News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mulai Hari Ini, Girik hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tak Berlaku, Wajib Dikonversi ke SHM

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menekankan pentingnya tertib administrasi pertanahan guna mencegah konflik dan praktik mafia tanah.
Rabu, 4 Februari 2026 - 14:56 WIB
Ilustrasi Sertifikat Tanah
Sumber :
  • Setkab go.id

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah menegaskan dokumen tanah lama seperti girik, petok, dan letter C terbitan 1967–1997 tidak lagi berlaku mulai 2 Februari 2026. Masyarakat diminta segera mengonversinya menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) melalui sistem pendaftaran tanah resmi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah. Regulasi tersebut menegaskan bahwa kepastian hukum atas tanah hanya diakui melalui sertifikat yang terdaftar di BPN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dokumen lama seperti girik, petok, letter C, verponding, gebruik, landrente, opstal, kekitir, erfpacht, dan pipil tidak lagi memiliki kekuatan hukum sebagai bukti kepemilikan. Dokumen tersebut hanya dapat digunakan sebagai riwayat awal dalam proses pendaftaran tanah.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menekankan pentingnya tertib administrasi pertanahan guna mencegah konflik dan praktik mafia tanah.

“Pemerintah sekarang ini semakin mengatasi soal itu (mafia tanah). Pemerintah juga meminta masyarakat, bagi masyarakat yang punya sertifikat tahun 1967–1997, diminta untuk memperbarui,” katanya saat melakukan kunjungan ke Kantor Pertanahan Kota Administratif Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026) lalu.

“Supaya mereka makin mendapatkan kepastian bahwa alas hak itu ya memang sah dan alas hak itu legal dan yang mereka kuasai, mereka miliki, mereka gunakan, mereka masih juga sah, legal,” sambungnya.

Ia berharap penertiban administrasi pertanahan dapat mempercepat penyelesaian sengketa tanah yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Dokumen lama dinilai rentan hilang, rusak, atau dipalsukan sehingga membuka celah konflik.

Terpisah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN Shamy Ardian memastikan masyarakat tidak perlu khawatir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Masyarakat yang sampai hari ini masih memiliki girik tidak perlu khawatir atau termakan informasi-informasi yang tidak bertanggung jawab. Apabila tanahnya ditempati, dikuasai, tetap dapat dimohonkan sertifikat tanahnya melalui kantor pertanahan,” ujarnya, Rabu (7/1/2026).

Dalam PP Nomor 18 Tahun 2021 Pasal 95 disebutkan alat bukti tertulis tanah bekas hak barat dinyatakan tidak berlaku dan statusnya menjadi tanah yang dikuasai langsung negara apabila tidak didaftarkan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komisi X DPR Awasi Revitalisasi 74 Ribu Sekolah, Prioritaskan Daerah 3T

Komisi X DPR Awasi Revitalisasi 74 Ribu Sekolah, Prioritaskan Daerah 3T

Komisi X DPR RI akan mengawasi program revitalisasi 74 ribu satuan pendidikan pada 2026 agar tepat sasaran dengan memprioritaskan sekolah yang membutuhkan,
Prabowo Minta APBN Tak Dipakai untuk Rayakan Ultah: Lebih Baik Tingkatkan Gaji Guru

Prabowo Minta APBN Tak Dipakai untuk Rayakan Ultah: Lebih Baik Tingkatkan Gaji Guru

Dia menyebut seluruh pihak harus lebih efisien dalam menggunakan APBN. Dia mengatakan pengeluaran-pengeluaran yang tidak diperlukan harus dihilangkan. 
Peringati HUT Ke-81 RI, Aceh Tengah Gelar Doa dan Zikir Bersama

Peringati HUT Ke-81 RI, Aceh Tengah Gelar Doa dan Zikir Bersama

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menggelar doa & zikir bersama sebagai ikhtiar untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus memanjatkan doa bagi keberlangsungan
Maba UNNES Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Setelah Ospek, Jadwal Kegiatan Jam 3 Subuh Jadi Sorotan 

Maba UNNES Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Setelah Ospek, Jadwal Kegiatan Jam 3 Subuh Jadi Sorotan 

Seorang mahasiswa baru Universitas Negeri Semarang (UNNES), Rivaldo Aulia Reza (18) meninggal dunia lantaran mengalami kecelakaan usai mengikuti kegiatan ospek
7 Fakta Terbaru Tudingan Perselingkuhan Rizky Billar dan Asila Maisa, Kini Berujung Laporan Polisi

7 Fakta Terbaru Tudingan Perselingkuhan Rizky Billar dan Asila Maisa, Kini Berujung Laporan Polisi

Rizky Billar melaporkan enam akun terkait tudingan perselingkuhan dengan Asila Maisa. Lesti Kejora turut memberi dukungan dalam proses hukum kasus tersebut.
Apa Itu Desil 1-10 yang Jadi Barometer Tingkat Kesejahteraan Sosial? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Apa Itu Desil 1-10 yang Jadi Barometer Tingkat Kesejahteraan Sosial? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Setiap desil mewakili 10 persen populasi secara berurutan, dimulai dari kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah hingga paling sejahtera.

Trending

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Dia menyebut ada beberapa BUMN yang tidak menganggap ada pemerintah. Prabowo mengaku tidak mengerti atas BUMN yang bermasalah tersebut.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Selengkapnya

Viral