Antisipasi Gelombang PHK, Kemnaker Buat Aplikasi Awasi Kondisi Perusahaan
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dibentuk pemerintah masih menjalankan tugasnya untuk mengantisipasi terjadinya PHK.
“Ini masih jalan timnya, ya, di bawah komando dari Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara),” ujar Yassierli di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026).
Dia menyebut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI juga membentuk aplikasi untuk mengawasi kondisi perusahaan di tengah gelombang PHK. Hasil monitoring melalui aplikasi kemudian dikoordinasikan dengan Satgas PHK.
“Kita mengembangkan aplikasi juga untuk dashboard monitoring kondisi perusahaan-perusahaan, kondisi ekonomi. Kita punya dashboard juga labor analytics terkait dengan regional-regional di Indonesia. Jadi kita terus melakukan koordinasi, ya,” jelasnya.
Yassierli menambahkan berdasarkan pengawasannya, sejumlah perusahaan ada yang telah melakukan PHK, tetapi masih bisa diselesaikan melalui mediasi. Ada juga yang baru terindikasi.
“Beberapa perusahaan itu kan baru ada indikasi. Kemudian ada perusahaan itu mengatakan ada berita yang perlu kita verifikasi,” jelasnya.
“Ada yang kemudian memang sudah ada kasus tapi masih bisa dimediasi. Ada yang memang kemudian mem-PHK karena berbagai macam alasan,” tambah Yassierli.
Oleh karena itu, Satgas PHK tidak melakukan hanya dengan satu pendekatan. Dia menyebut Satgas PHK berkoordinasi dengan perusahaan terkait sesuai hasil pengawasan yang ditemukan di lapangan. (saa/rpi)
Load more