News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Herry Wirawan Divonis Mati, ICJR: Bukan Solusi Bagi Korban

Peneliti Institute for Criminal Justice Reform Maidina Rahmawati menegaskan bahwa hukuman mati terhadap Herry Wirawan bukanlah merupakan solusi bagi korban.
Senin, 4 April 2022 - 19:25 WIB
Terpidana Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati Herry Wirawan
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung mengabulkan vonis hukuman mati terhadap pelaku pemerkosaan 13 santriwati Herry Wirawan.

Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati menegaskan bahwa hukuman mati terhadap Herry Wirawan (HW) bukanlah merupakan solusi bagi korban kekerasan seksual.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maidina dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (4/4/2022), mengatakan bahwa hukuman mati terhadap pelaku kekerasan seksual justru akan menggeser fokus negara kepada hal yang tidak lebih penting dari korban.

"Meskipun pelaku perkosaan dan kekerasan seksual lain harus dimintai tanggung jawab, hukuman mati dan penyiksaan bukanlah solusinya," kata Maidina ketika mengutip ucapan UN High Commissioner for Human Rights Michelle Bachelet.

Maidina mengatakan bahwa tidak ada satu pun bukti ilmiah yang menyebutkan bahwa pidana mati dapat menyebabkan efek jera, termasuk di dalam kasus perkosaan.

Lebih lanjut, di dalam putusan ini, hakim menyatakan bahwa restitusi dijatuhkan sebagai upaya memberikan efek jera kepada pelaku. Padahal, restitusi seharusnya diposisikan di dalam diskursus hak korban, bukan penghukuman terhadap pelaku.

"Jika mengikuti logika berpikir ini, hakim akan menghadapi pembatasan di dalam Pasal 67 KUHP, yang melarang penjatuhan pidana tambahan lain kepada terdakwa yang dijatuhi pidana mati atau pidana seumur hidup," kata Maidina.

Hal ini yang di dalam putusan lalu menjadi masalah bagi hakim di tingkat pertama bahwa ketika hukuman yang maksimal sudah diberikan kepada pelaku, hukuman lain tidak dapat dijatuhkan.

Maka dari itu, tutur Maidina, untuk mengatasi kekacauan ini, seharusnya hukuman mati tidak boleh dijatuhkan di dalam kasus apa pun, khususnya kekerasan seksual, dalam hal ini korban membutuhkan restitusi untuk mendukung pemulihannya.

"ICJR memahami bahwa kasus ini menyulut kemarahan yang besar bagi publik. Meski demikian, kemarahan publik bukanlah hal yang seharusnya menjadi fokus utama pada pemberian keadilan bagi korban," ucapnya.

Fokus utama aparat penegak hukum seharusnya terhadap korban, dan bukan kepada pelaku. Pengadilan yang saat ini sudah memiliki pedoman mengadili perkara perempuan harus mulai berpikir progresif dengan memikirkan kebutuhan korban.

"Tidak hanya terjebak pada kemarahan pribadi yang tidak akan menolong korban sama sekali," kata Maidina.

Pernyataan tersebut dia sampaikan sebagai tanggapan atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) Bandung yang menerima banding oleh jaksa dalam kasus Herry Wirawan, dan menjatuhkan pidana mati sebagaimana yang dituntut oleh jaksa penuntut umum di tingkat pertama.

PT Bandung juga mengubah tanggung jawab kewajiban pembayaran restitusi terhadap korban kepada pelaku setelah Pengadilan Negeri (PN) Bandung memberikan kewajiban tersebut kepada Pemerintah.(ant/put)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Akui Setiap Bangun Tidur Selalu Mimpikan Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia

John Herdman Akui Setiap Bangun Tidur Selalu Mimpikan Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia

Pelatih anyar Timnas Indonesia, John Herdman, langsung mengirimkan sinyal besar kepada publik Tanah Air
Dari Jay Idzes hingga Mauro Zijlstra, Para Pemain Timnas Indonesia Berbondong-bondong Sambut John Herdman

Dari Jay Idzes hingga Mauro Zijlstra, Para Pemain Timnas Indonesia Berbondong-bondong Sambut John Herdman

