News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK: 15.649 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan

KPK mencatat 15.649 penyelenggara negara yang belum menyampaikan laporan kekayaannya hingga batas akhir penyampaian LHKPN periodik tahun 2021 pada 31 Maret 2022.
Selasa, 5 April 2022 - 19:20 WIB
KPK catat 15.649 penyelenggara negara belum lapor harta kekayaan
Sumber :
  • ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 15.649 penyelenggara negara yang belum menyampaikan laporan kekayaannya hingga batas akhir penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2021 pada 31 Maret 2022.

"Masih terdapat 15.649 wajib lapor atau penyelenggara negara yang belum menyampaikan laporan kekayaannya. Dari total 384.298 wajib lapor secara nasional, KPK telah menerima 368.649 LHKPN atau 95,93 persen," ucap Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding melalui keterangannya di Jakarta, Selasa (5/4/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ipi menyebutkan penyelenggara negara yang telah melaporkan kekayaannya, yakni pada bidang eksekutif tercatat 96,12 persen dari total 305.688 wajib lapor yang telah melaporkan, dan bidang yudikatif 98,06 persen dari total 19.347 wajib lapor.

Selanjutnya, bidang legislatif 87,05 persen dari total 20.082 wajib lapor dan unsur BUMN/BUMD tercatat 97,95 persen dari total 39.181 wajib lapor.

Selain itu, kata dia, KPK juga mencatat berdasarkan data per 31 Maret 2022, terdapat 872 dari total 1.439 instansi di Indonesia atau sekitar 60 persen yang telah 100 persen menyampaikan LHKPN. Sebanyak 20 instansi di antaranya tercatat telah melaporkan secara lengkap.

"Pada bidang eksekutif di tingkat pemerintah pusat, terdapat 187 pimpinan tertinggi dan wakil pimpinan termasuk pejabat setingkat menteri, wakil menteri dan kepala badan atau lembaga tercatat telah melaporkan LHKPN," kata Ipi.

Pada tingkat pemerintah provinsi, KPK mencatat 64 gubernur dan wakil gubernur sudah menyampaikan LHKPN. Adapun di tingkat pemerintah kabupaten/kota, KPK mencatat 911 bupati, wali kota, wakil bupati, dan wakil wali kota sudah menyampaikan LHKPN.

Ia mengatakan bahwa KPK secara bertahap melakukan verifikasi atas laporan kekayaan tersebut. Apabila hasil verifikasi dinyatakan tidak lengkap, KPK akan beri tahu yang bersangkutan.

Selanjutnya, penyelenggara negara tersebut wajib menyampaikan kelengkapannya maksimal 30 hari sejak pemberitahuan.

"Jika hingga batas waktu kelengkapan tidak dipenuhi, KPK akan mengembalikan laporan tersebut dan penyelenggara negara dianggap tidak menyampaikan LHKPN. Laporan kekayaan yang tidak lengkap akan memengaruhi tingkat kepatuhan, baik pada instansinya maupun secara nasional," tuturnya.

Dikatakan pula bahwa lembaganya tetap menerima LHKPN yang disampaikan setelah batas waktu. Namun, LHKPN tersebut tercatat dengan status pelaporan "Terlambat Lapor".

Oleh karena itu, KPK mengimbau penyelenggara negara, baik di bidang eksekutif, yudikatif, legislatif, maupun BUMN/BUMD, yang belum menyampaikan laporan kekayaannya agar tetap memenuhi kewajiban LHKPN.

Sebagai salah satu instrumen penting dalam pencegahan korupsi, KPK meminta penyelenggara untuk mengisi LHKPN secara jujur, benar, dan lengkap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ipi menegaskan bahwa pelaporan harta kekayaan merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

"Undang-Undang mewajibkan penyelenggara negara bersedia untuk diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat. Penyelenggara negara juga wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat," kata dia. ant/prs

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasca Terjaring OTT KPK, Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa Tertutup Rapat

Pasca Terjaring OTT KPK, Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa Tertutup Rapat

Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa dan Kantor Pemkab Tulungagung tertutup rapat pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkup Pemkab Tulungagung.
Wamenhaj Dahnil Anzar Ungkap Skema War Tiket Haji, Bayar Penuh Bisa Berangkat Tanpa Antre

Wamenhaj Dahnil Anzar Ungkap Skema War Tiket Haji, Bayar Penuh Bisa Berangkat Tanpa Antre

Wamenhaj Dahnil menjelaskan bahwa skema war tiket haji dirancang untuk berjalan berdampingan dengan sistem antrean haji yang telah berlaku selama ini.
Peringatan Keras Bagi ASN di Pemprov Jabar, Dedi Mulyadi Perintahkan Investigasi Surat Edaran Pajak Kendaraan

Peringatan Keras Bagi ASN di Pemprov Jabar, Dedi Mulyadi Perintahkan Investigasi Surat Edaran Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi memilih menonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung buntut tak menjalankan kebijakannya.
Persija Jakarta Tertekan 3 Laga Tanpa Kemenangan, Mauricio Souza Andalkan Jakmania Saat Hadapi Persebaya di GBK

Persija Jakarta Tertekan 3 Laga Tanpa Kemenangan, Mauricio Souza Andalkan Jakmania Saat Hadapi Persebaya di GBK

Persija dalam tekanan usai 3 laga tanpa kemenangan. Mauricio Souza andalkan Jakmania saat lawan Persebaya di GBK demi bangkit dan amankan 3 poin penting.
Media Vietnam Heran Bukan Main, Kok Bisa Timnas Indonesia Berpeluang Lawan Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Media Vietnam Heran Bukan Main, Kok Bisa Timnas Indonesia Berpeluang Lawan Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026 jadi sorotan media Vietnam. Begini katanya.
Gubernur Lemnahas Singgung Gencatan Senjata Iran-AS: Semoga Bisa Berlangsung Lama

Gubernur Lemnahas Singgung Gencatan Senjata Iran-AS: Semoga Bisa Berlangsung Lama

Gubernur Lemhanas Ace Hasan Syadzily mengungkapkan harapannya agar gencatan senjata perang Iran melawan Amerika Serikat-Israel berlangsung lama.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Wiljan Pluim bercerita bahwa pihak klub dan PSSI sempat mendesaknya beralih status jadi WNI karena syarat tinggal selama 5 tahun di Indonesia sudah terpenuhi.
Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.
Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Berbeda dengan Piala AFF, FIFA ASEAN Cup yang dijadwalkan berlangsung pada September dan Oktober 2026, menawarkan keuntungan strategis yang sulit diabaikan.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Mantan Presiden Jokowi lontarkan respons menohok ke Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla terkait pernyataan JK soal meminta Jokowi untuk menunjukkan
Selengkapnya

Viral