News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penipuan Modus Adopsi di Rumah Sakit Akhirnya Terbongkar, Pelaku Pura-Pura ke Kasir Setelah Terima Uang tapi Tak Pernah Kembali

Kasus penipuan yang dilakukan seorang wanita berinisial AU dengan modus adopsi bayi di rumah sakit di Jakarta Barat akhirnya berhasil terungkap. 
Kamis, 19 Juni 2025 - 14:48 WIB
Kasus Penipuan Modus Adopsi di Rumah Sakit Akhirnya Terbongkar, Pelaku Pura-Pura ke Kasir Setelah Terima Uang tapi Tak Pernah Kembali
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus penipuan yang dilakukan seorang wanita berinisial AU dengan modus adopsi bayi di rumah sakit di Jakarta Barat akhirnya berhasil terungkap. 

Kapolsek Palmerah Kompol Eko Adi Setiawan mengatakan AU ditangkap saat hendak melancarkan aksi penipuan untuk kesekian kalinya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ada dua orang korban sudah melapor ke pihak kepolisian, yakni JH dan HI.

"Dari informasi yang kami peroleh pelaku sudah beraksi lima kali. Keduanya tergiur janji manis pelaku yang mengaku bisa membantu proses adopsi bayi dengan hanya membayar biaya administrasi dan persalinan," kata dia, Kamis (19/6/2025). 

tvonenews

Berdasarkan keterangan korban JH, kejadian yang dialaminya terjadi pada Sabtu (26/4/2025) sekira pukul 13.40 WIB.

"Pelaku meminta uang tunai sebesar Rp5,4 juta dengan dalih keperluan administrasi," ujarnya. 

Setelah menerima uang, kata Eko, pelaku berpura-pura menuju bagian kasir dan tidak pernah kembali. Sementara itu, korban menunggu tanpa kepastian.

Korban kedua, yakni HI mengalami kejadian serupa pada Minggu (8/6/2025) malam.

"Pelaku meminta total Rp5 juta dengan alasan biaya persalinan dan pengeluaran bayi dari rumah sakit. Setelah menerima uang, pelaku kembali menghilang," terangnya. 

Akhirnya pelaku pun ditangkap saat sedang berada kembali di rumah sakit yang sama dengan dugaan akan mengulangi aksinya pada Jumat (13/6/2025).

"Petugas berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti dan langsung membawanya ke Mapolsek Palmerah untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Eko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku disangkakan dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

"Itu pokok pasalnya (ancaman hukuman) empat tahun penjara. Namun, karena berulang-ulang dan sebagai mata pencaharian bisa dikenakan lima tahun," pungkasnya. (ant/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov Jakarta Mau Bolehkan Parpol Beli Naming Rights Halte, NasDem Incar Halte Gondangdia

Pemprov Jakarta Mau Bolehkan Parpol Beli Naming Rights Halte, NasDem Incar Halte Gondangdia

Partai NasDem diketahui tertarik akan membeli naming rights atau hak penamaan Halte Gondangdia apabila kebijakan tersebut sudah diresmikan Pemprov DKI Jakarta.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tiba-Tiba Ucapkan Terima Kasih ke Warga Malang Jawa Timur 

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tiba-Tiba Ucapkan Terima Kasih ke Warga Malang Jawa Timur 

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tiba-tiba ucapkan terima kasih ke warga Malang, Jawa Timur, hingga titipkan Rp20 juta untuk para nelayan.
Dorong Transformasi Digital, FPPJ Sebut Sosok Perempuan Paling Ideal Nahkodai Diskominfotik Jakarta

Dorong Transformasi Digital, FPPJ Sebut Sosok Perempuan Paling Ideal Nahkodai Diskominfotik Jakarta

Ketua Umum Forum Pemuda Peduli Jakarta, Endriansyah, menilai sudah saatnya Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Jakarta diamanahkan kepada sosok perempuan. 
Dosen UNJ Ubedilah Badrun Dipolisikan Buntut Pernyataan Prabowo-Gibran Beban Negara

Dosen UNJ Ubedilah Badrun Dipolisikan Buntut Pernyataan Prabowo-Gibran Beban Negara

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya dalam sebuah podcast yang menyebut Prabowo-Gibran adalah beban nyata bagi bangsa Indonesia.
Daftar Susunan Pemain Tim Bulu Tangkis Prancis di Piala Thomas 2026: Siap Jadi Kuda Hitam, Andalkan Christo Popov Cs

Daftar Susunan Pemain Tim Bulu Tangkis Prancis di Piala Thomas 2026: Siap Jadi Kuda Hitam, Andalkan Christo Popov Cs

Berikut daftar susunan pemain tim bulu tangkis Prancis di Piala Thomas 2026, di mana mereka akan menurunkan andalan seperti Christo Popov.
Kaposwil Satgas PRR Tekankan Kolaborasi Antar Pihak Jadi Kunci Proses Pemulihan Pasca Bencana

Kaposwil Satgas PRR Tekankan Kolaborasi Antar Pihak Jadi Kunci Proses Pemulihan Pasca Bencana

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Aceh mengungkap jika roda pemerintahan mauli kembali stabil pasca dilanda bencana banjir bandang.

Trending

Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Kelakuan Shin Tae-yong yang masih sering bolak-balik ke Indonesia meski jabatannya di skuad Merah-putih sudah digantikan John Herdman bikin keluarganya heran.
Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro akui Megawati Hangestri sebagai aset penting tim meski masih dalam pemulihan cedera lutut, performanya krusial di Proliga.
Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Nama Maarten Paes kembali jadi sorotan panas di Belanda usai performanya bersama Ajax menuai kritik tajam dari media setempat. Jurnalis Belanda blak-blakan.
Hitung-hitungan Jakarta Pertamina Enduro Rebut Tiket Grand Final Proliga 2026: Megawati Hangestri Dkk Cuma Butuh Sekali Menang Lagi

Hitung-hitungan Jakarta Pertamina Enduro Rebut Tiket Grand Final Proliga 2026: Megawati Hangestri Dkk Cuma Butuh Sekali Menang Lagi

Jakarta Pertamina Enduro hanya butuh satu kemenangan di pekan ketiga final four Proliga 2026 untuk merebut tiket grand final.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Megawati Hangestri Cs Berebut Tiket ke Grand Final, Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Megawati Hangestri Cs Berebut Tiket ke Grand Final, Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Semarang pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan bakal berebut tiket ke grand final termasuk menjalani big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Kasus pelecehan seksual FH UI mengungkap fakta mengejutkan, pelaku diduga anak polisi, TNI hingga pejabat kampus. Publik soroti transparansi.
Jadwal Timnas Indonesia U-17 Vs Malaysia di Piala AFF U-17 2026: Pembuktian Alumni Liga Italia Kurniawan Dwi Yulianto

Jadwal Timnas Indonesia U-17 Vs Malaysia di Piala AFF U-17 2026: Pembuktian Alumni Liga Italia Kurniawan Dwi Yulianto

Timnas Indonesia U-17 akan menghadapi Malaysia pada laga berikutnya di Piala AFF U-17 2026. Ini akan menjadi momen pembuktikan untuk Kurniawan Dwi Yulianto.
Selengkapnya

Viral