GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas, Kejagung Didesak Periksa Eks Bupati Tangerang dan Eks Sekda soal HGB Pagar Laut PIK 2

Ahmed Zaki Iskandar dan Moch. Maesyal Rasyid terseret atas dugaan keterlibatan dalam penerbitan HGB di atas kawasan pagar laut yang kini proyek reklamasi PIK 2.
Selasa, 17 Juni 2025 - 17:17 WIB
Gedung Kejagung RI
Sumber :
  • Dok. tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memeriksa mantan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, atas dugaan keterlibatan dalam penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas kawasan pagar laut yang kini menjadi bagian dari proyek reklamasi PIK 2.

"Penerbitan HGB di wilayah yang sebelumnya merupakan kawasan tambak dan pemukiman nelayan pesisir, serta pengesahan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) yang memuluskan alih fungsi lahan, merupakan kejahatan tata ruang dan pelanggaran prinsip keadilan sosial yang terang-terangan," kata dia dalam keterangannya, Selasa (17/6/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, selama ini nama Zaki Iskandar dan Maesyal Rasyid seolah kebal hukum, padahal proses terbitnya izin-izin reklamasi dan perubahan peruntukan lahan dalam Perda RTRW Kabupaten Tangerang jelas terjadi saat mereka menjabat.

"Kejaksaan Agung harus hadir dan bertindak tegas usut keterlibatan para pejabat Tangerang ini," ujarnya.

tvonenews

Dia juga menilai, praktik semacam ini mencerminkan malaadministrasi tata ruang dan patologi kekuasaan lokal yang menjadikan instrumen hukum daerah sebagai alat legitimasi kepentingan korporasi besar.

"Jangan sampai hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah. Rakyat pesisir korban, ruang hidup mereka digusur atas nama pembangunan, sementara pengusaha dan pejabat yang bermain tanah justru tak tersentuh," tegas dia.

MPSI juga menegaskan penyusunan Perda RTRW seharusnya tunduk pada prinsip-prinsip partisipasi publik, keterbukaan, serta kajian lingkungan dan sosial yang komprehensif, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

"Namun dalam kasus ini terkesan kuat bahwa Perda RTRW Kabupaten Tangerang hanyalah kedok legal-formal untuk mengesahkan ekspansi proyek PIK 2 milik swasta, yang sejak awal didesain menjebol ruang hidup warga pesisir demi keuntungan ekonomi segelintir elite," terangnya.

Hal ini jika mengacu pada Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 dan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 45/PUU-IX/2011 tentang hak atas lingkungan hidup dan ruang yang layak, maka yang dilakukan dalam kasus ini adalah bentuk perampasan ruang secara sistematis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

MPSI mendesak Kejaksaan Agung tidak hanya membuka penyelidikan baru, tetapi juga melakukan audit forensik terhadap seluruh dokumen izin yang dikeluarkan selama masa kepemimpinan Zaki Iskandar dan Sekda Maesyal Rasyid.

"Ada indikasi kuat penyalahgunaan wewenang dan kolusi dengan pengembang dalam alih fungsi kawasan. Jangan sampai praktik buruk ini terus berlangsung dan menjadi preseden buruk tata kelola ruang di Indonesia," pungkasnya.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penonton Laga Timnas Indonesia Vs Bulgaria Lebih Sepi Dibanding saat Hadapi St Kitts and Nevis, Apa Penyebabnya?

Penonton Laga Timnas Indonesia Vs Bulgaria Lebih Sepi Dibanding saat Hadapi St Kitts and Nevis, Apa Penyebabnya?

Pertandingan antara Timnas Indonesia kontra Bulgaria terpantau tak penuh dihadiri para suporter. Diketahui jika jumlah penonton lebih sedikit bila dibandingkan saat menghadapi St Kitts and Nevis. 
3 Zodiak Paling Bahagia Pada 31 Maret 2026: Gemini Dapat Kejutan Tak Terduga

3 Zodiak Paling Bahagia Pada 31 Maret 2026: Gemini Dapat Kejutan Tak Terduga

Berikut 3 zodiak yang diprediksi paling bahagia pada 31 Maret 2026, salah satunya Gemini akan dapat kejutan menyenangkan yang tak terduga.
Gebrakan Nekat INEOS, Siapkan Rp1,6 Triliun demi Jadikan Elliot Anderson Jenderal Baru Lini Tengah Manchester United

Gebrakan Nekat INEOS, Siapkan Rp1,6 Triliun demi Jadikan Elliot Anderson Jenderal Baru Lini Tengah Manchester United

Klub Liga Inggris, Manchester United kembali jadi sorotan dalam bursa transfer musim panas setelah menyiapkan rencana besar untuk merombak sektor lini tengah.
Soal Kasus Amsal Sitepu, Pakar Hukum Nilai Mestinya Tak Bisa Dipidana

Soal Kasus Amsal Sitepu, Pakar Hukum Nilai Mestinya Tak Bisa Dipidana

Pakar hukum Boris Tampubolon menyoroti kasus dugaan korupsi yang menyeret videografer Amsal Sitepu atas proyek yang dijalankan salah satu desa di Kabupaten Karo
Komnas HAM Segera Panggil Pihak TNI Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM Segera Panggil Pihak TNI Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM segera memanggil pihak TNI terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus demi melengkapi fakta-fakta untuk merumuskan...
Menlu: Satu Prajurit TNI yang Terkena Serangan Israel di Lebanon dalam Kondisi Koma

Menlu: Satu Prajurit TNI yang Terkena Serangan Israel di Lebanon dalam Kondisi Koma

Menlu ungkap salah satu prajurit TNI yang terkena serangan Israel di Lebanon mengalami luka berat dan saat ini masih koma, dirawat di rumah sakit di Beirut.

Trending

Meski Lolos Syarat Jadi WNI, FIFA Larang Striker 100 Gol Ini Bela Timnas Indonesia dan Jadi Tumpuan Lini Depan Garuda

Meski Lolos Syarat Jadi WNI, FIFA Larang Striker 100 Gol Ini Bela Timnas Indonesia dan Jadi Tumpuan Lini Depan Garuda

Timnas Indonesia dikaitkan dengan rencana penambahan pemain naturalisasi. Namun, ada satu nama striker tajam yang dipastikan tidak bisa membela skuad Garuda.
Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria tak habis pikir, bisa-bisanya Timnas Indonesia jauh tampil ganas di laga perdana FIFA Series 2026 ketimbang saat lawan Irak dan Arab Saudi.
Pertandingan Perebutan Juara Ketiga FIFA Series 2026 Ditunda, Stadion GBK Diguyur Hujan Deras

Pertandingan Perebutan Juara Ketiga FIFA Series 2026 Ditunda, Stadion GBK Diguyur Hujan Deras

Pertandingan antara St Kitts and Nevis melawan Kepulauan Solomon di babak perebutan juara ketiga FIFA Series ini sedianya kick off pada pukul 15.30 WIB.
Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Pelatih John Herdman kedapatan lagi olahraga lari malam oleh seorang warganet jelang Timnas Indonesia berjumpa dengan Bulgaria di laga penutup FIFA Series 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Cek peluang rezeki dan strategi finansial terbaik hari ini.
Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Ambisi penyerang Saint Kitts and Nevis, Harrison Panayiotou ternyata terinspirasi untuk mengalahkan pemain legenda Liga Indonesia, yaitu Keith Kayamba Gumbs.
Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Praka Farizal Rhomadhon merupakan pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Berikut Profilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT