News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Irham Buana Komentari Aksi Bahlil Tangani Polemik Raja Ampat: Patut Diacungi Jempol

Langkah-langkah konkrit Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam pengusutan tambang nikel di Raja Ampat mendapat banyak sambutan positif.
Selasa, 10 Juni 2025 - 18:35 WIB
Irham Buana Komentari Aksi Bahlil Tangani Polemik Raja Ampat: Patut Diacungi Jempol
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Langkah-langkah konkrit Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam pengusutan tambang nikel di Raja Ampat mendapat banyak sambutan positif. 

Apresiasi kini datang dari Anggota Fraksi Golkar DPRD Sumut, Irham Buana Nasution. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"(terkait Raja Ampat) Langkah-langkah cepat yang dilakukan Menteri ESDM yang juga Ketum kami di Partai Golkar Bapakk Bahlil Lahadalia patut kita acungi jempol. Dan ini jadi inspirasi bagi pejabat lain pada umumnya dan kami kader Golkar khususnya untuk gerak cepat dalam penyelesaian isu tengah masyarakat," kata Irham Buana Nasution kepada wartawan, Selasa (10/6/2025) di gedung dewan. 

Irham yang juga Wakil Ketua Korbid Pemenangan Pemilu Golkar Sumut itu menilai Bahlil melakukan apa yang sudah menjadi tugasnya sebagai Menteri ESDM di Kabinet Merah Putih era Presiden Prabowo. 

Yakni turun langsung ke lokasi disebut terdampak kerusakan lingkungan dan kawasan geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Kemudian, dari hasil peninjauan langsung tersebut diperoleh hasil bahwa Pulau Gag dan Pulau Piaynemo di Raja Ampat bukan termasuk kawasan geopark. Dan tidak ditemukan adanya pencemaran lingkungan di kawasan tersebut.

"Dan hasil tersebut dilaporkan Pak Bahlil langsung kepada Presiden Prabowo dengan memaparkan kondisi dan peta terkini di pulau dimaksud," urai Irham yang juga mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan tersebut. 

Karena tidak ditemukannya pencemaran lingkungan sebagaimana yang tersebar di media sosial, Irham mengajak masyarakat untuk tetap bijak dalam menyaring informasi yang beredar. Apalagi sampai menghakimi seseorang sehingga mencoreng nama baik seseorang.

"Namun saya yakin bahwa masyarakat kita selalu bijak dalam menyaring informasi yang beredar di medsos. Karena memang kita sama-sama ingin bahwa negara ini maju dan sejahtera sehingga tetap bijak dalam menyikapi adudomba," ungkap Irham. 

Irham juga menggarisbawahi bahwa izin tambang di Raja Ampat tersebut dikeluarkan bukan di era Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM. Maka apa yang dilakukan Bahlil dalam penanganan Raja Ampat merupakan bentuk tanggungjawab Bahlil dalam mengentaskan info yang tidak benar di masyarakat. 

Adapun Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tetap beroperasi adalah PT GAG Nikel yang telah memiliki RKAB pada tahun 2025 dan berstatus kontrak karya sejak 1998.

Sebelumnya diketahui Menteri Bahlil dalam keterangan persnya memperlihatkan video pantauan udara di Pulau GAG. Bahlil menilai bahwa kondisi pulau tersebut tidak tercemar dan PT GAG Nikel sebagai satu-satunya perusahaan tambang yang beroperasi di pulau tersebut telah menjalankan usaha sesuai dengan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

Saat mengunjungi Pulau GAG, Bahlil juga bertemu dengan sejumlah warga setempat yang mendiami pulau tersebut dengan total mencapai 700 orang dari 300 kepala keluarga (KK).

Dari luasan 13.136 hektare Pulau Gag, Bahlil menjelaskan bahwa perusahaan tambang PT GAG Nikel hanya membuka operasi tambang di pulau itu seluas 260 hektare, dan 130 hektare di antaranya telah dilakukan reklamasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan aspirasi dari tokoh masyarakat setempat, serta pemerintah daerah, Pemerintah pun melakukan pencabutan terhadap empat izin usaha pertambangan (IUP) yang berada di luar Pulau Gag, yaitu PT Nurham, PT Anugrah Surya Pertama, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Mulia Raymond Perkasa.

Adapun IUP yang tetap beroperasi adalah PT GAG Nikel yang telah memiliki RKAB pada tahun 2025 dan berstatus kontrak karya sejak 1998. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Seorang wanita berinisial SNA, menggegerkan warga usai ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di rumah kontrakan, wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8).
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral