GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eksekusi Ketiga Berhasil, PT Kejayan Mas Siap Bangun Perumahan Buruh

Direktur Utama PT Kejayan Mas, Anthony Rusli, menepis keras tudingan sepihak yang menyebut perusahaannya sebagai mafia tanah usai pengadilan memenangkan PT Kejayan Mas dalam perkara lahan di Desa Tambak Oso, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 20 Juni 2025 - 22:00 WIB
PT Kejayan Mas
Sumber :
  • tvOne - zainal

Surabaya, tvOnenews.com - Direktur Utama PT Kejayan Mas, Anthony Rusli, menepis keras tudingan sepihak yang menyebut perusahaannya sebagai mafia tanah usai pengadilan memenangkan PT Kejayan Mas dalam perkara lahan di Desa Tambak Oso, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Sidoarjo berhasil mengeksekusi lahan seluas 9,85 hektare, Rabu (18/6), dengan pengawalan ketat aparat gabungan TNI, Polresta Sidoarjo, dan Brimob Polda Jatim. Lahan tersebut sebelumnya atas nama Elok Wahibah dan Mifthakhul Royyan, namun telah dinyatakan sah milik PT Kejayan Mas oleh Mahkamah Agung melalui putusan kasasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“PT Kejayan Mas adalah pembeli beritikad baik. Kami sudah bertransaksi secara sah dengan keluarga Musofaini dan Elok Wahibah. Tidak ada dasar menyebut kami mafia tanah,” tegas Anthony.

Menurut Anthony, tudingan yang muncul tak lain berasal dari pihak-pihak yang tak memiliki hak atas tanah, namun mencoba menghalangi proses perdamaian. Bahkan, ia menilai kelompok itu yang justru patut diduga sebagai oknum pengganggu kepastian hukum.

“Mereka tidak punya bukti kepemilikan, tidak membeli lahan itu, tapi justru menghalangi kami, investor yang sah. Ini menghambat pembangunan dan perekonomian daerah,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa sejak awal, sosok Agung Wibowo, yang kini dipermasalahkan sejumlah pihak, bukanlah perantara resmi transaksi, melainkan kerabat dekat dari pemilik tanah. Dalam putusan PK No. 826 PK/Pdt/2023, tindakan Agung terhadap Musofaini dan Elok Wahibah dinyatakan merugikan, namun tidak memengaruhi keabsahan jual beli antara PT Kejayan Mas dan ahli waris sah.

Di sisi lain, pihak Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sidoarjo juga sebelumnya telah mendesak agar eksekusi segera dilaksanakan, mengingat lahan tersebut direncanakan untuk pembangunan perumahan buruh.

“Tanah itu sudah sah dimiliki PT Kejayan Mas. Kami meminta PN Sidoarjo mengeksekusi karena akan digunakan untuk fasilitas pekerja,” kata Sekjen SPSI, Sholeh.

Sementara kuasa hukum PT Kejayan Mas, Abdul Salam, menyebut permohonan eksekusi sudah diajukan sejak 2019 dan telah melewati tiga kali upaya. Dua eksekusi sebelumnya gagal karena adanya penghadangan warga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Alhamdulillah eksekusi kali ketiga akhirnya berhasil. Ini penting demi menjamin kepastian hukum atas aset sah milik klien kami,” jelas Abdul.

PT Kejayan Mas berharap dengan terbitnya berita acara hasil eksekusi, seluruh pihak menghormati putusan pengadilan dan tidak lagi menimbulkan konflik. Anthony meminta dukungan pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum bagi investor agar iklim investasi di Jawa Timur tetap terjaga. (zaz/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Danantara Incar Lahan Super Strategis, Tanah 600 Meter dari Masjidil Haram Siap Dibeli untuk Kampung Haji

Danantara Incar Lahan Super Strategis, Tanah 600 Meter dari Masjidil Haram Siap Dibeli untuk Kampung Haji

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) meningkatkan ambisinya dalam proyek Kampung Haji di Makkah, Arab Saudi.
Info A1! Ronaldo Comeback di Laga Al Fateh vs Al Nassr, CR7 Sudah Fix Akhiri Drama Mogok Main

Info A1! Ronaldo Comeback di Laga Al Fateh vs Al Nassr, CR7 Sudah Fix Akhiri Drama Mogok Main

Drama mogok main sang megabintang Cristiano Ronaldo telah berakhir. Info terbaru dari media Arab Saudi menyebutkan bahwa kapten Al Nassr itu siap comeback.
Dikejar Rp13,4 Triliun Atas Kasus Korupsi Pertamina, Mampukah Kerry Adrianto Bayar? Ini Jejak Harta dan Bisnisnya

Dikejar Rp13,4 Triliun Atas Kasus Korupsi Pertamina, Mampukah Kerry Adrianto Bayar? Ini Jejak Harta dan Bisnisnya

Kerry Adrianto dituntut 18 tahun penjara dan ganti rugi Rp13,4 triliun dalam kasus minyak Pertamina. Mampukah ia membayar tuntutan fantastis itu?
Purbaya Kunci Defisit 3 Persen Meski Dikejar Pertumbuhan 8 Persen, Optimal Ruang Fiskal

Purbaya Kunci Defisit 3 Persen Meski Dikejar Pertumbuhan 8 Persen, Optimal Ruang Fiskal

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan batas defisit anggaran 3 persen tetap menjadi garis merah, sekalipun target pertumbuhan ekonomi nasional dipatok jauh lebih ambisius.
DPP Holistik Soroti Arah Reformasi, Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

DPP Holistik Soroti Arah Reformasi, Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

Ketua Umum DPP Holistik menyatakan bahwa wacana reposisi institusi Polri harus dikaji secara hati-hati, komprehensif
Nasihat Penting Jack Miller untuk Toprak Razgatlioglu yang Masih Kesulitan Beradaptasi dengan YZR-M1 Jelang MotoGP 2026

Nasihat Penting Jack Miller untuk Toprak Razgatlioglu yang Masih Kesulitan Beradaptasi dengan YZR-M1 Jelang MotoGP 2026

Jack Miller memberikan nasihat penting untuk rekan barunya di MotoGP, Toprak Razgatlioglu soal adaptasi dengan motor baru.

Trending

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
THR Lebaran untuk ASN, TNI dan Polri Siap Cair Awal Ramadhan, Purbaya Bocorkan Tanggalnya!

THR Lebaran untuk ASN, TNI dan Polri Siap Cair Awal Ramadhan, Purbaya Bocorkan Tanggalnya!

Hal itu ia sampaikan usai menghadiri acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT