News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPJPH bakal Tindak Tegas Pelaku Usaha yang Santai Penuhi Kewajiban Sertifikasi Jelang Wajib Halal Oktober 2026

BPJPH akan memberikan peringatan untuk segera tarik produk yang diedarkan jika pelaku usaha belum memenuhi sertifikasi halal sebelum Wajib Halal Oktober 2026.
Kamis, 3 September 2026 - 08:51 WIB
Ilustrasi - Sertifikasi halal produk
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan mengambil langkah tindakan tegas. Upaya ini menyasar bagi pelaku usaha yang santai atau belum memenuhi kewajiban sertifikasi halal.

Ketua Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat S Burhanudin menyampaikan, batas waktu pemberlakuan Wajib Halal akan berlangsung pada 18 Oktober 2026. Seluruh produk dan jasa yang dikonsumsi namun diedarkan di wilayah Indonesia harus sudah memiliki sertifikasi halal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan, batas waktu produk-produk untuk memiliki sertifikasi halal sebenarnya sudah diberlakukan sejak 2024. Namun alasan pengunduran didasari dengan adanya berbagai macam pertimbangan sehingga pemerintah memberikan relaksasi hingga 18 Oktober 2026.

Ia menegaskan, BPJPH akan bertindak tegas bagi pelaku usaha yang belum memenuhi ketentuan sertifikat halal untuk produk-produk maupun jasanya yang dapat dikonsumsi konsumen maupun masyarakat.

"Waktu dua tahun ini menjadi momentum. Oktober jika belum juga bersertifikat halal, maka kita akan mengambil tindakan-tindakan," ujar Mamat di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

BPJPH Awasi Pelaku Usaha

LPPOM, MUI, dan BPJPH saat membahas Wajib Halal Oktober 2026
LPPOM, MUI, dan BPJPH saat membahas Wajib Halal Oktober 2026
Sumber :
  • Tim tvOnenews

Ia mengatakan bahwa, pengawasan dari BPJPH akan dilakukan secara bertahap. Tindakan ini akan dimulai dari teguran tertulis pertama hingga ketiga.

Ia memastikan, BPJPH akan memberikan peringatan bagi pelaku usaha yang tetap nakal atau belum memenuhi kewajiban sertifikasi halal. Dampaknya bisa membuat produk mereka ditarik dari peredaran di Indonesia.

"Kita mengingatkan produk Anda harus ditarik jika belum ada sertifikat halal," tegasnya.

Menurutnya, penundaan penerapan kewajiban sertifikasi halal sudah cukup. Kelonggaran waktu tersebut bisa merelaksasikan para pelaku usaha untuk mempersiapkan diri dan mengurus kehalalan produknya sebelum memasuki waktu Wajib Halal.

BPJPH Imbau Pelaku Usaha Makanan dan Minuman

Lebih lanjut, Mamat turut menyoroti para pelaku usaha makanan dan minuman. Baginya, betapa pentingnya untuk segera memenuhi kewajiban sertifikasi halal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan, pelaku usaha tidak perlu menunggu seluruh jaringan telah memiliki sertifikasi halal secara bersamaan, khususnya bagi restoran yang mempunyai banyak outlet tersebar di wilayah Indonesia.

Ia menjelaskan, pengajuan sertifikasi halal dapat dilakukan secara bertahap. Minimal bagi outlet yang telah siap dan memenuhi persyaratan tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Air Meluap, Bantalan Rel Kereta Api di Jember Longsor

Air Meluap, Bantalan Rel Kereta Api di Jember Longsor

PT Kereta Api Indonesia Daop 9 Jember bergerak cepat menangani gogosan tanah di Km 10+0/1 pada petak jalan Ledokombo (LDO)–Sempolan (SPL).
Link Nonton Drama The Remarried Empress Episode 1-4 Sub Indo, Kisah Cinta Shin Min Ah dan Lee Jong Suk Dimulai

Link Nonton Drama The Remarried Empress Episode 1-4 Sub Indo, Kisah Cinta Shin Min Ah dan Lee Jong Suk Dimulai

Nonton The Remarried Empress episode 1–4 dengan subtitle Indonesia. Saksikan kisah cinta dan intrik kerajaan yang dibintangi Shin Min Ah dan Lee Jong Suk!
Kebakaran Rumah dan Gudang di Sidoarjo Terbakar

Kebakaran Rumah dan Gudang di Sidoarjo Terbakar

Diduga akibat korsleting listrik, 2 unit rumah dan sebuah gudang barang bekas di kawasan padat penduduk Desa Bluru Kidul, Sidoarjo, ludes terbakar.
Kapolri Soal Anggota Polri Jika Langgar SE Larangan Penggunaan Vape: Kena Hukuman Disiplin Hingga Pidana

Kapolri Soal Anggota Polri Jika Langgar SE Larangan Penggunaan Vape: Kena Hukuman Disiplin Hingga Pidana

Polri menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang larangan penggunaan rokok elektrik Vape untuk anggota hingga seluruh pegawai negeri pada Polri (PNPP) di lingkungan Polri, terhitung sejak 30 Oktober 2026.
DPR RI Harap Konser Andrea Bocelli Sama Seperti Kanye West: Bisa Beri Dampak Pergerakan Ekonomi

DPR RI Harap Konser Andrea Bocelli Sama Seperti Kanye West: Bisa Beri Dampak Pergerakan Ekonomi

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni harap konser penyanyi Andrea Bocelli di Jakarta pada 3 November 2026 turut berdampak terhadap peningkatan ekonomi.
Baru Juga Kembali ke Jalur Kemenangan, Juventus Langsung Ketiban Sial usai Kandaskan Napoli 2-0

Baru Juga Kembali ke Jalur Kemenangan, Juventus Langsung Ketiban Sial usai Kandaskan Napoli 2-0

Juventus langsung mendapatkan kabar buruk seusai kemenangan atas Napoli dengan skor 2-0. Sebab, sejumlah pemainnya dilaporkan mengalami cedera.

Trending

Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

YouTuber Herri Pras digeruduk dan ditendang oleh sekelompok orang dari komunitas bela diri di kediamannya usai menyebarkan konten viral tantangan bertarung.
Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Prof. Endang Warsiki, Guru Besar IPB University, meninggal dunia pada 2 November 2026. Simak profil, pendidikan, perjalanan hidup, dan kontribusinya di bidang agroindustri.
Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, membawakan kabar gembira menjelang FIFA Matchday November 2026. Sang gelandang berhasil membantu klubnya meraih kemenangan.
Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Menurut pelaku AR (22), ia membunuh SF dengan cara mencelupkan kepala korban ke bak air di toilet dekat Stasiun Kebayoran Lama dan kakinya diangkat ke atas.
Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Dari total 12 korban, enam orang mengalami luka-luka dan enam lainnya meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di area halte Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi.
Siapa Fatih Waluyo Wahid? Ini Profil Keponakan Gus Dur dan Mantan Direktur BPJS Kesehatan yang Meninggal Dunia

Siapa Fatih Waluyo Wahid? Ini Profil Keponakan Gus Dur dan Mantan Direktur BPJS Kesehatan yang Meninggal Dunia

Mengenang sosok Fatih Waluyo Wahid alias Gus Firry, keponakan Gus Dur yang pernah menjabat Direktur BPJS Kesehatan. Simak pendidikan dan perjalanan kariernya.
DPR Usul Pembentukan TGPF Soal Penggeledahan Ponpes Perempuan di Sukoharjo

DPR Usul Pembentukan TGPF Soal Penggeledahan Ponpes Perempuan di Sukoharjo

TGPF independen tersebut perlu melibatkan sejumlah lembaga, di antaranya Komnas HAM, KPAI, Ombudsman, Kompolnas, serta para ahli yang memiliki kompetensi..
Selengkapnya

Viral