News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KKP Terjunkan Penyuluh Perikanan Perkuat Penggunaan VMS bagi Nelayan

Kementerian Kelautan dan Perikanan terjunkan Penyuluh Kelautan dan Perikanan untuk memberikan pendampingan serta edukasi kepada nelayan tentang manfaat penggunaan teknologi VMS atau SPKP.
Selasa, 3 Juni 2025 - 12:43 WIB
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) KKP I Nyoman Radiarta
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerjunkan Penyuluh Kelautan dan Perikanan untuk memberikan pendampingan serta edukasi kepada nelayan tentang manfaat penggunaan teknologi Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP).

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) KKP I Nyoman Radiarta menegaskan fungsi utama lembaganya terletak pada penguatan sumber daya manusia, termasuk dalam upaya menyosialisasikan pemanfaatan VMS sebagai alat pemantauan kapal perikanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau BPPSDM KP tentunya kita kerja sama antara Penyuluh. Nanti Penyuluh dengan pelabuhan-pelabuhan itu melakukan edukasi soal penggunaan VMS," kata Nyoman ditemui di sela Konferensi Pers Penguatan SDM Kelautan dan Perikanan bertajuk Indonesia Perluas Diplomasi Maritim di Jakarta, mengutip Antara pada Selasa.

Pendampingan dilakukan dengan kolaborasi antara penyuluh dan pelabuhan-pelabuhan di berbagai daerah agar nelayan memahami manfaat serta fungsi VMS demi mewujudkan penangkapan ikan yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Nyoman menjelaskan meskipun aspek teknis VMS bukan menjadi kewenangan BPPSDM KP, penyuluh memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi dan membangun kesadaran nelayan terhadap pentingnya teknologi tersebut.

Ia menambahkan program edukasi penggunaan VMS tersebut berjalan aktif di seluruh Indonesia sebagai bagian dari strategi nasional meningkatkan kepatuhan nelayan terhadap aturan penangkapan dan memperkuat pengawasan berbasis teknologi.

Kendati demikian, dia tidak menyebutkan berapa jumlah penyuluh yang dilibatkan tersebut. Hanya saja Nyoman memastikan kegiatan itu jalan di seluruh pelabuhan perikanan.

"Iya jalan edukasi soal itu (penggunaan VMS bagi nelayan. Penyuluh dari kami, penyuluh kelautan perikanan. Dan mereka yang terlibat sosialisasikan informasi-informasi terkait peran dan fungsi VMS. Nah itu dilakukan di pelabuhan-pelabuhan (perikanan)," jelas Nyoman.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menegaskan pemasangan VMS bisa melindungi nelayan dari ancaman pembajak di laut hingga menghindari kerugian besar yang bisa dialami oleh pemilik kapal.

"Dengan VMS memungkinkan kita bukan hanya KKP, tetapi juga pemilik kapal dapat memantau aktivitas kapal perikanan di laut. Pemilik kapal sewaktu-waktu dapat mengetahui keberadaan kapal, serta jika ada kecelakaan di laut maka pemerintah bisa segera membantu," kata Punk di Jakarta, Rabu (16/4).

Pemasangan VMS akan mendukung keselamatan kapal perikanan beserta awak ketika mengalami kendala seperti kerusakan mesin, tenggelam atau kecelakaan di laut.

Sistem itu terintegrasi dengan aplikasi yang hanya bisa diakses pemilik kapal, memberikan perlindungan data serta kendali penuh untuk mengetahui posisi kapal mereka kapan saja.

Dalam situasi darurat seperti kapal rusak, kecelakaan, atau pembajakan, VMS bisa mengirimkan koordinat dan mempermudah tim SAR untuk memberikan bantuan cepat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penerapan VMS di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2024 tentang Perikanan, sebagaimana diubah dalam Undang-Undang 45 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kewajiban pemasangan VMS hanya berlaku bagi kapal yang telah berizin pusat, terutama kapal-kapal yang melakukan aktivitas di wilayah perairan melewati 12 mil laut dengan potensi hasil tangkap tinggi. Namun tidak diwajibkan bagi nelayan kecil atau kapal di bawah 5 GT.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer Juventus: Jhon Lucumi dan Zion Suzuki Bisa Gabung Bianconeri Pekan Ini?

Bursa Transfer Juventus: Jhon Lucumi dan Zion Suzuki Bisa Gabung Bianconeri Pekan Ini?

Juventus tengah berupaya untuk menyelesaikan dua transfer lagi di bursa transfer musim panas. Perkuatan di lini pertahanan menjadi fokus, dengan Jhon Lucumi dan Zion Suzuki merupakan incaran utamanya.
Satwa Langka Burung Hantu Dibakar Hidup-hidup Viral di Media Sosial, Publik Figur Angkat Bicara

Satwa Langka Burung Hantu Dibakar Hidup-hidup Viral di Media Sosial, Publik Figur Angkat Bicara

Sebuah video viral di media sosial Threads ketika sekelompok orang dengan kejinya membakar hidup-hidup seekor burung hantu setelah disiksa terlebih dahulu.
Untuk Medis Forensik, Rabu Ini Polisi akan Gali Makam Sutrimo untuk Tahu Penyebab Kematian

Untuk Medis Forensik, Rabu Ini Polisi akan Gali Makam Sutrimo untuk Tahu Penyebab Kematian

Pembongkaran makam sebagai bagian dari prosedur penyidikan medis forensik
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Seorang wanita berinisial SNA, menggegerkan warga usai ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di rumah kontrakan, wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8).
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
Selengkapnya

Viral