News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kelakuan Bejat Pimpinan Ponpes di OKU, Perkosa Santriwatinya sampai Empat Kali Kini Ditetapkan Tersangka

Pimpinan sebuah ponpes di Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan ditangkap polisi setelah diduga melakukan pemerkosaan terhadap salah satu santriwatinya.
Selasa, 10 Juni 2025 - 13:41 WIB
Polres OKU gelar pres rilis ungkap kasus cabul oknum pimpinan ponpes, Selasa (10/6/2025).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Pimpinan sebuah pondok pesantren (ponpes) di Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan berinsial FA (40) ditangkap polisi setelah diduga melakukan pemerkosaan terhadap santriwatinya.

"FA merupakan oknum pimpinan pondok pesantren di Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU," ungkap Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo di Baturaja, Selasa (10/6/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

FA ditangkap saat berada di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 3 Juni 2025 lalu.

Diketahui, setelah melakukan pemerkosaan terhadap santriwatinya, FA kemudian kabur usai dilaporkan polisi.

Adapun korban adalah seorang santriwati berinsial BS yang masih berusia 13 tahun.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan pimpinan pondok pesantren itu ke polisi karena dugaan pencabulan.

Peristiwa bejat ini terjadi pada 11 April 2025 lalu, tepatnya di kamar belakang pondok pesantren.

Saat itu korban sedang menjalankan tugas piket malam, sekitar pukul 02.00 WIB.

Menurut Endro, pelaku memperkosa korban sebanyak empat kali hanya karena merasa nafsu.

"Pelaku memperkosa korban sebanyak empat kali. Motif dalam kasus ini karena timbulnya nafsu ketika tersangka melihat tubuh korban," katanya.

Kini, pimpinan ponpes tersebut sudah menjadi tersangka dan dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, mengatur tentang ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Endro menjelaskan, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp15 miliar.

Meski demikian, hukuman yang diterima pelaku bisa lebih berat sepertiga karena dilakukan oleh seorang pendidik. (ant/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Momentum Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Dorong Penguatan UMKM melalui Pendampingan Berkelanjutan di Desa Brilian

Momentum Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Dorong Penguatan UMKM melalui Pendampingan Berkelanjutan di Desa Brilian

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi lokal.
Ekshumasi Jasad Sutrimo di Banyumas, Tim Forensik Ambil Sampel Jenazah hingga Sampel Tanah

Ekshumasi Jasad Sutrimo di Banyumas, Tim Forensik Ambil Sampel Jenazah hingga Sampel Tanah

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dokter forensik melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas.
Bukan Patrick Kluivert atau Arne Slot, KNVB Minati Mantan Pelatih Cristiano Ronaldo untuk Latih Timnas Belanda

Bukan Patrick Kluivert atau Arne Slot, KNVB Minati Mantan Pelatih Cristiano Ronaldo untuk Latih Timnas Belanda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) masih mencari pelatih baru setelah Piala Dunia 2026. Mantan pelatih Cristiano Ronaldo, Roberto Martinez, kini mencuat dalam daftar kandidat.
Polri Bantah Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba, Semua Tahanan yang Dites Negatif

Polri Bantah Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba, Semua Tahanan yang Dites Negatif

Polri membantah isu yang menyebut Rutan Bareskrim Polri menjadi sarang peredaran dan penggunaan narkoba.
Sidang Tahunan MPR RI dan DPR-DPD RI Digelar Lusa, Tamsil: Jadi Episentrum Pemikiran Kebangsaan

Sidang Tahunan MPR RI dan DPR-DPD RI Digelar Lusa, Tamsil: Jadi Episentrum Pemikiran Kebangsaan

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI akan digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026 mendatang.
Kronologi Prajurit dan Mahasiswa Tabrak Polisi hingga Tewas di Bandung, TNI Minta Maaf

Kronologi Prajurit dan Mahasiswa Tabrak Polisi hingga Tewas di Bandung, TNI Minta Maaf

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menyampaikan duka cita kepada keluarga Aiptu Asep dan keluarga besar Polri.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Selengkapnya

Viral