News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada Modus Phising Mengatasnamakan PT Taspen, Pelaku Menipu di Luar Negeri

Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan online dengan modus mengatasnamakan PT Taspen. Kasus ini diungkap oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya, Jakarta.
Kamis, 5 Juni 2025 - 20:10 WIB
Polisi Tangkap 2 Pelaku Penipuan Mengatasnamakan PT Taspen, Pelaku Utama Buron di Kamboja
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan online dengan modus mengatasnamakan PT Taspen.

Kasus ini diungkap oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya dengan menangkap dua orang tersangka, yaitu EC dan IP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan, modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan melakukan social engineering terhadap korban dengan mengatasnamakan PT Taspen.

Sebagai informasi, social engineering adalah teknik manipulasi psikologis yang digunakan oleh penyerang untuk mendapatkan informasi sensitif atau akses ke sistem atau sumber daya, dengan memanfaatkan kesalahan manusia.

Pelaku kemudian mengirimkan link atau aplikasi palsu kepada korban untuk mengakses data rekening mereka.

"Pelaku menginformasikan bahwa ada pembaruan data yang mengharuskan korban wajib mengisi data rekening di sebuah link yang dikirimkan oleh pelaku," ucap Reonald dalam konferensi pers, Kamis (5/6/2025).

Salah satu tersangka yang ditangkap adalah EC, berperan sebagai admin yang melakukan registrasi akun WhatsApp dan mencari serta membeli kartu perdana untuk digunakan dalam aksi penipuannya.

Selain itu, EC juga berperan sebagai admin yang melakukan registrasi akun WhatsApp, sedangkan IP berperan sebagai admin yang bertugas sebagai bendahara yang melakukan penggajian atau pembayaran fee terhadap pekerja yang melakukan scam.

Dalam kesempatan sama, Kasubdit Siber IV Kompol Herman Eco Tampubolon menjelaskan bahwa pelaku utama berada di luar negeri yakni Kamboja. Ia menggunakan WNI sebagai pekerja untuk melakukan penipuan.

"Pelaku utama adalah warga negara asing yang bekerja dan beroperasi di luar negeri," kata Herman.

Polisi juga menetapkan satu orang tersangka lain, AN, sebagai DPO yang berada di Kamboja.

AN berperan sebagai perekrut WNI yang mau bekerja di Kamboja untuk melakukan penipuan.

Dalam kasus ini, korban mayoritas adalah pensiunan pegawai negeri sipil yang berusia di atas 60 tahun.

Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban dengan mengatasnamakan PT Taspen untuk mengakses data rekening mereka.

Atas kasus ini, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap penipuan online dengan modus serupa.

"Jangan sampai menjadi korban tindak pidana siber," kata Reonald.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Digital Kementerian Komdigi, Irawati Tjipto Priyanti, mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga data pribadinya dan tidak memberikan informasi kepada orang yang tidak dikenal.

"Mereka pelaku kejahatan di ruang siber sudah sangat terorganisir dan terhubung dengan jaringan internasional," kata Irwati.

PT Taspen juga mengapresiasi Polda Metro Jaya atas keberhasilan mengungkap kasus penipuan ini.

"Kami selalu mengedukasi para peserta kami pensiunan dan ASN melalui TVC, flyer, dan sosialisasi di media cetak," kata Henra, Corsec PT Taspen.(rpi/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

Ā 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

tvOne Bestieval Bersama Sukun Special Baru Meriahkan Kota Blora, Hadirkan Lavora hingga NDX AKA

tvOne Bestieval Bersama Sukun Special Baru Meriahkan Kota Blora, Hadirkan Lavora hingga NDX AKA

Tak hanya menyuguhkan pertunjukan musik, tvOne Bestieval Bersama Sukun Special Baru juga menghadirkan berbagai aktivitas dan pilihan kuliner bagi para pengunjung.
Bea Cukai Batam Gagalkan Pengeluaran 11,31 Kilogram Bubuk Mengandung Emas

Bea Cukai Batam Gagalkan Pengeluaran 11,31 Kilogram Bubuk Mengandung Emas

Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, menggagalkan upaya pengeluaran sebanyak 43 bungkusan bubuk padat mengandung emas dengan berat bruto sekitar 11.310 gram yang di
BREAKING
NEWS
Masinis Argo Bromo Terancam 12 Tahun Penjara, Ini Pasal yang Menjerat AN

Masinis Argo Bromo Terancam 12 Tahun Penjara, Ini Pasal yang Menjerat AN

Masinis Argo Bromo AN terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara setelah jadi tersangka kecelakaan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Polresta Kendari Bongkar 4 Kasus Meresahkan Masyarakat

Polresta Kendari Bongkar 4 Kasus Meresahkan Masyarakat

Baru-baru ini Polresta Kendari melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengungkap 4 kasus meresahkan masyarakat atau sejumlah kasus tindak kriminal. Kasus
Head to Head Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Skuad Garuda Punya Catatan Mentereng Jelang Laga Hidup Mati

Head to Head Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Skuad Garuda Punya Catatan Mentereng Jelang Laga Hidup Mati

Timnas Indonesia dijadwalkan menghadapi Bangladesh dalam pertandingan terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026
Rangkul Warga Jaga Keamanan Bersama, Polda Sumsel Gelar Safari Subuh MENYA-LA

Rangkul Warga Jaga Keamanan Bersama, Polda Sumsel Gelar Safari Subuh MENYA-LA

Safari Subuh MENYA-LA merupakan program unggulan Polda Sumsel untuk bertatap muka dengan masyarakat dan mendengarkan secara langsung saran, masukan, maupun kritik terkait tugas kepolisian.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral