Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan saat ini soal usulan penghapusan batas usia kerja sedang dikaji oleh pihaknya.
Diketahui, di Indonesia masih kerap dijumpai batas usia kerja sebagai syarat dalam penerimaan karyawan di sebuah perusahaan.
Setelah dilakukan pengkajian, usulan ini nantinya akan dikembangkan menjadi regulasi baik itu berupa imbauan atau surat edaran (SE).
"Insya Allah akan kita respons segera dengan suatu imbauan dan SE," kata Yassierli, Sabtu (24/5/2025).
Meski demikian, ia belum bisa memberikan kepastian mengenai waktu SE itu akan diterbitkan.
"Insya Allah segera," ujarnya.
Lebih lanjut, Yassierli mengungkapkan, Kemenaker telah membuat imbauan mengenai syarat-syarat rekrutmen tenaga kerja lainnya.
Load more