News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengusaha Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi PT Timah

Pengusaha Hendry Lie dijatuhi vonis pidana penjara 14 tahun dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015–2022.
Kamis, 12 Juni 2025 - 20:06 WIB
Pengusaha Hendry Lie, terdakwa dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (12/6/2025) malam.
Sumber :
  • ANTARA/Fath Putra Mulya

Jakarta, tvOnenews.com - Pengusaha Hendry Lie dijatuhi vonis pidana penjara 14 tahun dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada tahun 2015–2022.

Ketua majelis hakim Toni Irfan saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, mengatakan Hendry Lie juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp1 miliar yang apabila tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama enam bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menyatakan terdakwa Hendry Lie telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana dalam dakwaan primer,” ucap Hakim Toni di Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Tidak hanya itu, Hendry Lie juga divonis pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp1,05 triliun. 

Uang pengganti itu mesti dibayarkan dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Jika Hendry Lie tidak membayar uang pengganti dalam kurun waktu yang ditentukan, harta bendanya disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. 

Namun, apabila harta bendanya tidak mencukupi maka diganti dengan pidana penjara selama delapan tahun.

Dalam menjatuhkan putusan, majelis hakim mempertimbangkan hal-hal memberatkan, yakni perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bersih serta bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Selain itu, majelis menilai korupsi yang dilakukan Hendry Lie telah menyebabkan kerugian negara amat besar dan yang bersangkutan telah pula menikmati hasil dari perbuatan haramnya. 

Sementara itu, pertimbangan meringankan bagi hakim karena Hendry belum pernah dihukum sebelumnya.

Dengan demikian, menurut majelis hakim, Hendry Lie terbukti sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vonis tersebut lebih rendah dibanding tuntutan yang dilayangkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung. 

Sebelumnya, JPU menuntut Hendry Lie dengan pidana penjara selama 18 tahun, denda Rp1 miliar subsider satu tahun pidana kurungan, serta uang pengganti Rp1,06 triliun subsider 10 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Liga Inggris 2026-2027: Arsenal Lengser Gara-Gara Brighton, Aston Villa Mulai Tinggalkan Tottenham

Klasemen Liga Inggris 2026-2027: Arsenal Lengser Gara-Gara Brighton, Aston Villa Mulai Tinggalkan Tottenham

Arsenal harus lengser dari puncak klasemen sementara Liga Inggris 2026-2027 usai dipermalukan Brighton & Hove Abion. Manchester City menjadi pemuncak bahkan sebelum tampil.
5 Zodiak Paling Hoki Soal Cinta Besok 21 September 2026, Ada yang Makin Dekat!

5 Zodiak Paling Hoki Soal Cinta Besok 21 September 2026, Ada yang Makin Dekat!

5 zodiak paling hoki soal cinta besok 21 September 2026. Capricorn, Aquarius, Pisces, Taurus, dan Scorpio berpeluang merasakan momen asmara menarik.
Lepas Rindu Jelang V-League, Kapten Red Sparks Sambangi Megawati Hangestri ke Suwon

Lepas Rindu Jelang V-League, Kapten Red Sparks Sambangi Megawati Hangestri ke Suwon

Setelah Vanja Bukilic, kini giliran pemain Red Sparks lainnya yakni kapten Yeum Hye-seon yang sempatkan diri kunjungi Megawati Hangestri langsung ke Suwon.
Cara Nonton Live Streaming UFC 331 Joshua Van Vs Alexandre Pantoja Siang Ini

Cara Nonton Live Streaming UFC 331 Joshua Van Vs Alexandre Pantoja Siang Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan UFC 331 dengan duel utama antara Joshua Van vs Alexandre Pantoja, di Crypto.com Arena, Los Angeles, Amerika Serikat pada Minggu (20/9/2026).
Aksi Pemadaman Lampu 60 Menit Semalam Kurangi Emisi Karbon 74,23 di Jakarta

