Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik pengemudi mobil Toyota Calya bernomor polisi B 2829 UIL yang menerobos dua gerbang tol di wilayah Depok, Jawa Barat.
Kainduk Patroli Jalan Raya (PJR) Jagorawi Korlantas Polri, Kompol Akhmad Jajuli menyebutkan bahwa sebelumnya pihak kepolisian telah mengetahui identitas pengemudi yakni berinisial VT.
Selanjutnya, tim mendatangi alamat yang bersangkutan. Namun, ternyata VT menerangkan bahwa mobil tersebut telah berpindah tangan.
“Jadi saya ngecek (alamat) sesuai dengan napol B2829 UIL ya. Saya lihat adanya di alamatnya di Kali Baru Barat RT 1 RW 6. Terus saya lacak ke sana dan yang sesuai dengan nama disitu itu dia sebenarnya sudah dipindah tangankan kendaraanya dan sudah di blokir setahun yang lalu,” terang Akhmad, kepada wartawan, Jumat (20/6).
Kemudian, Akhmad menyebutkan, yang bersangkutan juga mengaku sudah tidak berkomunikasi dengan pemilik mobil yang baru.
“Jadi sudah tidak ada kontak lagi sama si sama yang baru, sama yang nerobos ini sudah tidak ada kontak jadi sudah tidak ada. Saya sudah lacak kesana ketemu sama VY, dia (mobil) sudah dipindah tangan sudah dipindah tangankan karena dia gak kuat bayar bulanan ini, angsurannya,” jelas Akhmad.
Sementara itu, Akhmat mengungkapkan, VT tidak dapat menjelaskan secara detail mengenai identitas pembeli mobilnya. Namun, ia menuturkan bahwa pemilik mobil yang sekarang ini diketahui terbiasa nongkrong di daerah Kramat, Jakarta Pusat.
Load more