News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Konser Perdana STAYC di Jakarta Sukses Besar, SWITH Indonesia Bikin Haru Lewat Fan Project Spesial

Para penggemar Indonesia berhasil buat member STAYC terharu lewat fan project di konser STAY TUNED Jakarta.
Minggu, 29 Juni 2025 - 09:16 WIB
Girl group STAYC di Konser Jakarta
Sumber :
  • tvOnenews.com - Reni Revita

tvOnenews.com - Jakarta kembali menjadi saksi semaraknya gelombang K-pop, kali ini lewat penampilan gemilang girl group asal Korea Selatan, STAYC, yang menggelar konser perdana mereka di Tanah Air.

Bertajuk "2025 STAYC TOUR 'STAY TUNED' IN JAKARTA", konser tersebut berlangsung sukses besar pada Sabtu, 28 Juni 2025, di Basket Hall Gelora Bung Karno, Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ribuan penggemar yang dikenal dengan sebutan SWITH telah memadati venue sejak sore hari, menciptakan atmosfer penuh antusiasme bahkan sebelum konser dimulai.

STAYC di konser STAY TUNED Jakarta, Sabtu (28/6/2025)
STAYC di konser STAY TUNED Jakarta, Sabtu (28/6/2025)
Sumber :
  • tvOnenews.com - Reni Revita

 

Suasana kian memanas saat enam member STAYC yakni Sumin, Sieun, Isa, Seeun, Yoon, dan J muncul ke atas panggung tepat pukul 18.30 WIB, mengenakan kostum serba hitam yang dipadu dengan perhiasan perak berkilau.

Penampilan mereka langsung membakar semangat para penonton saat lagu pembuka "BEBE" dilantunkan dengan penuh energi.

Sorakan dan nyanyian dari para SWITH menggema di seluruh ruangan, mengiringi penampilan penuh karisma dari para member STAYC yang memukau dari awal hingga akhir konser.

Dalam waktu sekitar dua jam, STAYC berhasil menyuguhkan total 22 lagu, mulai dari lagu-lagu baru hingga deretan hits yang telah melekat di hati penggemar, seperti "Poppy", "Meant To Be", "1 Thing", "Bubble", "Beautiful Monster", hingga "Trouble Maker".

Momen nostalgia terjadi ketika lagu "ASAP", yang sempat viral di TikTok, dibawakan.

Para penonton sontak ikut bernyanyi bersama, menciptakan koor massal yang menyentuh.

Lagu ini menjadi salah satu highlight malam itu.

Konser 2025 STAYC TOUR [STAY TUNED] IN JAKARTA
Konser 2025 STAYC TOUR [STAY TUNED] IN JAKARTA
Sumber :
  • tvOnenews.com - Reni Revita

 

Tak hanya lewat musik, konser STAYC di Jakarta juga dihiasi berbagai momen menyentuh yang menunjukkan betapa besarnya cinta dari SWITH Indonesia.

Para member STAYC bahkan dibuat takjub dengan antusiasme dan semangat luar biasa dari para penggemar lokal.

"Aku udah dengar semangat fans Jakarta luar biasa, tapi ini yang terbaik, terbaik!" seru Sieun, dengan ekspresi bahagia namun tak percaya.

Yang lebih mengejutkan lagi, para member STAYC melihat sendiri bagaimana penggemar di Jakarta mampu menyanyikan lirik demi lirik lagu mereka dengan lancar, meski sebagian besar lagu tersebut berbahasa Korea.

Ini menjadi pengalaman tak terlupakan bagi STAYC dalam kunjungan perdana mereka ke Jakarta sejak debut.

Puncak keharuan terjadi ketika fan project spesial yang telah disiapkan SWITH Indonesia berlangsung. Selama pertunjukan, para penggemar serempak mengangkat hand banner bertuliskan “A Beautiful Future With STAYC”.

Tak hanya itu, sebuah video project yang berisi pesan-pesan menyentuh dari penggemar kepada para member juga ditampilkan.

Konser STAYC di Jakarta
Konser STAYC di Jakarta
Sumber :
  • tvOnenews.com - Reni Revita

 

Puncak dari fan project tersebut ditandai dengan seruan bersama dari seluruh penonton yang meneriakkan, "Kami sayang kalian, STAYC."

Suasana berubah haru, dan wajah para member pun tampak tak mampu menyembunyikan emosi mereka.

"Really really terima kasih. Aku cinta kalian," ucap Sieun.

Sementara itu, Seeun menyampaikan betapa momen ini meninggalkan kesan mendalam baginya dan seluruh member.

"Ini konser pertama di Jakarta setelah debut. Aku jadi mikir harusnya dari dulu kita ke sini kalau tahu ternyata ada banyak yang cinta sama kita. Paling tidak sekarang kita sudah datang lah ya. Hari ini benar-benar bahagia dan aku terharu melihat video dari fans," ungkapnya penuh haru.

Konser yang disponsori oleh Dyandra Global ini tidak hanya memamerkan kemampuan vokal dan koreografi luar biasa dari STAYC, tetapi juga menunjukkan totalitas mereka dalam berinteraksi dengan penggemar.

Dalam beberapa sesi, para member menyapa penonton dengan sapaan dalam bahasa Indonesia, membuat suasana semakin intim dan hangat.

Tak hanya mengenakan kostum serba hitam di awal penampilan, STAYC juga beberapa kali berganti busana, menampilkan gaun-gaun bernuansa pastel warna-warni yang memancarkan kesan manis, ceria, dan elegan.

Setiap pergantian outfit terasa seperti babak baru dalam konser yang penuh kejutan ini.

Konser ditutup dengan lagu-lagu penuh semangat yang membuat para penonton tetap menyanyi dan bersorak hingga akhir acara.

STAYC menegaskan diri mereka sebagai girl group dengan performa panggung yang solid dan fanbase internasional yang militan, termasuk di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Konser ini bukan hanya menjadi sejarah bagi STAYC, tetapi juga menjadi malam penuh kenangan bagi SWITH Indonesia. 

Dengan keberhasilan konser ini, tampaknya hanya tinggal menunggu waktu sebelum STAYC kembali menyapa Indonesia dalam kesempatan berikutnya, mungkin dengan venue yang lebih besar dan pertunjukan yang lebih spektakuler lagi. (tsy)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral