News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Forum Purnawirawan TNI, DPR Siap Bacakan dan Ambil Keputusan di Rapat Paripurna

Anggota Fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira mengapresiasi surat dari Forum Purnawirawan TNI soal permintaan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Rabu, 4 Juni 2025 - 13:30 WIB
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat berbicara mengenai hilirisasi lewat siaran resmi di kanal YouTube.
Sumber :
  • YouTube Gibran Rakabuming

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira mengapresiasi surat dari Forum Purnawirawan TNI soal permintaan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dia mengaku DPR RI sudah menerima surat permintaan pemakzulan itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota Komisi XIII DPR itu menilai surat tersebut patut diapresiasi karena merupakan bentuk perhatian para purnawirawan TNI kepada bangsa dan negara.

“Surat dari forum purnawirawan TNI tentu patut diapresiasi karena bentuk perhatian dan tanggung jawab para senior bangsa yang telah berbuat dan mengabdi kepada bangsa dan negara,” ujar Andreas saat dihubungi, Selasa (4/6/2025).

Andreas menjelaskan surat itu nantinya akan dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR sekaligus pengambilan keputusan persetujuan.

“Bahwa surat tersebut sebagaimana prosedurnya sesuai dengan UUD 1945 Pasal 7 akan dibacakan di Paripurna DPR,” ungkapnya.

Jika usulan pemakzulan Gibran disetujui oleh 2/3 anggota DPR yang hadir, maka surat pemakzulan Gibran akan diteruskan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Untuk pemgambilan keputusan apabila dihadiri oleh 2/3 anggota DPR dan disetujui oleh 2/3 yang hadir, maka tahapan proses pemakzulan sesuai UUD 1945 Pasal 7 dimulai,” jelas Andreas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Karena setelahnya DPR akan mengirim surat tersebut dengan pertimbangan-pertimbangannya kepada MK untuk diperiksa dan diputuskan apakah terjadi pelanggaran berat atau tidak,” sambungnya.

Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini menambahkan jika Rapat Paripurna DPR tidak dihadiri oleh 2/3 anggota dan dan tidak disetujui oleh 2/3 anggota, maka proses pemakzulan tidak dilanjutkan.(saa/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Akui Timnas Indonesia Bisa Jadi Raja ASEAN, Minta Skuad The Golden Star Waspada

Media Vietnam Akui Timnas Indonesia Bisa Jadi Raja ASEAN, Minta Skuad The Golden Star Waspada

Kekuatan Timnas Indonesia mulai mendapat perhatian negara-negara pesaing di Asia Tenggara. Media Vietnam bahkan menilai Garuda berpeluang menjadi raja ASEAN.
Ini 5 Bahaya Vape Bagi Kesehatan, Polri Resmi Larang Anggotanya Vaping

Ini 5 Bahaya Vape Bagi Kesehatan, Polri Resmi Larang Anggotanya Vaping

Pasalnya, vape mengandung zat kimia berbahaya, seperti nikotin, asetaldehida, akrolein, formaldehida, diasetil, sampai logam berat seperti nikel dan timah.
Pelaku dan Ibu Korban Saling Tunjuk saat Ditanya Polisi Soal Bungkus Jasad Bayi 20 Bulan di Kebayoran Lama

Pelaku dan Ibu Korban Saling Tunjuk saat Ditanya Polisi Soal Bungkus Jasad Bayi 20 Bulan di Kebayoran Lama

AR (pelaku) dan JM (ibu SF) saling tunjuk saat diinterogasi Kapolsek Kebayoran Lama terkait siapa yang memasukkan jasad korban pembunuhan ke dalam plastik.
Impian Tinggal di Kapal Pesiar Berujung Petaka, Pasangan AS yang Nekat Jual Rumah Kini Berakhir Tragis di Kamboja

Impian Tinggal di Kapal Pesiar Berujung Petaka, Pasangan AS yang Nekat Jual Rumah Kini Berakhir Tragis di Kamboja

Kapal pesiar Villa Vie Odyssey terhenti akibat kehabisan BBM. Situasi ini membuat pasangan Amerika Serikat (AS), Lynn dan Paul Montoya terdampar di Kamboja.
Polisi Dilarang Nge-Vape, Polri Telah Terbitkan Surat Edaran Larangan, Ternyata Ini Alasannya

Polisi Dilarang Nge-Vape, Polri Telah Terbitkan Surat Edaran Larangan, Ternyata Ini Alasannya

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel Polri. 
Bursa Transfer Liverpool: Percepat Pencarian Pengganti Van Dijk, The Reds Incar Nico Schlotterbeck dan Murillo

Bursa Transfer Liverpool: Percepat Pencarian Pengganti Van Dijk, The Reds Incar Nico Schlotterbeck dan Murillo

Klub Liga Inggris, Liverpool mulai menyusun rencana besar untuk menghadapi kemungkinan kehilangan Virgil van Dijk. Dua bek top Eropa kini masuk radar The Reds.

Trending

Bursa Transfer Liverpool: Percepat Pencarian Pengganti Van Dijk, The Reds Incar Nico Schlotterbeck dan Murillo

Bursa Transfer Liverpool: Percepat Pencarian Pengganti Van Dijk, The Reds Incar Nico Schlotterbeck dan Murillo

Klub Liga Inggris, Liverpool mulai menyusun rencana besar untuk menghadapi kemungkinan kehilangan Virgil van Dijk. Dua bek top Eropa kini masuk radar The Reds.
Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Menurut pelaku AR (22), ia membunuh SF dengan cara mencelupkan kepala korban ke bak air di toilet dekat Stasiun Kebayoran Lama dan kakinya diangkat ke atas.
Mengenal Yuriska Patricia, Aktris yang Resmi Dipersunting Asnawi Mangkualam

Mengenal Yuriska Patricia, Aktris yang Resmi Dipersunting Asnawi Mangkualam

Berikut profil hingga rekam jejak perjalanan karier Yuriska Patricia, aktris yang resmi menikah dengan sosok mantan kapten Timnas Indonesiia, Asnawi Mangkualam.
Polisi Dilarang Nge-Vape, Polri Telah Terbitkan Surat Edaran Larangan, Ternyata Ini Alasannya

Polisi Dilarang Nge-Vape, Polri Telah Terbitkan Surat Edaran Larangan, Ternyata Ini Alasannya

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel Polri. 
Kabar Duka! Keponakan Gus Dur, Fatih Waluyo Wahid atau Gus Firry Meninggal Dunia

Kabar Duka! Keponakan Gus Dur, Fatih Waluyo Wahid atau Gus Firry Meninggal Dunia

Fatih Waluyo Wahid yang akrab disapa Gus Firry meninggal dunia Minggu (1/11/2026). Firry merupakan keponakan dari Presiden ke-4 Abdurahman Wahid atau Gus Dur.
DPR Usul Pembentukan TGPF Soal Penggeledahan Ponpes Perempuan di Sukoharjo

DPR Usul Pembentukan TGPF Soal Penggeledahan Ponpes Perempuan di Sukoharjo

TGPF independen tersebut perlu melibatkan sejumlah lembaga, di antaranya Komnas HAM, KPAI, Ombudsman, Kompolnas, serta para ahli yang memiliki kompetensi..
Kisah Perjalanan Cinta Asnawi Mangkualam dan Yuriska Patricia, Kini Sah Menjadi Pasangan Suami Istri

Kisah Perjalanan Cinta Asnawi Mangkualam dan Yuriska Patricia, Kini Sah Menjadi Pasangan Suami Istri

Berikut rekapan jejak perjalanan cinta mantan kapten Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam dengan aktris Yuriska Patricia sebelum menikah pada Minggu (1/11/2026).
Selengkapnya

Viral