GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Tetapkan Rahmat Effendi Sebagai Tersangka Pencucian Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Senin, 4 April 2022 - 12:49 WIB
Tersangka Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Sumber :
  • (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan penetapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Provinsi Jawa Barat, yang sebelumnya juga menjerat Rahmat Effendi sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tim penyidik KPK telah mengembangkan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi. Setelah mengumpulkan berbagai alat bukti dari pemeriksaan sejumlah saksi, tim penyidik menemukan dugaan adanya tindak pidana lain yang dilakukan oleh tersangka RE, sehingga dilaksanakan penyidikan baru dengan sangkaan TPPU," kata Ali.

Dia melanjutkan tim penyidik KPK menduga Rahmat Effendi membelanjakan, menyembunyikan, atau menyamarkan asal usul harta kekayaannya, yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi.

"Dalam rangka melengkapi alat bukti yang telah KPK miliki, tim penyidik segera menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," tambahnya.

Pada Kamis (6/1), KPK menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi, yang terdiri atas lima penerima suap dan empat pemberi suap

Lima orang tersangka selaku penerima suap adalah Rahmat Effendi (RE), Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi M. Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).

Sementara itu, empat tersangka selaku pemberi suap adalah Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Pemkot Bekasi pada 2021 menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah, dengan total anggaran Rp286,5 miliar.

Ganti rugi itu adalah pembebasan lahan sekolah di wilayah Kecamatan Rawalumbu senilai Rp21,8 miliar, pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 miliar, serta pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 miliar.

Selanjutnya, ganti rugi lain berbentuk tindakan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 miliar.

Atas proyek-proyek tersebut, Rahmat Effendi diduga menetapkan lokasi pada tanah milik swasta dan melakukan intervensi. Ia memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek itu serta meminta mereka tidak memutus kontrak pekerjaan.

Selanjutnya, sebagai bentuk komitmen, Rahmat Effendi diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemkot Bekasi dengan sebutan untuk sumbangan masjid. Uang tersebut diserahkan melalui perantara orang-orang kepercayaannya, yaitu Jumhana Lutfi dan Wahyudin.

Tidak hanya itu, Rahmat Effendi juga diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai Pemkot Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya. Uang tersebut diduga dipergunakan untuk operasional Rahmat Effendi yang dikelola oleh Mulyadi.

Ada pula tindakan korupsi terkait kepengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi, dimana Rahmat Effendi diduga menerima Rp30 juta dari Ali Amril melalui M. Bunyamin. (ant/mii)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Banjir Jakarta Meluas Usai Hujan Deras, 39 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam, Air Capai 1,5 Meter

Banjir Jakarta Meluas Usai Hujan Deras, 39 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam, Air Capai 1,5 Meter

Banjir Jakarta merendam 39 RT dan 13 ruas jalan setelah hujan deras. Ketinggian air mencapai 1,5 meter di sejumlah wilayah Jakarta Barat dan Selatan.
Jadwal F1 GP Australia 2026, Minggu 8 Maret: Balapan Pagi Ini, Menanti George Russell dan Kimi Antonelli Bawa Mercedes Kembali Berjaya

Jadwal F1 GP Australia 2026, Minggu 8 Maret: Balapan Pagi Ini, Menanti George Russell dan Kimi Antonelli Bawa Mercedes Kembali Berjaya

Jadwal F1 GP Australia 2026 hari ini, di mana George Russell dan Kimi Antonelli siap kembali membawa kejayaan untuk Mercedes di musim ini.
Masya Allah Jenazah Vidi Aldiano Terlihat Tersenyum, sebuah Tanda Husnul Khatimah? Ini Kesaksian Para Artis

Masya Allah Jenazah Vidi Aldiano Terlihat Tersenyum, sebuah Tanda Husnul Khatimah? Ini Kesaksian Para Artis

Vidi Aldiano yang ceria semasa hidupnya otomatis selalu memberikan energi positif dimana pun dia berada. Saat meninggal pun, wajah almarhum disebut tersenyum.
Terima Kasih John Herdman, Elkan Baggott Akhirnya Kembali ke Timnas Indonesia usai Diabaikan STY dan Kluivert

Terima Kasih John Herdman, Elkan Baggott Akhirnya Kembali ke Timnas Indonesia usai Diabaikan STY dan Kluivert

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji, memastikan bahwa bek keturunan Indonesia, Elkan Baggott, kembali masuk radar Timnas Indonesia berkat John Herdman.
John Herdman Terima Kabar Buruk dari Liga Belanda, Maarten Paes Akhirnya Kebobolan Jelang Bela Timnas Indonesia

John Herdman Terima Kabar Buruk dari Liga Belanda, Maarten Paes Akhirnya Kebobolan Jelang Bela Timnas Indonesia

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, tampil sebagai starter ketika Ajax Amsterdam harus menelan kekalahan saat menghadapi FC Groningen pada lanjutan Eredivisie musim 2025/2026.
Jadwal UFC 326 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Max Holloway vs Charles Oliveira

Jadwal UFC 326 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Max Holloway vs Charles Oliveira

Jadwal UFC 326 hari ini, di mana ada duel perebutan gelar juara antara dua petarung papan atas di kelas ringan yakni Max Holloway vs Charles Oliveira yang dipastikan berlangsung seru dan menarik.

Trending

Sebelum Berpulang, Vidi Aldiano Pernah Ungkapkan Alasannya Belum Memiliki Anak dengan Sheila Dara

Sebelum Berpulang, Vidi Aldiano Pernah Ungkapkan Alasannya Belum Memiliki Anak dengan Sheila Dara

Dunia hiburan kembali berduka, penyanyi sekaligus podcaster, Vidi Aldiano meninggal dunia pada Sabtu, (7/3/2026). Vidi sempat ungkap alasan belum punya anak
Kondisi Sheila Dara Setelah Sang Suami Vidi Aldiano Meninggal Dunia

Kondisi Sheila Dara Setelah Sang Suami Vidi Aldiano Meninggal Dunia

Kondisi Sheila Dara setelah sang suami, Vidi Aldiano, meninggal dunia diungkap oleh rekan artis usai melayat.
Dengan Suara Bergetar, Nadin Amizah Masih Tak Menyangka Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Rasanya Aneh Sekali

Dengan Suara Bergetar, Nadin Amizah Masih Tak Menyangka Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Rasanya Aneh Sekali

Dari atas panggung, suara gemetar penyanyi Nadin Amizah tak terbendung. Ia mengenang kakak iparnya, Vidi Aldiano yang baru meninggal dunia, Sabtu (7/3/2026).
Bikin Merinding! Habib Jafar Tangkap Isyarat Tersembunyi di Balik Kepergian Vidi Aldiano

Bikin Merinding! Habib Jafar Tangkap Isyarat Tersembunyi di Balik Kepergian Vidi Aldiano

Kabar duka untuk kita semua, Penyanyi multitalenta, Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia
Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Para Menteri Luar Negeri negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengadakan pertemuan luar biasa pada 5 Maret 2026.
Janji Anya Geraldine untuk Vidi Aldiano Setelah Sahabatnya Itu Berpulang

Janji Anya Geraldine untuk Vidi Aldiano Setelah Sahabatnya Itu Berpulang

Anya Geraldine ungkap janji untuk Vidi Aldiano yang telah berpulang.
Terpopuler Timnas Indonesia: 16 Pemain Abroad Terancam Absen di FIFA Series 2026, John Herdman Siapkan Skuad Darurat hingga Saran Pelatih Brasil

Terpopuler Timnas Indonesia: 16 Pemain Abroad Terancam Absen di FIFA Series 2026, John Herdman Siapkan Skuad Darurat hingga Saran Pelatih Brasil

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: 16 pemain abroad terancam absen di FIFA Series 2026, John Herdman siapkan skuad darurat, hingga saran pelatih Brasil.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT