GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hari ini, Tersangka E-KTP Paulus Tannos Jalani Sidang Eskrradisi di Singapura

Tersangka kasus E-KTP, Paulus Tannos menjalani sidang ekstradisi perdana di Singapura, pada Senin (23/6/2025). Sidang tersebut dilaksanakan selama tiga hari
Senin, 23 Juni 2025 - 13:48 WIB
Tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (E-KTP), Paulus Tannos.
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Tersangka kasus E-KTP, Paulus Tannos menjalani sidang ekstradisi perdana di Singapura, pada Senin (23/6/2025).

"Pada hari ini, 23 Juni 2025, sidang ekstradisi untuk buronan kasus E-KTP, Tjhin Thian Po alias Paulus Tannos akan mulai digelar di State Court, 1st Havelock Square," kata Duta Besar RI untuk Singapura Suryo Pratomo, dalam keterangannya, Senin (23/6/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Suryo menerangkan, sidang ini akan dipimpin oleh District Judge, Luke Tan selama tiga hari. Sidang akan berakhir pada Rabu (25/6/2025).

Sementara itu, Suryo mengungkapkan bahwa jaksa pada Kejaksaan Agung Singapura yang bertindak mewakili Pemerintah RI sebagai pemohon ekstradisi, wajib menghadirkan bukti-bukti dan permintaan ekstradisi (formal extradition request) dari Pemerintah RI.

Kemudian, Paulus Tannos sebagai buronan alias subjek permintaan ekstradisi juga berhak mengajukan bukti-bukti yang mendukung keberatannya. 

"Pengadilan akan memutuskan apakah seluruh syarat berdasarkan ketentuan hukum telah dipenuhi sehingga cukup baginya untuk menetapkan buronan subyek ekstradisi dapat diserahkan kepada negara pemohon, yaitu Indonesia, untuk dilakukan proses penuntutan atas kejahatan yang dituduhkan kepadanya," terang Suryo.

Selanjutnya Paulus akan tetap berada dalam tahanan sampai dengan waktu penyerahan kepada pemerintah Indonesia jika pengadilan menetapkan Paulus Tannos dapat diekstradisi.

"Jika ia mengajukan banding, maka proses pengadilan atas dirinya akan berlanjut. Namun, bila Tannos tidak mengajukan banding dalam jangka waktu dimaksud, maka Menteri Hukum akan menerbitkan Perintah Penyerahan (warrant of surrender)," tutur Suryo.

Kemudian Suryo menuturkan bahwa lamanya proses ekstradisi ini tergantung pada yang bersangkutan apakah akan menerima atau mengajukan banding.

"Dalam hal buronan mengajukan banding, sehingga proses peradilan harus berjalan penuh, maka waktu yang diperlukan akan jauh lebih lama," tegas Suryo. (ars/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satpol PP DKI Bakal Data dan Patroli Lokasi Penjualan Hewan Kurban di Trotoar

Satpol PP DKI Bakal Data dan Patroli Lokasi Penjualan Hewan Kurban di Trotoar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyatakan akan melakukan pendataan dan patroli untuk memantau lokasi penjualan hewan kurban yang berada di atas trotoar.
Kabar Terbaru Josepha Alexandra Peserta LCC MPR RI, Keluarga Spill Rombongan C2 Bakal Bertemu Presiden

Kabar Terbaru Josepha Alexandra Peserta LCC MPR RI, Keluarga Spill Rombongan C2 Bakal Bertemu Presiden

Polemik Lomba Cermat Cerdas LCC Empat Pilar MPR di Kalimantan Barat masih terus menjadi sorotan. Muncul pengakuan diduga pihak keluarga spill kabar terbaru.
Link Live Streaming AVC Champions League 2026, Rabu 13 Mei: Jakarta Bhayangkara Presisi Langsung Main Lawan Zhaiyk VC

Link Live Streaming AVC Champions League 2026, Rabu 13 Mei: Jakarta Bhayangkara Presisi Langsung Main Lawan Zhaiyk VC

Link Live streaming AVC Champions League 2026 hari ini, Jakarta Bhayangkara Presisi selaku tuan rumah akan langsung unjuk gigi dan berhadapan dengan klub asal Kazakhstan yakni Zhaiyk VC pada laga pembuka.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Hari Ini Nadiem Makarim Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Chromebook di PN Tipikor Jakarta

Hari Ini Nadiem Makarim Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Chromebook di PN Tipikor Jakarta

Diketahui Nadiem merupakan terdakwa kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management.
Harta Kekayaan Fantastis 2 Juri Cerdas Cermat MPR yang Salahkan Jawaban Benar, Punya Utang Nyaris Rp1 Miliar

Harta Kekayaan Fantastis 2 Juri Cerdas Cermat MPR yang Salahkan Jawaban Benar, Punya Utang Nyaris Rp1 Miliar

Namun jawaban tersebut dinyatakan keliru oleh juri Dyastasita Widya Budi yang menjabat Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI. Akibat keputusan itu, regu C mendapat pengurangan poin.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Selengkapnya

Viral