News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KLH Bocorkan Bukti Pelanggaran Peraturan Lingkungan Hidup dan Tata Kelola Pulau Kecil

Baru-baru ini, Kementerian Lingkungan Hidup atau Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bocorkan bukti temuan pelanggaran peraturan lingkungan hidup
Senin, 16 Juni 2025 - 05:30 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat memberikan pernyataan terkait Tinjauan Lapangan Tambang Nikel di Raja Ampat di Hotel Pullman, Jakarta, Minggu (08/06/2025)
Sumber :
  • Taufik Hidayat/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini, Kementerian Lingkungan Hidup atau Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bocorkan bukti temuan pelanggaran peraturan lingkungan hidup dan tata Kelola Pulau Kecil.

Sebagai informasi, KLH melakukan pengawasan pada tanggal 26–31 Mei 2025, Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang memiliki nilai ekologis penting.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam rilis yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta tanggal 5 Juni 2025, Menteri Hanif Faisol Nurofiq mengatakan empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat yang menjadi objek pengawasan, yaitu : 

1. PT Gag Nikel (PT GN)

2. PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM)

3. PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP)

4. PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP). 

Hanif juga mengatakan keluruhan perusahaan tersebut telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan, namun hanya tiga perusahaan yakni PT GN, PT KSM, dan PT ASP yang memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Namun dalam melakukan aktivitas pertambangan, kata Hanif, Hasil pengawasan menunjukkan berbagai pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil. 

PT Anugerah Surya Pratama, perusahaan Penanaman Modal Asing asal Tiongkok, diketahui melakukan kegiatan pertambangan di Pulau Manuran seluas ±746 hektare tanpa sistem manajemen lingkungan dan tanpa pengelolaan air limbah larian. Di lokasi ini, KLH/BPLH memasang plang peringatan sebagai bentuk penghentian aktivitas.

Sementara itu, PT Gag Nikel beroperasi di Pulau Gag dengan luas ±6.030,53 hektare. Kedua pulau tersebut tergolong pulau kecil, sehingga aktivitas pertambangan di dalamnya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. 

Dijelaskannya KLH/BPLH saat ini tengah mengevaluasi Persetujuan Lingkungan yang dimiliki PT ASP dan PT GN. Jika terbukti bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku, izin lingkungan mereka akan dicabut. 

Menteri Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan akan menjadi dasar penindakan terhadap pelanggaran ini.

“Penambangan di pulau kecil adalah bentuk pengingkaran terhadap prinsip keadilan antargenerasi. KLH/BPLH tidak akan ragu mencabut izin jika terbukti merusak ekosistem yang tak tergantikan,” beber Menteri Hanif Faisol Nurofiq.

Selain itu, PT Mulia Raymond Perkasa ditemukan tidak memiliki dokumen lingkungan dan PPKH dalam aktivitasnya di Pulau Batang Pele. Seluruh kegiatan eksplorasi dihentikan. 

Sementara PT Kawei Sejahtera Mining terbukti membuka tambang di luar izin lingkungan dan di luar kawasan PPKH seluas 5 hektare di Pulau Kawe.

Aktivitas tersebut telah menimbulkan sedimentasi di pesisir pantai, dan perusahaan ini akan dikenai sanksi administratif berupa pemulihan lingkungan serta berpotensi
menghadapi gugatan perdata.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 turut memperkuat kebijakan pelarangan aktivitas tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

MK menegaskan bahwa penambangan mineral di wilayah-wilayah tersebut dapat menimbulkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan (irreversible), melanggar prinsip pencegahan bahaya lingkungan dan keadilan antargenerasi.

Maka dari itu, pemerintah berkomitmen menindak tegas seluruh bentuk pelanggaran yang membahayakan lingkungan dan masa depan wilayah pesisir Indonesia. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reaksi Mengejutkan Angga Wijaya usai Diduga Disindir Dewi Perssik soal Pengkhianatan, Buntut Digugat Cerai Istri

Reaksi Mengejutkan Angga Wijaya usai Diduga Disindir Dewi Perssik soal Pengkhianatan, Buntut Digugat Cerai Istri

Angga Wijaya menyikapi dugaan sindiran dari mantan istrinya, Dewi Perssik (Depe) tentang pengkhianatan setelah dirinya digugat oleh istri, Nurul 'Anna' Kamaria.
Final Four Proliga 2026 Seri Semarang Mulai Besok! Empat Tim Ini Punya Peluang untuk Kunci Gelar Juara Putaran Kedua

Final Four Proliga 2026 Seri Semarang Mulai Besok! Empat Tim Ini Punya Peluang untuk Kunci Gelar Juara Putaran Kedua

Babak final four Proliga 2026 kini memasuki seri terakhir yang akan berlangsung di Kota Semarang mulai dari tanggal 16 sampai 19 April.
STY Prediksi Juara Super League 2025/2026, Tak Disangka Sebut Klub Ini

STY Prediksi Juara Super League 2025/2026, Tak Disangka Sebut Klub Ini

Shin Tae-yong kembali menjadi sorotan setelah memberikan prediksi terkait juara Super League Indonesia 2025/2026. ia menilai salah satu klub paling berpeluang.
Ucapan Terima Kasih untuk Dedi Mulyadi, Warga Jawa Barat Sekarang Bisa Punya Rumah yang Layak dan Bagus

Ucapan Terima Kasih untuk Dedi Mulyadi, Warga Jawa Barat Sekarang Bisa Punya Rumah yang Layak dan Bagus

Kabar gembira untuk warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi bersama pemerintah punya program bedah rumah
11 Juta Peserta BPJS Dinonaktifkan, BPS Beberkan Penyebabnya

11 Juta Peserta BPJS Dinonaktifkan, BPS Beberkan Penyebabnya

Lebih dari 11 juta peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan dinonaktifkan. Ini merupakan arahan Presiden Prabowo agar seluruh bantuan sosial mengacu pada satu data terintegrasi.
Antusiasme Tinggi, Turnamen Domino di  Kabupaten Sidrap Beri Dampak Ekonomi Pariwisata

Antusiasme Tinggi, Turnamen Domino di Kabupaten Sidrap Beri Dampak Ekonomi Pariwisata

Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan menggelar ajang Open Tournament Domino Nene Mallomo Bupati Cup II 2026.

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Piala AFF U-17 2026 kembali bergulir pada Rabu (15/4/2026) malam ini WIB. Thailand bisa jadi lolos lebih dulu ke babak semifinal ketimbang Timnas Indonesia U-17.
Selengkapnya

Viral