News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Setorkan Uang Pengganti Korupsi IM2 Senilai Rp253 Miliar

Kejaksaan Agung RI menyetorkan uang pengganti senilai Rp253 miliar sebagai penyelamatan kerugian negara dari terpidana Indar Atmanto dalam perkara korupsi terkait kerja sama penggunaan pita frekuensi radio 2.1 GHz secara melawan hukum pada PT Indosat Mega Media (IM2).
Sabtu, 2 April 2022 - 06:18 WIB
Uang Pengganti Korupsi IM2 Rp253 Miliar
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Kejaksaan Agung RI menyetorkan uang pengganti senilai Rp253 miliar sebagai penyelamatan kerugian negara dari terpidana Indar Atmanto dalam perkara korupsi terkait kerja sama penggunaan pita frekuensi radio 2.1 GHz secara melawan hukum pada PT Indosat Mega Media (IM2).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menyebutkan, penyelamatan kerugian negara itu merupakan pelaksanaan eksekusi uang pengganti perkara atas terpidana Indar Atmanto sebesar Rp1,3 triliun yang dibebankan kepada IM2 berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Ri Nomor: 787 K/PID.SUS/2014 tanggal 10 Juli 2014 juchto Putusan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 33/PID/TPK/2013/PT.DKI tanggal 12 Desember 2013 juchto Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 01/Pid.Sus/TPK/2013 tanggal 08 Juli 2013.

"Penyelamatan kerugian negara sebesar Rp253 miliar merupakan pelaksanaan eksekusi uang pengganti perkara atas nama terpidana Indar sebesar Rp1,358 triliun yang dibebankan kepada IM2 berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” kata Ketut dalam konferensi pers di Gedung Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Indar merupakan mantan Direktur Utama IM2 yang dihukum pidana penjara selama 8 tahun berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 787 K/Pid.Sus/2014 pada 10 Juli 2014.

Adapun penyelamatan kerugian negara diperoleh dari dua sumber, yakni hasil sita eksekusi pencarian harta benda milik terpidana berupa uang sebesar Rp9,2 miliar dan hasil penjualan production asset dan production support asset melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta IV sebesar Rp 244 miliar pada tanggal 23 Maret 2022.

Selanjutnya, uang sebesar Rp253 miliar disetorkan jaksa ke kas negara ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Simatupang dengan nomor billing 820220211204724.

Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi (Uheksi) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Sarjono Turin mengatakan, selain telah melakukan sita eksekusi, telah diperoleh beberapa aset dari pelaksanaan sita eksekusi untuk dilakukan taksasi (penilaian) agar dapat mencukupi pidana uang pengganti sebesar Rp1,3 triliun dengan rincian, satu unit gedung kantor yang berdiri di atas bidang tanah seluas 24.440 meter persegi (M2) milik IM2.

Kemudian, satu unit bangunan yang berdiri di atas bidang tanah seluas 788 m2 milik IM2, mechanical electric dan barang inventaris penunjang gedung kantor milik IM2, 14 unit kendaraan bermotor roda empat dan 6 unit kendaraan bermotor roda dua, serta piutang PT Indosat Mega Media (IM2) dengan total nilai sebesar Rp77,6 miliar.

"Inilah akan kami akumulasi sebagai sisa daripada uang pengganti yang akan kami laksanakan eksekusi berikutnya, di samping uang yang ada Rp253 miliar ini dalam waktu dekat kami akan melanjutkan pelelangan terhadap aset-aset yang sudah dieksekusi oleh tim," kata Sarjono.

Penyetoran uang sebesar Rp253 miliar dilakukan setelah perkara inkrah hampir delapan tahun, menurut Ketut, upaya eksekusi uang pengganti dalam perkara ini tidak mudah, begitu juga pelelangan barang sitaan kasus IM2 tidak mudah terlebih di masa pandemi Covid-19.

"Barang sitaan yang sifatnya fiber optik seperti ini sulit menjual, ini penjualan dari hasil fiber optik. Enggak semua orang bisa membeli," ungkap Ketut.

Meski masih menyisakan “utang” untuk menutupi kerugian negara Rp1,358 triliun, penyelamatan kerugian keuangan negara tersebut mendapat apresiasi dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, karena telah membantu pemulihan ekonomi negara di masa pandemi Covid-19.

"Ini baru semester pertama sudah mendapat kurang lebih Rp253 miliar ditambah lagi nanti ada eksekusi terhadap perkara yang sudah inkrah dari Rp400 miliar dalam tahap pelelangan, jadi hampir Rp1 triliun lebih kejaksaan berkontribusi kepada Pemerintah Indonesia," kata Sarjono menambahkan. (ant/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gugurnya Juru Taktik Tim Nasional di Piala Dunia 2026, Terbaru Hong Myung-bo

Gugurnya Juru Taktik Tim Nasional di Piala Dunia 2026, Terbaru Hong Myung-bo

Memasuki babak gugur Piala Dunia 2026, beberapa nama besar dan arsitek strategi dari berbagai tim nasional telah resmi kehilangan jabatannya. Siapa saja itu?
Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Wartawan, Dukung Profesionalisme Pers dan Pemberitaan yang Berkualitas

Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Wartawan, Dukung Profesionalisme Pers dan Pemberitaan yang Berkualitas

Pegadaian kembali menggandeng Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) untuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi wartawan. Program ini dimaksudkan untuk mendukung profesionalisme pers Indonesia.
Media Korea Umumkan Jadwal Kedatangan Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate, Susunan Pemain Inti Jadi Sorotan

Media Korea Umumkan Jadwal Kedatangan Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate, Susunan Pemain Inti Jadi Sorotan

Megawati Hangestri kembali menjadi perbincangan hangat di Korea usai jadwal bergabungnya ke Hyundai Hillstate resmi terungkap. Megatron dipastikan siap merapat.
Durasi Pelatihan Calon Manajer Koperasi Desa dan Kampung Nelayan Dipangkas Jadi 2 Minggu

Durasi Pelatihan Calon Manajer Koperasi Desa dan Kampung Nelayan Dipangkas Jadi 2 Minggu

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memangkas durasi pelatihan bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Besok 2 Juli: Belgia hingga Bosnia dan Herzegovina Berebut Tiket 16 Besar

Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Besok 2 Juli: Belgia hingga Bosnia dan Herzegovina Berebut Tiket 16 Besar

Pada hari Kamis (2/7/2026) besok, para pencinta sepak bola di tanah air akan disuguhkan dua pertandingan super sengit, demi mengamankan tiket babak 16 besar.
Belajar dari kasus Dokter Icha, Ternyata Begini Cara Jaga Kesehatan Mental

Belajar dari kasus Dokter Icha, Ternyata Begini Cara Jaga Kesehatan Mental

Dokter bernama lengkap dr. Eliza Princila Utamai, yang disapa dokter Icha itu dikabarkan sempat dirawat kurang lebih seminggu. Kasusnya jadi pembelajaran

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Alasan Fortuna Sittard Kepincut Striker Timnas Indonesia Ole Romeny, Singgung Popularitasnya di Asia

Alasan Fortuna Sittard Kepincut Striker Timnas Indonesia Ole Romeny, Singgung Popularitasnya di Asia

Masa depan striker Timnas Indonesia, Ole Romeny, menjadi salah satu topik yang ramai dibicarakan pada bursa transfer musim panas. Klub Justin Hubner kepincut.
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Selengkapnya

Viral