Aksi Pemadaman Lampu 60 Menit Semalam Kurangi Emisi Karbon 74,23 di Jakarta

Aksi pemadaman lampu selama 60 menit saat memperingati Hari Ozon Sedunia pada Sabtu (19/9/2026) lalu ternyata mengurangi emisi karbon sebanyak 74,23 ton CO₂e di DKI Jakarta. 
Hyundai Hillstate Rayakan Ulang Tahun Megawati Hangestri, Beri Ucapan Manis untuk Megatron Jelang KOVO Cup 2026

Hyundai Hillstate Rayakan Ulang Tahun Megawati Hangestri, Beri Ucapan Manis untuk Megatron Jelang KOVO Cup 2026

Hyundai Hillstate turut merayakan ulang tahun Megawati Hangestri. Pihak klub memberikan ucapan manis untuk pevoli berjuluk Megatron tersebut jelang tampil di KOVO Cup 2026.

Trending

Warga Inggris Berbondong-bondong Hina Elkan Baggott usai Main di Laga Milwall Vs West Ham, sampai Sebut Pemain Terkutuk Gara-gara Ini

Warga Inggris Berbondong-bondong Hina Elkan Baggott usai Main di Laga Milwall Vs West Ham, sampai Sebut Pemain Terkutuk Gara-gara Ini

Elkan Baggott disorot usai Millwall gagal mempertahankan keunggulan 2-0 atas West Ham. Sejumlah warga Inggris bahkan menyebutnya sebagai pemain kutukan.
Tertangkap Basah Gunakan Narkoba, Ini Alasan Selebgram Jule

Tertangkap Basah Gunakan Narkoba, Ini Alasan Selebgram Jule

Selebgram Julia Prastini alias Jupe ditangkap polisi usai terbukti mengkonsumsi narkoba.
Jadwal Asian Games 2026, Minggu 20 September: Indonesia Berpeluang Raih Emas Pertama, Timnas Voli Putri Unjuk Gigi di Perempat Final

Jadwal Asian Games 2026, Minggu 20 September: Indonesia Berpeluang Raih Emas Pertama, Timnas Voli Putri Unjuk Gigi di Perempat Final

Jadwal Asian Games 2026 hari ini, Minggu (20/9/2026). Sejumlah wakil Indonesia dari berbagai cabang olahraga (cabor) akan unjuk gigi, mulai dari bulu tangkis hingga Timnas Voli Putri Indonesia yang akan tampil di babak perempat final.
Kendalikan Emosi Dalam Perselisihan Melalui Doa Ajaran Nabi Muhammad SAW, Demi Menjaga Perdamaian

Kendalikan Emosi Dalam Perselisihan Melalui Doa Ajaran Nabi Muhammad SAW, Demi Menjaga Perdamaian

Dalam ajaran Islam, menyelesaikan perselisihan tidak cukup hanya mengandalkan usaha lahiriah atau negosiasi. Bacalah doa Nabi Muhammad SAW agar hati tenang
Rayakan 10 Tahun Karier Solo Lewat Konser Edge of Calm, Tiffany Young: Jakarta Terbaik!

Rayakan 10 Tahun Karier Solo Lewat Konser Edge of Calm, Tiffany Young: Jakarta Terbaik!

Tiffany Young merayakan 10 tahun karier solonya lewat konser Edge of Calm Tour Jakarta. Simak momen haru, aksi panggung, hingga pujian untuk SONE Indonesia.
Jadwal UFC 331 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Joshua Van Vs Alexandre Pantoja di Kelas Terbang

Jadwal UFC 331 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Joshua Van Vs Alexandre Pantoja di Kelas Terbang

Jadwal UFC 331 hari ini, di mana ada pertarungan perebutan gelar juara kelas terbang antara Joshua Van melawan Alexandre Pantoja, yang dipastikan berlangsung seru dan menarik.
Jadwal Perempat Final Voli Asian Games 2026: Pagi Ini Ada Timnas Voli Putri Indonesia Vs Thailand

Jadwal Perempat Final Voli Asian Games 2026: Pagi Ini Ada Timnas Voli Putri Indonesia Vs Thailand

Jadwal perempat final voli putri Asian Games 2026 hari ini, Minggu (20/9/2026). Timnas Voli Putri Indonesia akan menjalani laga berat melawan Thailand.
Selengkapnya

Viral