri Penantian Panjang 24 Tahun Usai Tundukukkan Kosovo

Timnas Turki akhirnya memastikan tiket ke putaran final Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Kosovo dengan skor tipis 1-0 pada final play-off jalur C kualifikasi zona Eropa di Stadion Fadil Vokrri, Pristina, Rabu (1/4/2026) dini hari WIB.
Pesan Menohok Dedi Mulyadi ke Kepala Daerah se-Jabar: Jangan Cuma Imajinasi, Rakyat Butuh Aksi Nyata

Pesan Menohok Dedi Mulyadi ke Kepala Daerah se-Jabar: Jangan Cuma Imajinasi, Rakyat Butuh Aksi Nyata

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menggelar forum silaturahmi bersama kepala daerah se-Jabar guna mempercepat pembangunan melalui sinergi lintas wilayah. 
Cetak Sejarah Baru, Musisi Muda Asal Indonesia Diterima di Oxford University

Cetak Sejarah Baru, Musisi Muda Asal Indonesia Diterima di Oxford University

Musisi dan bassist muda Rahman Maulana Torana resmi diterima di Oxford University September 2026.
Menegangkan hingga Detik Akhir! Swedia Akhirnya Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Tumbangkan Polandia

Menegangkan hingga Detik Akhir! Swedia Akhirnya Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Tumbangkan Polandia

Timnas Swedia memastikan satu tempat di putaran final Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan Polandia dengan skor tipis 3-2 pada final play-off jalur B zona Eropa di Friends Arena, Solna, Rabu (1/4/2026) dini hari WIB.
Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Kutukan Berlanjut! Italia Kembali Gagal Lolos ke Piala Dunia Usai Disingkirkan Bosnia dengan Cara Menyakitkan

Kutukan Berlanjut! Italia Kembali Gagal Lolos ke Piala Dunia Usai Disingkirkan Bosnia dengan Cara Menyakitkan

Timnas Italia kembali harus menelan kekecewaan setelah gagal lolos ke Piala Dunia 2026 usai kalah dari Bosnia dan Herzegovina melalui adu penalti dengan skor 1-4, dalam final play-off zona Eropa.

Trending

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan rencananya untuk mengambil jeda sejenak setelah memimpin dua laga FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, memberikan pujian tinggi kepada kinerja pelatih Timnas Indonesia, John Herdman usai duel di final FIFA Series 2026
Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Rangkaian kabar Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026 tengah disorot publik. Mulai dari pujian Bulgaria, catatan penting usai kalah hingga pujian John Herdman.
Menegangkan hingga Detik Akhir! Swedia Akhirnya Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Tumbangkan Polandia

Menegangkan hingga Detik Akhir! Swedia Akhirnya Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Tumbangkan Polandia

Timnas Swedia memastikan satu tempat di putaran final Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan Polandia dengan skor tipis 3-2 pada final play-off jalur B zona Eropa di Friends Arena, Solna, Rabu (1/4/2026) dini hari WIB.
Indonesia Desak PBB Usut Tuntas Serangan Israel yang Gugurkan 3 Prajurit TNI di Lebanon

Indonesia Desak PBB Usut Tuntas Serangan Israel yang Gugurkan 3 Prajurit TNI di Lebanon

Pemerintah Indonesia melalui Perwakilan Tetap RI untuk PBB, Umar Hadi, melayangkan tuntutan keras agar PBB melakukan investigasi yang cepat, menyeluruh, serta transparan terkait serangan Israel di Lebanon. 
Mengklaim Daerah Netral, NTB Ajukan Diri Sebagai Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU 2026

Mengklaim Daerah Netral, NTB Ajukan Diri Sebagai Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU 2026

Mengklaim sebagai daerah paling netral dan di luar Jawa, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Nusa Tenggara Barat mengajukan pencalonan diri kepada PBNU sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama pada tahun 2026.
Selengkapnya

Viral