Para pemain Timnas Indonesia berbondong-bondong menyambut John Herdman. Ada Jay Idzes hingga Mauro Zijlstra yang menyampaikan pesan.
Polda Metro Limpahkan Berkas Roy Suryo Cs ke Kejaksaan Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu

Polda Metro Limpahkan Berkas Roy Suryo Cs ke Kejaksaan Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkapkan, dalam perkara ini pihaknya melimpahkan tiga tersangka.
Profil Van Basty Sousa, Pemain Persija yang Viral Usai Acungkan Jari Tengah ke Tribun Persib, Ternyata Sudah Dikenal Garang di Brasil

Profil Van Basty Sousa, Pemain Persija yang Viral Usai Acungkan Jari Tengah ke Tribun Persib, Ternyata Sudah Dikenal Garang di Brasil

Gelandang Persija Jakarta, Van Basty Sousa, menjadi sorotan setelah terekam mengacungkan jari tengah ke arah suporter Persib Bandung dalam laga El Clasico.
Bruno Fernandes Mendadak Sindir INEOS, Manchester United Sampai Harus Turun Tangan: Fans Sebaiknya Diam Saja

Bruno Fernandes Mendadak Sindir INEOS, Manchester United Sampai Harus Turun Tangan: Fans Sebaiknya Diam Saja

Akun X Bruno Fernandes mendadak menyindir INEOS usai MU kalah di Piala FA. Manchester United turun tangan dan meminta fans tidak bereaksi.
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak, Usut Korupsi Pengurangan Pajak

KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak, Usut Korupsi Pengurangan Pajak

Setyo mengatakan, penggeledahan tersebut terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada DJP Kemenkeu periode 2021-2026.

Trending

Kekayaan Timothy Ronald Disorot Usai Terseret Dugaan Penipuan, Ini Sumber Pundi-Pundi Sang Raja Kripto

Kekayaan Timothy Ronald Disorot Usai Terseret Dugaan Penipuan, Ini Sumber Pundi-Pundi Sang Raja Kripto

Kekayaan Timothy Ronald disorot usai terseret dugaan penipuan trading kripto. Ini sumber pundi-pundi Raja Kripto Indonesia.
Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Media Inggris membahas kemungkinan Manchester United mengejar Xabi Alonso sebagai pelatih baru. Sang juru taktik asal Spanyol baru saja berpisah dengan Real Madrid.
Peluang Tembus 58%, Striker Kroasia Eks Liga Korea Ini Selangkah Lagi ke Persib Bandung?

Peluang Tembus 58%, Striker Kroasia Eks Liga Korea Ini Selangkah Lagi ke Persib Bandung?

Rumor kedatangan pemain anyar kembali membuat Persib jadi sorotan jelang dibukanya bursa transfer. Nama Marko Dugandzic kini jadi sorotan penuh bobotoh.
Jadwal Lengkap Proliga 2026 usai Seri Pontianak: Pindah ke Medan, Diwarnai Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Lengkap Proliga 2026 usai Seri Pontianak: Pindah ke Medan, Diwarnai Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal lengkap Proliga 2026 usai seri Pontianak, para pemain kembali berjuang di seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
3 Pemain Persib Bandung yang Pernah Berseragam Ajax Amsterdam, Gaston Avila akan Menyusul?

3 Pemain Persib Bandung yang Pernah Berseragam Ajax Amsterdam, Gaston Avila akan Menyusul?

Gaston Avila segera menyusul? Beberapa nama-nama tenar ini ternyata pernah berseragam Ajax Amsterdam sebelum akhirnya menjadi andalan bersama Persib Bandung.
Kasus Dugaan Penipuan Kripto Seret Nama Timothy Ronald, Ini Penjelasan Lengkap soal Koin Manta Network

Kasus Dugaan Penipuan Kripto Seret Nama Timothy Ronald, Ini Penjelasan Lengkap soal Koin Manta Network

Kasus dugaan penipuan kripto menyeret nama Timothy Ronald. Korban rugi Rp3 miliar usai beli koin Manta Network. Ini penjelasan MANTA.
Bongkar Rahasia Pilkada Murah, PDIP Usulkan E-Voting dan Hapus 'Mahar Politik'

Bongkar Rahasia Pilkada Murah, PDIP Usulkan E-Voting dan Hapus 'Mahar Politik'

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyuarakan sikap politiknya untuk tetap mempertahankan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT