News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK Kabulkan Soal Pemerintah harus Gratiskan Pendidikan Dasar di Sekolah Negeri-Swasta

Mahkamah Konstitusi (MK) putuskan dan mengabulkan perkara Pengujian UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terhadap UUD Negara Republik Indonesia
Selasa, 27 Mei 2025 - 19:54 WIB
Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan dan mengabulkan perkara Pengujian UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang diajukan oleh empat pemohon.

Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa pemerintah harus memerikan pendidikan gratis untuk sekolah dasar negeri maupun swasta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini dibacakan saat sidang putusan oleh Ketua MK, Suhartoyo, di Gedung MK, pada Selasa (27/5/2025).

“Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat’,” kata Suhartoyo.

Lebih lanjut majelis hakim mengatakan bahwa amanat Pasal 31 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 bahwa negara mewajibkan bagi setiap warga negara untuk mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya sebagaimana ditentukan dalam Pasal 31 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945. 

“Artinya, tanpa ada pemenuhan kewajiban pemerintah dalam membiayai pendidikan dasar maka berpotensi menghambat upaya warga negara untuk melaksanakan kewajiban konstitusionalnya untuk mengikuti pendidikan dasar tersebut. Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh lepas tangan atau mengalihkan tanggung jawab pembiayaan penyelenggaraan pendidikan dasar, karena hal tersebut telah secara eksplisit dinyatakan oleh konstitusi,” kata Hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian berkenaan dengan frasa "wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya" dalam Pasal 34 ayat (2) UU 20/2003 menimbulkan kesenjangan akses pendidikan dasar bagi peserta didik yang terpaksa bersekolah di sekolah/madrasah swasta akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

“Menurut Mahkamah, dalam kondisi demikian negara tetap memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan bahwa tidak ada peserta didik yang terhambat dalam memperoleh pendidikan dasar hanya karena faktor ekonomi dan keterbatasan sarana pendidikan dasar,” terangnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelajar Asal Cimahi Tewas Usai Terjun dari Flyover Pasupati Bandung, Sempat Berdiri Beberapa Detik dengan Wajah Pucat dan Kebingungan

Pelajar Asal Cimahi Tewas Usai Terjun dari Flyover Pasupati Bandung, Sempat Berdiri Beberapa Detik dengan Wajah Pucat dan Kebingungan

Pelajar asal Cimahi tewas usai terjun dari Flyover Pasupati Bandung pada Selasa (10/2/2026). Ini kesaksian saksi mata di TKP.
MA Putus 37.973 Perkara Sepanjang 2025, Pertahankan Produktivitas 97 Persen Selama 6 Tahun

MA Putus 37.973 Perkara Sepanjang 2025, Pertahankan Produktivitas 97 Persen Selama 6 Tahun

Ketua MA Sunarto menyampaikan capaian tersebut dalam sidang istimewa Laporan Tahunan MA 2025 di Gedung MA, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah di Kasus Korupsi Hibah Jatim

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah di Kasus Korupsi Hibah Jatim

Budi menjelaskan, pemanggilan ulang itu dilakukan setelah Khofifah tidak dapat hadir dalam sidang pada 5 Februari 2026. 
BMKG: Perubahan Iklim Picu Meningkatnya Bencana

BMKG: Perubahan Iklim Picu Meningkatnya Bencana

Perubahan iklim menjadi pemicu meningkatnya frekuensi bencana alam  dalam beberapa tahun terkahir. Termasuk bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi pada penghujung tahun 2025 di Pulau Sumatra.
Israel Adesanya Berencana Pensiun: Karier Mantan Juara UFC Dipertanyakan

Israel Adesanya Berencana Pensiun: Karier Mantan Juara UFC Dipertanyakan

Petarung MMA, Israel Adesanya mengungkapkan rencananya pensiun dari ajang Ultimate Fighting Championship (UFC).
Mohan Hazian Buat Pernyataan Usai Namanya Terseret Isu Pelecehan Seksual: Saya Tidak Seperti yang Dituduhkan, Saya Tidak Pernah Rudapaksa Siapapun

Mohan Hazian Buat Pernyataan Usai Namanya Terseret Isu Pelecehan Seksual: Saya Tidak Seperti yang Dituduhkan, Saya Tidak Pernah Rudapaksa Siapapun

Owner brand Thanksinsomnia Mohan Hazian membuat pernyataan resmi usai namanya terseret isu pelecehan seksual terhadap talent photoshoot-nya. Ini pernyataannya.

Trending

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Berikut profil lengkap dan perjalanan hidup Mohan Hazian, penulis sekaligus owner brand lokal streetwear Thanksinsomnia terlibat dugaan kasus pelecehan seksual.
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Owner brand Thanksinsomnia Mohan Hazian terseret kasus dugaan pelecehan seksual. Dugaan tersebut menjadi viral di media sosial. Ini duduk perkaranya.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Klarifikasi Mohan Hazian soal Isu Pelecehan Seksual yang Seret Namanya: Kalian Pasti Baca dari X, Lu Semua Harus Tahu Ini Sangat Merugikan Gua

Klarifikasi Mohan Hazian soal Isu Pelecehan Seksual yang Seret Namanya: Kalian Pasti Baca dari X, Lu Semua Harus Tahu Ini Sangat Merugikan Gua

Owner brand Thanksinsomnia Mohan Hazian menyampaikan klarifikasinya soal isu pelecehan seksual yang menyeret namanya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT