ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com — Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan, dihadirkan sebagai ahli meringankan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjeratnya.
Maruarar memberikan keterangan sebagai ahli hukum tata negara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2025).
“Ahli namanya Maruarar Siahaan, SH?” tanya ketua majelis hakim Rios Rahmanto saat memeriksa identitas Maruarar.
“Betul, Majelis,” jawab Maruarar.
Dalam sidang itu, Maruarar menyampaikan bahwa keahliannya meliputi hukum tata negara, hukum konstitusi, dan hukum internasional.
Ia juga mengakui mengenal Hasto, namun menegaskan tidak memiliki hubungan darah dengan terdakwa.
“Ahli keahliannya di bidang apa?” tanya hakim.
Load more