Jakarta, tvOnenews.com - Buntut penetapan tersangka oknum guru ngaji di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pihak kepolisian membuka posko pengaduan.
Polres Garut meminta agar siapa saja anak-anak yang menjadi korban pencabulan guru ngaji tersebut diharapkan bisa melapor agar kasus bisa dituntaskan.
"Iya, kita buka posko pengaduan," ungkap Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, Rabu (4/6/2025).
Sejauh ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut masih terus mendalami dugaan asusila yang menimpa 10 anak di Bawah umur.
Diketahui, tersangka adalah guru ngaji yang juga merupakan imam masjid di kampungnya.
Meski sudah memeriksa 10 korban pencabulan, pihak kepolisian membuka kemungkinan ada korban-korban lainnya.
Joko menjelaskan, bagi masyarakat yang menjadi korban dan ingin membuat laporan bisa menghubungi kontak 0811-1340-4040, jika tidak datang langsung ke Markas Polres Garut.
Load more