GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Herry Wirawan Divonis Mati, ICJR: Bukan Solusi Bagi Korban

Peneliti Institute for Criminal Justice Reform Maidina Rahmawati menegaskan bahwa hukuman mati terhadap Herry Wirawan bukanlah merupakan solusi bagi korban.
Senin, 4 April 2022 - 19:25 WIB
Terpidana Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati Herry Wirawan
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung mengabulkan vonis hukuman mati terhadap pelaku pemerkosaan 13 santriwati Herry Wirawan.

Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati menegaskan bahwa hukuman mati terhadap Herry Wirawan (HW) bukanlah merupakan solusi bagi korban kekerasan seksual.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maidina dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (4/4/2022), mengatakan bahwa hukuman mati terhadap pelaku kekerasan seksual justru akan menggeser fokus negara kepada hal yang tidak lebih penting dari korban.

"Meskipun pelaku perkosaan dan kekerasan seksual lain harus dimintai tanggung jawab, hukuman mati dan penyiksaan bukanlah solusinya," kata Maidina ketika mengutip ucapan UN High Commissioner for Human Rights Michelle Bachelet.

Maidina mengatakan bahwa tidak ada satu pun bukti ilmiah yang menyebutkan bahwa pidana mati dapat menyebabkan efek jera, termasuk di dalam kasus perkosaan.

Lebih lanjut, di dalam putusan ini, hakim menyatakan bahwa restitusi dijatuhkan sebagai upaya memberikan efek jera kepada pelaku. Padahal, restitusi seharusnya diposisikan di dalam diskursus hak korban, bukan penghukuman terhadap pelaku.

"Jika mengikuti logika berpikir ini, hakim akan menghadapi pembatasan di dalam Pasal 67 KUHP, yang melarang penjatuhan pidana tambahan lain kepada terdakwa yang dijatuhi pidana mati atau pidana seumur hidup," kata Maidina.

Hal ini yang di dalam putusan lalu menjadi masalah bagi hakim di tingkat pertama bahwa ketika hukuman yang maksimal sudah diberikan kepada pelaku, hukuman lain tidak dapat dijatuhkan.

Maka dari itu, tutur Maidina, untuk mengatasi kekacauan ini, seharusnya hukuman mati tidak boleh dijatuhkan di dalam kasus apa pun, khususnya kekerasan seksual, dalam hal ini korban membutuhkan restitusi untuk mendukung pemulihannya.

"ICJR memahami bahwa kasus ini menyulut kemarahan yang besar bagi publik. Meski demikian, kemarahan publik bukanlah hal yang seharusnya menjadi fokus utama pada pemberian keadilan bagi korban," ucapnya.

Fokus utama aparat penegak hukum seharusnya terhadap korban, dan bukan kepada pelaku. Pengadilan yang saat ini sudah memiliki pedoman mengadili perkara perempuan harus mulai berpikir progresif dengan memikirkan kebutuhan korban.

"Tidak hanya terjebak pada kemarahan pribadi yang tidak akan menolong korban sama sekali," kata Maidina.

Pernyataan tersebut dia sampaikan sebagai tanggapan atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) Bandung yang menerima banding oleh jaksa dalam kasus Herry Wirawan, dan menjatuhkan pidana mati sebagaimana yang dituntut oleh jaksa penuntut umum di tingkat pertama.

PT Bandung juga mengubah tanggung jawab kewajiban pembayaran restitusi terhadap korban kepada pelaku setelah Pengadilan Negeri (PN) Bandung memberikan kewajiban tersebut kepada Pemerintah.(ant/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Cuci Gudang AC Milan: Nkunku ke Barcelona, Youssouf Fofana Dilirik Klub Liga Inggris

Update Cuci Gudang AC Milan: Nkunku ke Barcelona, Youssouf Fofana Dilirik Klub Liga Inggris

Masa depan Christopher Nkunku di AC Milan semakin tak menentu. Barcelona kini disebut mulai membuka komunikasi untuk memboyong penyerang asal Prancis tersebut.
BREAKING
NEWS
Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Flores, Operasi SAR Difokuskan di Dua Kabupaten

Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Flores, Operasi SAR Difokuskan di Dua Kabupaten

Gempa Magnitudo 7,7 mengguncang Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (15/8/2026). Operasi di hari kedua pencarian dan penyelamatan pascagempa difokuskan di dua kabupaten.
Blak-blakan Amorim soal Cuci Gudang Skuad AC Milan: Ada Perubahan Besar, Pemain Muda Bakal Dapat Prioritas

Blak-blakan Amorim soal Cuci Gudang Skuad AC Milan: Ada Perubahan Besar, Pemain Muda Bakal Dapat Prioritas

Ruben Amorim mulai membuka rencana besar untuk skuad AC Milan. Pelatih asal Portugal itu menegaskan perubahan harus dilakukan sejak awal proyeknya.
Hasil UFC 330: Hantam Gillian Robertson, Mackenzie Dern Pertahankan Sabuk Gelar Juara

Hasil UFC 330: Hantam Gillian Robertson, Mackenzie Dern Pertahankan Sabuk Gelar Juara

Hasil UFC 330, di mana Mackenzie Dern berhasil mempertahankan sabuk gelar juara kelas jerami wanita usai mengalahkan Gillian Robertson.
Persiapan HUT ke-81 RI Capai 99 Persen, Istana: 1 Persen Serahkan Kepada yang di Atas

Persiapan HUT ke-81 RI Capai 99 Persen, Istana: 1 Persen Serahkan Kepada yang di Atas

Persiapan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 di Istana Kepresidenan Jakarta hampir rampung.
Siap-siap, 4 Zodiak Ini Diprediksi Punya Peluang Naik Jabatan dalam Waktu Dekat

Siap-siap, 4 Zodiak Ini Diprediksi Punya Peluang Naik Jabatan dalam Waktu Dekat

Empat zodiak ini diprediksi punya peluang mengembangkan karier dan naik jabatan dalam waktu dekat. Cek ada siapa saja!

Trending

Rapor Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: John Herdman Terima Kabar Buruk Bertubi-tubi

Rapor Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: John Herdman Terima Kabar Buruk Bertubi-tubi

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di luar negeri banyak yang tampil pada Sabtu (15/8/2026) kemarin. Namun, pelatih John Herdman menerima sejumlah kabar buruk.
Lagi-lagi 2 Pemain Timnas Indonesia Pukau Eropa! Justin Hubner dan Ole Romeny Starter, Bawa Fortuna Sittard Terus Unbeaten

Lagi-lagi 2 Pemain Timnas Indonesia Pukau Eropa! Justin Hubner dan Ole Romeny Starter, Bawa Fortuna Sittard Terus Unbeaten

Dua pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner dan Ole Romeny, kembali mendapat kepercayaan tampil sejak menit awal. Keduanya menjadi starter buat Fortuna Sittard.
Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Gubernur Dedi Mulyadi memiliki tekad dalam menjaga budaya sunda di wilayahnya. Terlebih pada kawasan industri, simak selengkapnya di bawah ini.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Link Live Streaming UFC 330: Tarung Siang Ini, Ada Duel Perebutan Gelar Juara Islam Makhachev Vs Ian Machado Garry

Link Live Streaming UFC 330: Tarung Siang Ini, Ada Duel Perebutan Gelar Juara Islam Makhachev Vs Ian Machado Garry

Link live streaming UFC 330, di mana ada duel seru antara Islam Makhachev vs Ian Machado Garry di perebutan gelar juara kelas welter.
Cara Nonton Live Streaming UFC 330 Islam Makhachev Vs Ian Machado Garry Siang Ini

Cara Nonton Live Streaming UFC 330 Islam Makhachev Vs Ian Machado Garry Siang Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan UFC 330 dengan duel utama antara Islam Makhachev vs Ian Machado Garry.
Selengkapnya

Viral