News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Jenis Kegiatan yang Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Dengan adanya aturan ini maka setiap orang yang melakukan kegiatan di Ibu Kota, wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.
Jumat, 6 Agustus 2021 - 12:11 WIB
Pekerja dan Pengunjung Rumah Makan/Warteg Kini Wajib Sudah Vaksinasi Agar Bisa Tetap Beroperasi
Sumber :
  • Addin Fathoni

Jakarta – Pemerintah DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 966 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019. Dengan adanya aturan ini maka setiap orang yang melakukan kegiatan di Ibu Kota, wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.

Bukti status telah divaksin hanya menggunakan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) atau sertifikat vaksinasi yang dikeluarkan oleh pedulilindungi.id.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam aturan yang diteken oleh Gubernur Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (3/8) itu disebutkan bahwa pekerja yang melakukan kegiatan di tempat kerja atau perkantoran di sektor esensial, sektor kritikal, serta tamu hotel, harus sudah divaksinasi.

Sektor esensial meliputi perusahaan asuransi, bank, pegadaian, bursa berjangka, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan (yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan); pasar modal (yang berorientasi pada pelayanan dengan pelanggan dan berjalannya operasional pasar modal); teknologi informasi dan komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat; perhotelan non-penanganan karantina; dan industri ekspor dan penunjangnya.

Aturan juga berlaku bagi sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya.

Demikian pula pekerja untuk sektor kritikal, yakni kesehatan; keamanan dan ketertiban; penanganan bencana; energi; logistik, transportasi, dan distribusi terutama untuk kebutuhan masyarakat; makanan dan minuman serta penunjangnya, termasuk untuk ternak/hewan peliharaan; pupuk dan petrokimia; semen dan bahan bangunan; objek vital nasional; proyek strategis nasional, konstruksi (infrastruktur publik); dan utilitas dasar (listrik, air, dan pengelolaan sampah).

Syarat telah divaksin juga berlaku bagi pekerja dan pengunjung yang berkegiatan pada sektor kebutuhan sehari-hari seperti supermarket, pasar tradisional, pasar rakyat, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari; apotek dan toko obat; pasar tradisional dan pasar rakyat yang menjual nonkebutuhan sehari-hari; pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain sejenisnya.

Bagi pekerja dan pengunjung di lokasi makan/minum di tempat umum juga diwajibkan telah divaksinasi. Mereka yang berkegiatan di warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya; restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal harus bisa menunjukkan bukti telah divaksin atau memperlihatkan sertifikat vaksin.

Pemprov DKI Jakarta juga mengharuskan pekerja di tempat konstruksi untuk infrastruktur publik (tempat konstruksi dan lokasi proyek).

Sementara untuk kegiatan peribadatan yang berlangsung di tempat ibadah seperti masjid, musala, gereja, pura, vihara, klenteng, serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah, Pemprov mewajibkan petugas dan pengguna tempat ibadah telah divaksinasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi pekerja, pasien, dan pengunjung yang berkegiatan di fasilitas pelayanan kesehatan juga diharuskan telah divaksinasi.

Pengendara, pekerja, dan pengguna transportasi publik yang berkegiatan pada moda transportasi seperti kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online), serta kendaraan sewa/rental; ojek (online dan pangkalan) juga wajib sudah divaksinasi. (act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dapat Tandem Pemain Asing Baru di Jakarta Pertamina Enduro, Ini Kata Megawati Hangestri Soal Irina Voronkova

Dapat Tandem Pemain Asing Baru di Jakarta Pertamina Enduro, Ini Kata Megawati Hangestri Soal Irina Voronkova

Pada babak final Four Proliga 2026, tim juara bertahan yakni Jakarta Pertamina Enduro melakukan perubahan susunan pemain asingnya.
Selat Hormuz Dibuka 2 Minggu, DPR Sentil Diplomasi RI: Jangan Sampai Hanya Formalitas

Selat Hormuz Dibuka 2 Minggu, DPR Sentil Diplomasi RI: Jangan Sampai Hanya Formalitas

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, menilai momentum ini sebagai ujian nyata bagi diplomasi Indonesia yang selama ini kerap digembar-gemborkan.
Siswa SMK di Sleman Tewas Usai Kena Lemparan Batu, Diduga Salah Sasaran Akibat Emosi Terima Tantangan

Siswa SMK di Sleman Tewas Usai Kena Lemparan Batu, Diduga Salah Sasaran Akibat Emosi Terima Tantangan

Seorang siswa SMK di Sleman, DI Yogyakarta, meninggal dunia pasca menjadi korban salah sasaran pelemparan batu oleh dua orang yang terprovokasi tantangan dari orang yang tak dikenal. 
Performa AI Melejit di 2026, Dari Kerja hingga Hiburan Kini Serba Cepat

Performa AI Melejit di 2026, Dari Kerja hingga Hiburan Kini Serba Cepat

Performa AI 2026 makin canggih untuk kerja dan hiburan. Simak manfaatnya dan rekomendasi perangkat AIO terbaik untuk produktivitas modern.
Di Tengah Lonjakan Avtur Global, Prabowo Turunkan Biaya Haji 2026 Rp2 Juta: Kebijakan Berani Lindungi Rakyat

Di Tengah Lonjakan Avtur Global, Prabowo Turunkan Biaya Haji 2026 Rp2 Juta: Kebijakan Berani Lindungi Rakyat

Prabowo turunkan biaya haji 2026 Rp2 juta meski harga avtur melonjak global. Kebijakan ini dinilai bentuk keberpihakan pada rakyat kecil.
KPK Sebut Saksi Kasus Bupati Bekasi Dapat Intimidasi, Rumahnya Dibakar

KPK Sebut Saksi Kasus Bupati Bekasi Dapat Intimidasi, Rumahnya Dibakar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mendapatkan informasi soal adanya dugaan intimidasi terhadap salah satu saksi kasus suap proyek ijon yang menyeret nama Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon selaku kapten Red Sparks dan sahabat Megawati Hangesstri secara terang-terangan siap bergabung ke tim manapun bahkan jika harus meninggalkan tim lamanya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral