GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Setorkan Uang Pengganti Korupsi IM2 Senilai Rp253 Miliar

Kejaksaan Agung RI menyetorkan uang pengganti senilai Rp253 miliar sebagai penyelamatan kerugian negara dari terpidana Indar Atmanto dalam perkara korupsi terkait kerja sama penggunaan pita frekuensi radio 2.1 GHz secara melawan hukum pada PT Indosat Mega Media (IM2).
Sabtu, 2 April 2022 - 06:18 WIB
Uang Pengganti Korupsi IM2 Rp253 Miliar
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Kejaksaan Agung RI menyetorkan uang pengganti senilai Rp253 miliar sebagai penyelamatan kerugian negara dari terpidana Indar Atmanto dalam perkara korupsi terkait kerja sama penggunaan pita frekuensi radio 2.1 GHz secara melawan hukum pada PT Indosat Mega Media (IM2).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menyebutkan, penyelamatan kerugian negara itu merupakan pelaksanaan eksekusi uang pengganti perkara atas terpidana Indar Atmanto sebesar Rp1,3 triliun yang dibebankan kepada IM2 berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Ri Nomor: 787 K/PID.SUS/2014 tanggal 10 Juli 2014 juchto Putusan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 33/PID/TPK/2013/PT.DKI tanggal 12 Desember 2013 juchto Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 01/Pid.Sus/TPK/2013 tanggal 08 Juli 2013.

"Penyelamatan kerugian negara sebesar Rp253 miliar merupakan pelaksanaan eksekusi uang pengganti perkara atas nama terpidana Indar sebesar Rp1,358 triliun yang dibebankan kepada IM2 berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” kata Ketut dalam konferensi pers di Gedung Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Indar merupakan mantan Direktur Utama IM2 yang dihukum pidana penjara selama 8 tahun berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 787 K/Pid.Sus/2014 pada 10 Juli 2014.

Adapun penyelamatan kerugian negara diperoleh dari dua sumber, yakni hasil sita eksekusi pencarian harta benda milik terpidana berupa uang sebesar Rp9,2 miliar dan hasil penjualan production asset dan production support asset melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta IV sebesar Rp 244 miliar pada tanggal 23 Maret 2022.

Selanjutnya, uang sebesar Rp253 miliar disetorkan jaksa ke kas negara ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Simatupang dengan nomor billing 820220211204724.

Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi (Uheksi) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Sarjono Turin mengatakan, selain telah melakukan sita eksekusi, telah diperoleh beberapa aset dari pelaksanaan sita eksekusi untuk dilakukan taksasi (penilaian) agar dapat mencukupi pidana uang pengganti sebesar Rp1,3 triliun dengan rincian, satu unit gedung kantor yang berdiri di atas bidang tanah seluas 24.440 meter persegi (M2) milik IM2.

Kemudian, satu unit bangunan yang berdiri di atas bidang tanah seluas 788 m2 milik IM2, mechanical electric dan barang inventaris penunjang gedung kantor milik IM2, 14 unit kendaraan bermotor roda empat dan 6 unit kendaraan bermotor roda dua, serta piutang PT Indosat Mega Media (IM2) dengan total nilai sebesar Rp77,6 miliar.

"Inilah akan kami akumulasi sebagai sisa daripada uang pengganti yang akan kami laksanakan eksekusi berikutnya, di samping uang yang ada Rp253 miliar ini dalam waktu dekat kami akan melanjutkan pelelangan terhadap aset-aset yang sudah dieksekusi oleh tim," kata Sarjono.

Penyetoran uang sebesar Rp253 miliar dilakukan setelah perkara inkrah hampir delapan tahun, menurut Ketut, upaya eksekusi uang pengganti dalam perkara ini tidak mudah, begitu juga pelelangan barang sitaan kasus IM2 tidak mudah terlebih di masa pandemi Covid-19.

"Barang sitaan yang sifatnya fiber optik seperti ini sulit menjual, ini penjualan dari hasil fiber optik. Enggak semua orang bisa membeli," ungkap Ketut.

Meski masih menyisakan “utang” untuk menutupi kerugian negara Rp1,358 triliun, penyelamatan kerugian keuangan negara tersebut mendapat apresiasi dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, karena telah membantu pemulihan ekonomi negara di masa pandemi Covid-19.

"Ini baru semester pertama sudah mendapat kurang lebih Rp253 miliar ditambah lagi nanti ada eksekusi terhadap perkara yang sudah inkrah dari Rp400 miliar dalam tahap pelelangan, jadi hampir Rp1 triliun lebih kejaksaan berkontribusi kepada Pemerintah Indonesia," kata Sarjono menambahkan. (ant/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kesal dengan Pramusaji di Gedung Pakuan, Dedi Mulyadi Blak-Blakan Bilang Tak Suka dengan Jenis Orang Seperti Ini

Kesal dengan Pramusaji di Gedung Pakuan, Dedi Mulyadi Blak-Blakan Bilang Tak Suka dengan Jenis Orang Seperti Ini

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi jadi sorotan setelah menegur pramusaji yang bekerja di Gedung Pakuan. Ia blak-blakan ungkap tidak menyukai orang jenis ini.
Rapor Pevoli Indonesia yang Abroad! Farhan Halim jadi Juru Kunci di Jepang, Rivan dan Doni Haryono ke Final Four di Thailand

Rapor Pevoli Indonesia yang Abroad! Farhan Halim jadi Juru Kunci di Jepang, Rivan dan Doni Haryono ke Final Four di Thailand

Pada kompetisi musim 2025/2026 sejumlah pevoli kebanggan Indonesia tengah menjalani karier di luar negeri yakni Rivan Nurmulki, Doni Haryono dan Farhan Halim.
Prabowo ‘Pasang Rem’ Investor AS: Tak Ada Lagi Ekspor Mentah, Semua Wajib Diolah di RI

Prabowo ‘Pasang Rem’ Investor AS: Tak Ada Lagi Ekspor Mentah, Semua Wajib Diolah di RI

Prabowo tegaskan hilirisasi jadi syarat investasi AS, larang ekspor bahan mentah dan wajibkan pengolahan di dalam negeri.
Hutan Terus Menyusut, Aksi Tanam Pohon Jadi Alarm Nyata Jaga Masa Depan

Hutan Terus Menyusut, Aksi Tanam Pohon Jadi Alarm Nyata Jaga Masa Depan

Kelestarian hutan jadi kunci masa depan, dunia kehilangan 10 juta hektare per tahun, aksi tanam pohon dorong pemulihan ekosistem.
Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Pernah Janji Beri Sumbangan Rp17 Triliun untuk BoP

Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Pernah Janji Beri Sumbangan Rp17 Triliun untuk BoP

Presiden Prabowo Subianto memberikan penjelasan soal sumbangan Rp17 triliun untuk Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat.
‎Beda dengan Era Patrick Kluivert, John Herdman Pilih Kombinasi Seimbang Asisten Lokal dan Asing dalam Staf Kepelatihan Timnas Indonesia ‎

‎Beda dengan Era Patrick Kluivert, John Herdman Pilih Kombinasi Seimbang Asisten Lokal dan Asing dalam Staf Kepelatihan Timnas Indonesia ‎

Pendekatan ini menjadi sinyal bahwa John Herdman ingin menciptakan harmoni dalam tim kepelatihan. Ia tampak menaruh kepercayaan besar terhadap kontribusi pelatih lokal dalam mendukungnya di Timnas Indonesia.

Trending

Media Vietnam Tercengang Usai John Herdman Umumkan Skuad 'Mahal' Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Media Vietnam Tercengang Usai John Herdman Umumkan Skuad 'Mahal' Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Skuad mahal Timnas Indonesia pilihan John Herdman jelang FIFA Series 2026 yang mencapai ratusan miliar rupiah sampai membuat media Vietnam ikut tercengang.
Netizen Berbondong-bondong Komentari Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk FIFA Series 2026

Netizen Berbondong-bondong Komentari Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk FIFA Series 2026

Keputusan John Herdman memilih skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 menuai pro dan kontra. Netizen soroti soal Mauro Zijlstra hingga Ezra Walian.
Jay Idzes Resmi Dihukum Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Mantan Wasit Liga Italia Sampai Buka Suara

Jay Idzes Resmi Dihukum Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Mantan Wasit Liga Italia Sampai Buka Suara

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, resmi dihukum sebelum tampil di FIFA Series 2026. Hal ini menyebabkan mantan wasit Liga Italia buka suara.
Bung Harpa Mulai Curiga kok John Herdman Pilih Cahya Supriadi, Bukan Teja Paku Alam dan Ernando Ari di Timnas Indonesia

Bung Harpa Mulai Curiga kok John Herdman Pilih Cahya Supriadi, Bukan Teja Paku Alam dan Ernando Ari di Timnas Indonesia

Bung Harpa mencoba memprediksi cara berpikir John Herdman yang lebih memilih Cahya Supriadi dan bukan Teja Paku Alam ataupun Ernando Ari di Timnas Indonesia.
Bikin Marah Dedi Mulyadi, Pegawai Pramusaji Kantor Dinas Gubernur Ini Diminta Keluar dari Pekerjaannya

Bikin Marah Dedi Mulyadi, Pegawai Pramusaji Kantor Dinas Gubernur Ini Diminta Keluar dari Pekerjaannya

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM tak segan meminta pegawainya keluar dari pekerjaannya di momen Lebaran 2026 di kantor dinas Gedung Pakuan Bandung.
3 Hal yang akan Terjadi jika Timnas Indonesia Berhasil Keluar sebagai Juara di FIFA Series 2026

3 Hal yang akan Terjadi jika Timnas Indonesia Berhasil Keluar sebagai Juara di FIFA Series 2026

Jika Timnas Indonesia berhasil meraih kemenangan dalam rangkaian turnamen FIFA Series 2026, setidaknya ada tiga hal bersejarah yang akan terjadi. Apa saja itu?
Babak Final Tetap di Arab Saudi, AFC Putuskan Nasib Sandy Walsh dalam Drawing Perempat Final ACLE

Babak Final Tetap di Arab Saudi, AFC Putuskan Nasib Sandy Walsh dalam Drawing Perempat Final ACLE

AFC merilis format dan regulasi babak perempat final AFC Champions League Elite 2025-2026 pada Sabtu (21/3/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT