GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pekan Depan, Menteri Lingkungan Hidup ke Raja Ampat Tinjau Kerawanan-Pencemaran Soal Pertambangan

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq berencana melakukan kunjungan kerja ke Raja Ampat untuk menindaklanjuti soal pertambangan nikel yang diduga merusak ekosistem lingkungan.
Minggu, 8 Juni 2025 - 15:45 WIB
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik Hidayat

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq berencana melakukan kunjungan kerja ke Raja Ampat untuk menindaklanjuti soal pertambangan nikel yang diduga merusak ekosistem lingkungan.

“Kemudian dalam waktu yang tidak begitu lama, kami sudah merencanakan perjalanan untuk melihat langsung kondisi lapangan, sebagaimana yang dilakukan oleh Bapak Menteri ESDM,” kata Hanif, saat konferensi pers, Minggu (8/6).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Hanif menuturkan, peninjauan langsung akan dilaksanakan pada Kamis (12/6) atau pekan depan.

Adapun hal itu dilakukan guna mengetahui tingkat kerawanan dan pencemaran yang diduga telah dilakukan oleh beberapa perusahaan.

“Kami juga ingin tahu seberapa tingkat kerawanan dan kecemaran yang telah dilakukan. Dan langkah-langkah selanjutnya kami akan diskusi lebih detil, karena perusahaan lingkungan itu dibangun bersama antara semua stakeholder yang terkait termasuk paling tidak ada 3 kementerian utama yaitu Kementerian ESDM Kementerian KKP dan Kementerian Kehutanan,” terang Hanif.

Kemudian, Hanif menuturkan, nantinya juga akan ada ahli yang didatangkan ke lokasi untuk mengecek kondisi. Selanjutnya hasil keterangan dari ahli dan hasil lab akan dibuat menjadi sebuah kesimpulan.

"Pengambilan kesimpulan diperlukan 1-2 bulan. Itu waktu kita untuk mengambil tindakan terkait dengan pelanggaran suatu kasus lingkungan hidup,” tukasnya.

Sementara itu, Hanif menerangkan bahwa izin pertambangan juga telah dikeluarkan oleh Bupati Raja Ampat. Maka dari itu nantinya pemerintah Provinsi Papua Barat Daya diharapkan melalukan peninjauan kembali mengenai izin tersebut.

"Kami akan meminta teman-teman provinsi Papua Barat Daya untuk kemudian meriview, mencermati kembali data ruangnya dengan memperhatikan kajian lingkungan hidup strategis," jelas Hanif.

Kemudian, Hanif menyebutkan bahwa dalam hal ini, Kementerian ESDM juga telah menghentikan aktivitas pertambangan. Kendati demikian, kegiatan pertambangan yang lainnya telah dilakukan pengawasan untuk menghentikan aktivitas guna menjaga ekosistem lingkungan di Raja Ampat.

“Sebagaimana sampaikan Pak Bahlil yang di PT GN telah dihentikan beliau, untuk yang lain telah kami lakukan pengawasan untuk menghentikan kegiatan karena memang ada beberapa yang dilanggar secara secara serius,” terang Hanif.

“Langkah-langkah lebih lanjut akan kita diskusikan dengan Bapak Menteri ESDM. Sepertinya nanti sore kami janji akan ketemu beliau,” sambungnya. (ars/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Sabtu 30 Mei 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Sabtu 30 Mei 2026

Ditlantas Polda Metro Jaya masih membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di wilayah Jakarta untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu pada Sabtu.
Dicoret dari Calon Paskibraka Nasional, Cathlyn Yvaine Lesmana Kini Dapat Beasiswa S1 Full Luar Negeri hingga Biaya Hidup

Dicoret dari Calon Paskibraka Nasional, Cathlyn Yvaine Lesmana Kini Dapat Beasiswa S1 Full Luar Negeri hingga Biaya Hidup

Dalam proses tersebut, posisi Cathlyn di kuota nasional kemudian ditempati oleh peserta lain. Di tengah polemik yang berkembang, Cathlyn Yvaine Lesmana kini mendapat beasiswa S1 dari Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI).
Motif Paman Bunuh Balita 2,5 Tahun di Bekasi: Kesal Diganggu Saat Bermain Game Online, Tusuk Korban 32 Kali

Motif Paman Bunuh Balita 2,5 Tahun di Bekasi: Kesal Diganggu Saat Bermain Game Online, Tusuk Korban 32 Kali

G mengaku tersulut emosi saat sedang bermain gim. Kemarahannya disebut muncul setelah korban menghampirinya dan naik ke atas punggungnya.
Modus Baru Komplotan Begal di Jakbar, Buntuti Korban Lalu Memfitnah Aniaya Keluarga Pelaku

Modus Baru Komplotan Begal di Jakbar, Buntuti Korban Lalu Memfitnah Aniaya Keluarga Pelaku

Polisi berhasil meringkus tiga orang komplotan begal bermodus penuduhan (fitnah) dan pengeroyokan yang beraksi di kawasan Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakbar.
Cocok untuk Keluar Rumah, Sebagian Jakarta Diprakirakan Cerah Berawan Hari Ini

Cocok untuk Keluar Rumah, Sebagian Jakarta Diprakirakan Cerah Berawan Hari Ini

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian wilayah Jakarta cerah berawan pada Sabtu pagi ini, lalu hujan ringan pada siang hari.
BMKG: Pergerakan Siklon Tropis Jangmi Tingkatkan Potensi Hujan di RI

BMKG: Pergerakan Siklon Tropis Jangmi Tingkatkan Potensi Hujan di RI

BMKG mendeteksi pergerakan Siklon Tropis Jangmi di Laut Filipina utara yang memicu pembentukan area konvergensi dan meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sejumlah wilayah Indonesia.  

Trending

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Penyerang Persija Jakarta, Eksel Runtukahu terharu dipanggil pelatih John Herdman untuk mengikuti TC Timnas Indonesia dalam persiapan ASEAN Hyundai Cup 2026.
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Begini alasan Pascal Struijk setelah masih enggan menjawab tawaran bela Timnas Indonesia meski sudah fix tak masuk skuad Belanda dan Belgia di Piala Dunia 2026.
Usai Respons Warga Kaltim Korban Penipuan AI, Dedi Mulyadi Beri Reaksi Berkelas saat Dilecehkan Warga Pangandaran

Usai Respons Warga Kaltim Korban Penipuan AI, Dedi Mulyadi Beri Reaksi Berkelas saat Dilecehkan Warga Pangandaran

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) merespons dua video viral, mulai dari warga Kalimantan Timur korban penipuan AI dan pelecehan dari warga Pangandaran.
Sapa Masyarakat Papua, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terpesona dengan Paras Wanita Jayapura: Cantik Sekali

Sapa Masyarakat Papua, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terpesona dengan Paras Wanita Jayapura: Cantik Sekali

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terpesona dengan kecantikan wanita Jayapura saat kunjungan ke Papua dalam agenda Konferensi Analisis Papua Strategis (APS) III 2026.
DPR Singgung Prabowo Saat Intruksikan Sekolah Wajib Ajarkan Bahasa Perancis

DPR Singgung Prabowo Saat Intruksikan Sekolah Wajib Ajarkan Bahasa Perancis

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani angkat bicara terkait instruksi Presiden Prabowo Subianto bahwa seluruh sekolah wajib mengajarkan Bahasa Perancis kepada siswa.
Selengkapnya

Viral