News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK Kabulkan Soal Pemerintah harus Gratiskan Pendidikan Dasar di Sekolah Negeri-Swasta

Mahkamah Konstitusi (MK) putuskan dan mengabulkan perkara Pengujian UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terhadap UUD Negara Republik Indonesia
Selasa, 27 Mei 2025 - 19:54 WIB
Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan dan mengabulkan perkara Pengujian UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang diajukan oleh empat pemohon.

Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa pemerintah harus memerikan pendidikan gratis untuk sekolah dasar negeri maupun swasta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini dibacakan saat sidang putusan oleh Ketua MK, Suhartoyo, di Gedung MK, pada Selasa (27/5/2025).

“Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat’,” kata Suhartoyo.

Lebih lanjut majelis hakim mengatakan bahwa amanat Pasal 31 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 bahwa negara mewajibkan bagi setiap warga negara untuk mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya sebagaimana ditentukan dalam Pasal 31 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945. 

“Artinya, tanpa ada pemenuhan kewajiban pemerintah dalam membiayai pendidikan dasar maka berpotensi menghambat upaya warga negara untuk melaksanakan kewajiban konstitusionalnya untuk mengikuti pendidikan dasar tersebut. Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh lepas tangan atau mengalihkan tanggung jawab pembiayaan penyelenggaraan pendidikan dasar, karena hal tersebut telah secara eksplisit dinyatakan oleh konstitusi,” kata Hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian berkenaan dengan frasa "wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya" dalam Pasal 34 ayat (2) UU 20/2003 menimbulkan kesenjangan akses pendidikan dasar bagi peserta didik yang terpaksa bersekolah di sekolah/madrasah swasta akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

“Menurut Mahkamah, dalam kondisi demikian negara tetap memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan bahwa tidak ada peserta didik yang terhambat dalam memperoleh pendidikan dasar hanya karena faktor ekonomi dan keterbatasan sarana pendidikan dasar,” terangnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Megatron Sempat 'Pincang', Tapi Tetap Menggila! Drama Megawati Warnai Kemenangan JPE di Puncak Proliga 2026

Megatron Sempat 'Pincang', Tapi Tetap Menggila! Drama Megawati Warnai Kemenangan JPE di Puncak Proliga 2026

Situasi itu langsung membuat publik terdiam, bukan karena skor, tetapi karena kekhawatiran pada kondisi Megatron. Megawati Hangestri mengalami kram pada kakinya
Polda NTB Kantongi Identitas Penyuplai Sabu-sabu ke Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, Ternyata...

Polda NTB Kantongi Identitas Penyuplai Sabu-sabu ke Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, Ternyata...

Polda Nusa Tenggara Barat mengaku sudah kantongi identitas penyuplai sabu-sabu kepada Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Aksi Jambret HP Mahasiswi di Kota Yogyakarta, Korban Nekat Kejar hingga Tabrakkan Motor ke Penjambret

Aksi Jambret HP Mahasiswi di Kota Yogyakarta, Korban Nekat Kejar hingga Tabrakkan Motor ke Penjambret

Aksi penjambretan terjadi di jalan Menteri Supeno, Kota Yogyakarta tepatnya depan hotel Grand Tjokro, Senin (9/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Tindak pidana tersebut menimpa seorang mahasiswi bernama Eviana (21).
Meski Gagal Lanjutkan Tren Kemenangan, Pelatih Garuda Jaya Tetap Puas dengan Performa Anak Asuhnya saat Jumpa LAvAni

Meski Gagal Lanjutkan Tren Kemenangan, Pelatih Garuda Jaya Tetap Puas dengan Performa Anak Asuhnya saat Jumpa LAvAni

Jakarta Garuda Jaya gagal melanjutkan tren kemenangan mereka yang cukup mengejutkan di gelaran Proliga 2026 ini.
Kado Terburuk Mohan Hazian, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terbongkar Tepat Setelah Ulang Tahunnya

Kado Terburuk Mohan Hazian, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terbongkar Tepat Setelah Ulang Tahunnya

Mohan Hazian membuat klarifikasi setelah namanya terseret isu dugaan pelecehan seksual terhadap talent photoshoot-nya. Kasus ini terkuak setelah ulang tahunnya
Kasatresnarkoba Polres Bima Kota Dipecat Usai Terlibat Peredaran Narkoba, Polisi Amankan 488 Barang Haram di Rumahnya

Kasatresnarkoba Polres Bima Kota Dipecat Usai Terlibat Peredaran Narkoba, Polisi Amankan 488 Barang Haram di Rumahnya

Polda Nusa Tenggara Barat jatuhkan sanksi PTDH atau pemecatan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi usai terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Trending

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Berikut profil lengkap dan perjalanan hidup Mohan Hazian, penulis sekaligus owner brand lokal streetwear Thanksinsomnia terlibat dugaan kasus pelecehan seksual.
Kabar Baik untuk John Herdman, Bek PSV Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Bek PSV Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat kabar positif dari Eropa. Media Belanda tengah menyorot sosok Sebas Ditmer, bek muda PSV yang layak masuk radar John Herdman.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Owner brand Thanksinsomnia Mohan Hazian terseret kasus dugaan pelecehan seksual. Dugaan tersebut menjadi viral di media sosial. Ini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT