GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Hakim MK: SOP Tak Bisa Kalahkan Undang-Undang, Penggeledahan Wajib Patuhi KUHAP!

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan, menegaskan bahwa SOP lembaga negara tidak boleh ditempatkan lebih tinggi dari undang-undang khususnya..
Kamis, 19 Juni 2025 - 16:15 WIB
Ditreskrimum saat melakukan penggeledahan di Kantor Komdigi
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan, menegaskan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) lembaga negara tidak boleh ditempatkan lebih tinggi dari undang-undang, khususnya dalam hal pendampingan hukum dan penggeledahan.

Hal itu disampaikan Maruarar saat menjadi ahli dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 serta perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan itu bermula saat kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, mempertanyakan kedudukan SOP lembaga negara terhadap aturan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Di dalam KUHAP bahwa seorang mempunyai hak untuk didampingi oleh seorang pengacara atau penggeledahan harus berdasarkan surat penetapan Pengadilan Negeri, tetapi dalam suatu lembaga mereka memiliki suatu SOP yang menjadi acuan untuk mereka,” ujar Ronny dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2025).

“Bagaimana pandangan ahli, apakah SOP ini bisa mengalahkan undang-undang dari sisi konstitusi?” lanjutnya.

“Ya saya kira dari hirarki peraturan tentu tidak bisa,” jawab Maruarar.

Maruarar menjelaskan, jika masih ada keraguan terkait kedudukan hukum suatu peraturan, maka jalur judicial review (JR) dapat ditempuh. Ia juga menegaskan bahwa proses penggeledahan harus tunduk pada aturan perundang-undangan, karena hal itu menyangkut keabsahan alat bukti.

“Hal-hal yang didukung dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, apalagi dalam pengalaman saya—kan bekas ketua pengadilan juga, Pak—kita juga melihat ada penggeledahan dan penyitaan barang dari seorang, katakanlah calon terdakwa, tetapi tidak ada saksi yang melihat apa benar alat bukti diambil dari situ,” jelasnya.

Maruarar kembali menegaskan bahwa alat bukti yang diperoleh tanpa prosedur hukum yang sah tidak dapat digunakan dalam proses peradilan.

“Bahwa barang-barang yang dirampas tanpa dasar hukum yang sah atau proses yang sah tidak bisa digunakan, dia adalah buah pohon beracun,” pungkasnya.

Dalam perkara ini, Hasto didakwa bersama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku telah memberikan uang sejumlah SGD 57.350 atau setara Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU RI.

Uang itu diberikan agar Wahyu mengupayakan agar Harun Masiku bisa menggantikan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumatera Selatan I.

Selain itu, Hasto juga didakwa menghalangi penyidikan dengan memerintahkan Harun Masiku—melalui Nur Hasan—untuk merendam handphone ke dalam air usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wahyu Setiawan.

Ia juga disebut memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya guna menghindari penyitaan paksa oleh penyidik KPK. (agr/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Inter Milan Diminta Siaga Penuh! Chivu Beberkan Bahaya Besar Bodo/Glimt

Inter Milan Diminta Siaga Penuh! Chivu Beberkan Bahaya Besar Bodo/Glimt

Pelatih Inter Milan, Cristian Chivu, membongkar kondisi timnya jelang duel panas melawan Bodo/Glimt pada leg pertama playoff 16 besar Liga Champions di Stadion Aspmyra, Bodo, Rabu (18/2/2026).
Tak Mau Terpeleset! Howe Bongkar Bahaya Tersembunyi Qarabag Jelang Duel Liga Champions

Tak Mau Terpeleset! Howe Bongkar Bahaya Tersembunyi Qarabag Jelang Duel Liga Champions

Pelatih Newcastle United, Eddie Howe, meminta tim asuhannya untuk tidak meremehkan kekuatan Qarabag FK jelang pertemuan leg pertama playoff menuju babak 16 besar Liga Champions.
Giliran DPR Sentil Jokowi yang Merasa Tak Berperan Mengesahkan Revisi UU KPK 2019

Giliran DPR Sentil Jokowi yang Merasa Tak Berperan Mengesahkan Revisi UU KPK 2019

Buntut pernyataan Presiden ke-7 RI, Jokowi yang tidak merasa berperan dalam pengesahan revisi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Pangandaran

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Pangandaran

Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pusat gempa berada di laut pada koordinat 8,46 Lintang Selatan dan 108,11 Bujur Timur, atau sekitar 94 kilometer barat daya Pangandaran
Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Betrand Peto ungkap perbandingan saat dirinya tinggal dengan Sarwendah dan Ruben Onsu. Seperti apa? Simak informasi selengkapnya dalam artikel di bawah ini!
Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Status kontrak Joao Felix dengan Al Nassr sedang menjadi perbincangan. Salah seorang junalis Arab Saudi membongkar detail kontrak pemain Portugal tersebut.

Trending

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Berikut ini penjelasan, alasan penetapan ramadhan 2026 di Indonesia berbeda antara Muhadi dan NU.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
H-1 Ramadhan 2026: Baca Doa Ini Agar Diberi Kesehatan selama Ramadhan Kata Ustaz Adi Hidayat

H-1 Ramadhan 2026: Baca Doa Ini Agar Diberi Kesehatan selama Ramadhan Kata Ustaz Adi Hidayat

H-1 Ramadhan 2026, berikut doa yang bisa diamalkan agar diberi kesehatan dan kekuatan menjalankan ibadah puasa, berdasarkan penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Pelatih AC Milan, Massimiliano Allegri, mengungkapkan Christian Pulisic masih diragukan tampil saat Rossoneri menghadapi Como dalam lanjutan Liga Italia, Rabu (18/2/2026).
Osimhen Jadi Dalang Utama, Galatasaray Pesta Gol Lawan Juventus!

Osimhen Jadi Dalang Utama, Galatasaray Pesta Gol Lawan Juventus!

Galatasaray tampil dominan saat menghancurkan Juventus yang bermain dengan 10 pemain dengan skor telak 5-2 pada leg pertama play-off babak 16 besar UEFA Champions League, Rabu (18/2/2026).
Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 19 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi cinta, karier, hingga keuangan lengkapnya di sini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT