News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menkumham Yasonna Jelaskan Perlunya Revisi UU Kedokteran

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly menjelaskan pentingnya untuk melakukan revisi Undang-Undang tentang Kedokteran.
Jumat, 1 April 2022 - 19:38 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly.
Sumber :
  • antara

Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly menjelaskan pentingnya untuk melakukan revisi Undang-Undang tentang Kedokteran.

"Pemerintah mencatat Indonesia kehilangan devisa triliunan rupiah karena terdapat dua juta masyarakat yang berobat ke luar negeri setiap tahun," kata Menkumham Yasonna H Laoly melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Yasonna, revisi Undang-Undang tentang Kedokteran diperlukan untuk penguatan sistem kedokteran agar lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurut dia, jika pelayanan semakin baik maka masyarakat tidak perlu lagi harus pergi berobat ke luar negeri. Hal tersebut otomatis juga berimbas pada peningkatan devisa negara.

Selain itu, revisi Undang-Undang Kedokteran juga akan memudahkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang menempuh studi kedokteran di luar negeri untuk membuka praktik di Indonesia.

"Ada orang Indonesia yang studi kedokteran di Rusia, tapi susah praktik di Indonesia," ungkap dia.

Dengan adanya revisi Undang-Undang Kedokteran, akan memudahkan proses tersebut sehingga para dokter bisa membuka praktik di Tanah Air. Apalagi, Indonesia membutuhkan banyak dokter. "Prosesnya dipermudah, jangan berbelit-belit, apalagi dipersulit," ujarnya.

Hal tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menyiapkan Indonesia emas menyongsong 100 tahun Indonesia yang jatuh pada tahun 2045. Salah satu upaya merealisasikannya yaitu mendorong anak Indonesia yang berprestasi di segala bidang, termasuk kedokteran untuk kembali ke Tanah Air dan mengamalkan ilmunya.

Para WNI yang menempuh studi kedokteran di luar negeri harus melakukan penyetaraan ijazah serta mengikuti prosedur konsil kedokteran Indonesia dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Rata-rata memerlukan waktu satu hingga dua tahun untuk menuntaskan semua prosedur dan membutuhkan biaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masalahnya, ujar Menkumham, hal itu akan sulit terwujud jika prosesnya dipersulit. Oleh karena itu diperlukan revisi Undang-Undang Kedokteran.

Sebagai tambahan informasi, mengacu pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, seorang dokter harus memiliki sejumlah izin untuk praktik. Izin tersebut yakni surat tanda registrasi (STR) dan surat izin praktik (SIP).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Meningkatnya Persoalan Hukum bagi WNI di Jepang, PJ47 Adakan Konsultasi Hukum Gratis

Meningkatnya Persoalan Hukum bagi WNI di Jepang, PJ47 Adakan Konsultasi Hukum Gratis

Layanan konsultasi hukum gratis bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Jepang resmi dimulai Selasa (3/2/2026).
Update Bursa Transfer Persib: Striker Spanyol Resmi Gabung, 2 Pemain Keturunan Menyusul?

Update Bursa Transfer Persib: Striker Spanyol Resmi Gabung, 2 Pemain Keturunan Menyusul?

Persib Bandung resmi merekrut striker Spanyol Sergio Castel jelang penutupan bursa transfer. Kedatangannya membuat posisi Ramon Tanque terancam didepak Bojan.
John Herdman Dapat Penyerang Baru untuk Timnas Indonesia? Pemain Eredivisie Ini Makin Moncer Jelang FIFA Series 2026

John Herdman Dapat Penyerang Baru untuk Timnas Indonesia? Pemain Eredivisie Ini Makin Moncer Jelang FIFA Series 2026

Jelang FIFA Series 2026, John Herdman berpeluang dapat penyerang baru untuk Timnas Indonesia? Simak selengkapnya.
Polres Bantul Usut Permintaan Donasi Berkedok Duka Eks Sekjen Pordasi Jakarta di Grup WA

Polres Bantul Usut Permintaan Donasi Berkedok Duka Eks Sekjen Pordasi Jakarta di Grup WA

Polres Bantul tengah menyelidiki beredarnya pesan Whatsapp yang meminta sumbangan duka cita atas meninggalnya Herlan Matrusdi (68), mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pordasi DKI Jakarta.
Bukan Karena Alat Tulis! Polisi Ungkap Faktan Alasan di Balik Bocah SD Bunuh Diri di NTT

Bukan Karena Alat Tulis! Polisi Ungkap Faktan Alasan di Balik Bocah SD Bunuh Diri di NTT

Kepolisian menyampaikan perkembangan terbaru terkait kematian tragis siswa SD berinisial YRB (10) di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Reformasi Polri Bukan Agenda Baru, Komjen Chryshnanda Paparkan Dasar dan Arahnya dalam Bedah Buku Alter Ego Listyo Sigit

Reformasi Polri Bukan Agenda Baru, Komjen Chryshnanda Paparkan Dasar dan Arahnya dalam Bedah Buku Alter Ego Listyo Sigit

Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana menegaskan bahwa reformasi di tubuh Polri merupakan proses perbaikan yang berlangsung terus-menerus dan bukan agenda baru.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, tampaknya menerima kabar soal nasibnya dari media Italia. Di sisi lain, dia menerima kunjungan dari pelatih John Herdman.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Tembus Peringkat 24 Dunia FIFA, Enam Besar Asia

Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Tembus Peringkat 24 Dunia FIFA, Enam Besar Asia

Timnas Futsal Indonesia mencatatkan pencapaian membanggakan di level internasional. Berdasarkan FIFA World Ranking Futsal, Indonesia kini menempati peringkat ke
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT