Jakarta, tvOnenews.com - Ibrahim Arief, salah satu mantan Staf Khusus (Stafsus) Nadiem Makarim, memenuhi pemeriksaan Kejaksaan Agung, hari ini, Kamis (12/6).
Kuasa hukum Ibrahim Arief, Indra Haposan mengatakan bahwa kliennya sudah membawa beberapa dokumen guna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi Kemendikbudristek, itu.
Dokumen tersebut bakal diserahkan ke penyidik Jampidsus.
"Sudah bawa dokumen, nanti kita serahkan kepada penyidik," ucap Indra, Kamis (12/6).
Indra menyebut, kliennya membawa dokumen yang sesuai dengan tugas pokok serta fungsinya (tupoksi) dalam proyek chromebook tersebut.
Kata dia, kliennya hadir sebagai tim teknis dalam proyek pengadaan chromebook di Kemendikbudristek itu. Dia berdalih kliennya bukan stafsus.
Load more